Kurang 12.723 KTP, Vokalis Jamrud Krisyanto Belum Sah Jadi Cabup Pandeglang

Berdasar data yang diinput ke Silon KPU, dukungan KTP untuk Krisyanto-Hendra sebanyak 73.978 warga, namun yang memenuhi syarat sebanyak 61.225 dari persyaratan KPU 69.808 KTP.

Chandra Iswinarno
Jum'at, 21 Februari 2020 | 15:58 WIB
Kurang 12.723 KTP, Vokalis Jamrud Krisyanto Belum Sah Jadi Cabup Pandeglang
Vokalis Jamrud Krisyanto mengaku siap maju jadi Cabup Pandeglang. [Suara.com/Saepulloh]

"Ya itu kita rencana hari minggu kembalikan berkas,"tandasnya.

Diketahui, Vokalis Jamrud Krisyanto bersama Hendra Pranova pada Rabu (19/2/2020) menyerahkan dokumen dukungan untuk maju dalam ajang kontestasi politik, Pilkada Pandeglang. Kedatangan mereka ke Kantor KPU Kabupaten Pandeglang dikawal ribuan pendukung.

Kedua pasangan dari jalur perseorangan ini menyerahkan dukungan dalam bentuk hardkopi yang ditempatkan pada 35 boks berisi dokumen dukungan KTP menggunakan mobil bak terbuka.

Kontributor : Saepulloh

Baca Juga:Dapat Rekomendasi PDIP, Bupati Irna Maju Kembali di Pilkada Pandeglang

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini