Malam Jelang Pencoblosan, KPU Cilegon Musnahkan 427 Surat Suara Rusak

KPU Kota Cilegon dan Bawaslu memusnahkan suat suara rusak dan lebih pada malam sebelum pencoblosan 27 November 2024.

Hairul Alwan
Rabu, 27 November 2024 | 05:55 WIB
Malam Jelang Pencoblosan, KPU Cilegon Musnahkan 427 Surat Suara Rusak
Ketua KPU Kota Cilegon, Pachturrahman (kedua kanan) dan jajarannya, Ketua Bawaslu Cilegon memusnahkan surat suara rusak dan lebih, Rabu (26/11/2024) malam.

SuaraBanten.id - Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kota Cilegon memsunahkan ratusan surat suara rusak dan lebih sehari sebelum pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada Cilegon 2024.

Pemusnahan surat suara rusak dan lebih itu dilakukan KPU Cilegon pada Rabu (26/11/2024) malam. Dalam  pemusnahan itu hadir Ketua KPU Kota Cilegon, Pachturrahman beserta jajaranya dan Ketua Bawaslu Kota Cilegon, Alam Arsy.

Pemusnahan suarat suara rusak dan lebih itu dimusnahkan pada pukul 20.30 WIB, segenap jajaran KPU Cilegon bersama Bawaslu Kota Cilegon memusnahkan surat suara dengan cara dibakar.

Surat suara rusak dan lebih untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon itu dibakar di dalam tong sampah besi warna merah.

Baca Juga:Ribuan Pantarlih di Pilkada Cilegon Dilantik, KPU Wanti-wanti Jaga Integritas

Pemusnahan ratusan surat suara itu disaksikan langsung oleh jajaran KPU, Bawaslu, TNI-Polri di Kota Cilegon hingga tokoh masyarakat sekitar 

Ketua KPU Kota Cilegon, Pachturrahman mengatakan, surat suara rusak dan lebih yang dimusnahkan berjumlah 427 surat suara, yang terdiri dari 301 surat suara Pilgub dan 126 surat suara Pilwalkot.

"Surat suara yang rusak untuk Pilgub ada 196 dan surat suara untuk pemilihan wali kota jumlah 28, lalu surat suara lebih untuk pilgub ada 105 dan pemilihan wali kota ada 98 surat suara," ungkapnya.

Pachturrahman mengungkapkan, pemusnahan surat suara rusak dan lebih tersebut dilakukan sesuai aturan yang berlaku.

Kata dia, sebelum hari pelaksanaan pemungutan suara, surat suara rusak dan lebih harus segera dimusnahkan.

Baca Juga:KPU Cilegon Tegaskan Seleksi PPK dan PPS Sesuai Aturan dan Transparan

"Malam ini harus segera dimusnahkan, karena sesuai DPT kita ada 330.413 surat suara dan ditambah 2,5 persen. Sisanya kita musnahkan," jelasnya.

Sampai hari ini, lanjut dia, semua logistik untuk Pilkada Cilegon telah selesai didistribusikan ke TPS seluruh Kota Cilegon.

"Semua per hari ini alhamdulillah untuk logistik Kota Cilegon sudah sampai di semua TPS dan 100 persen sudah selesai," tandasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini