SuaraBanten.id - Rencana pengaktivasian jalur rel kereta api sejauh 18 kilometer dari Rangkasbitung Kabupaten Lebak menuju Labuan Kabupaten Pandeglang bakal menggusur 1.377 rumah.
"Datanya dikumpulkan melibatkan semua unsur, dari pemda, kepolisian, tokoh masyarakat. Data ini akan di gunakan oleh tim KJPP yang akan menentukan berapa nilai uang tunai diberikan kepada masyarakat," kata Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah I Jakarta-Banten Rode Paulus Gago Pujiono usai rapat persiapan reaktivasi jalur kereta api Rangkasbitung-Labuan di Hotel Wisata Baru Kota Serang pada Selasa (11/02/2020).
Pemerintah daerah (Pemda) yang menyiapkan lahannya dan dibangun oleh pemerintah pusat. Sedangkan bagi warga yang memiliki sertifikat tanah, maka akan diperiksa terlebih dahulu oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN). Ganti rugi hanya akan diberikan bagi yang memiliki bangunan lebih dari 10 tahun dan pemilik sertifikat tanah. Kemudian, khusus rumah ibadah dan sekolah akan di relokasi.
"Sesuai Perpres 62 (Tahun 2018 tentang Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan dalam rangka Penyediaan Tanah untuk Pembangunan), yang bisa diberikan santunan yang menempati lebih 10 tahun," katanya.
Dia juga mengemukakan, cepat lambatnya pembayaran ganti rugi pembebasan tanah tergantung masyarakat. Namun pihaknya menargetkan tahun 2021 reaktivasi sudah dimulai untuk menunjang Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Wisata Tanjung Lesung di Kabupaten Pandeglang.
Baca Juga:DPRD Jateng: Reaktivasi Jalur Kereta Jadi Keharusan
"Proses penghitungan selesai dalam satu dua bulan ini. Akhir Maret atau April bisa dilakukan pembayaran," terangnya.
Dengan reaktivasi jalur tersebut, wisatawan nantinya bisa menaiki kereta dari wilayah Jakarta menggunakan KRL turun di Stasiun Rangkasbitung. Kemudian bisa melanjutkan perjalanan ke Stasiun Labuan menggunakan jalur kereta api tujuan Rangkasbitung-Labuan untuk sampai ke KEK Tanjung Lesung menggunakan Kereta Rel Diesel (KRD).
"Tujuan pemerintah destinasi wisata, salah satunya Tanjung Lesung. Nah itu untuk mendukung itu, untuk kegiatan harian bisa dilakukan. (Pakai) KRD kereta diesel. (Wisatawan) Ke Rangkas (dulu) bisa lanjut Labuan."
Kontributor : Yandhi Deslatama
Baca Juga:Rencana Reaktivasi Rute Yogyakarta-Borobudur, KAI: Tersandung Administrasi