Sebab pembatasan tersebut, lanjut Tanto merupakan Protokol dari WHO bertujuan untuk memotong mata rantai penyebaran COVID-19 dengan dilakukan lockdown baik secara menyeluruh maupun terbatas.
"Risiko ekonomi kita tertanggung pasti yang harus kita hadapi, tapi kita memikirkan masyarakat walaupun ekonomi tidak jalan tapi lebih mementingkan nyawa masyarakat. Jangan sampai ekonomi didulukan, ini keselamatan masyarakat dinomorduakan," katanya.
Kontributor : Saepulloh
Baca Juga:Dinkes Banten: Warga Tewas Positif Corona di Pondok Aren Bukan Amelia