Penutupan Tempat Wisata dan Hiburan, Pemprov Banten Serahkan ke Wilayah

Penetapan status KLB Virus Corona yang dikeluarkan oleh Pemprov Banten bisa dijadikan dasar para kepala daerah di Banten untuk mengambil keputusan.

Chandra Iswinarno
Selasa, 17 Maret 2020 | 18:24 WIB
Penutupan Tempat Wisata dan Hiburan, Pemprov Banten Serahkan ke Wilayah
Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy. [Suara.com/Saepulloh]

Sebab pembatasan tersebut, lanjut Tanto merupakan Protokol dari WHO bertujuan untuk memotong mata rantai penyebaran COVID-19 dengan dilakukan lockdown baik secara menyeluruh maupun terbatas.

"Risiko ekonomi kita tertanggung pasti yang harus kita hadapi, tapi kita memikirkan masyarakat walaupun ekonomi tidak jalan tapi lebih mementingkan nyawa masyarakat. Jangan sampai ekonomi didulukan, ini keselamatan masyarakat dinomorduakan," katanya.

Kontributor : Saepulloh

Baca Juga:Dinkes Banten: Warga Tewas Positif Corona di Pondok Aren Bukan Amelia

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini