SuaraBanten.id - Larangan untuk menyalakan petasan di malam pergantian tahun disampaikan Pemerintah Kota (Pemkot) Serang dan Polres Serang Kota. Larangan tersebut disampaikan lantaran petasan bisa membahayakan dan dapat memicu terjadinya kebakaran.
Wakil Wali Kota Serang Syafrudin pun mengajak warganya untuk melakukan introspeksi dan berdoa bersama di malam pergantian tahun.
“Saya kira, malam tahun baru tidak harus memakai petasan. Lebih baik muhasabah. Seperti, berdzikir maupun berdoa bersama,” ujar Syafrudin seperti diberitakan Bantenhits.com-jaringan Suara.com di Kota Serang pada Rabu (25/12/2019).
Tak hanya itu, Syafrudin juga mengajak warganya yang ingin menikmati sajian bakaran berupa ikan maupun sate untuk datang ke rumahnya.
Baca Juga:Anggota DPRD Serang Ngamuk Sidak ke Pos Penjaga Natal dan Tahun Baru
“Sate banyak di tempat saya, datang saja kerumah,” ujarnya sambil terseyum.
Sementara itu, Kapolres Serang Kota AKBP Edhi Cahyono menegaskan pada saat malam pergantian tahun mengimbau masyarakat tidak melakukan ada arak-arakan maupun menyalakan petasan.
“Lebih baik kita Intropeksi diri dengan muhasabah,” jelasnya.
Jika hal tersebut dilanggar, ia mengemukakan telah menyiapkan sanksi bagi masyarakat yang melanggar.
“Ada yang menyalakan petasan akan kita tindak, karena ini membahayakan. Kita ingin malam tahun baru berjalan secara khidmat,” katanya.
Baca Juga:Wakil Wali Kota Serang Kaget, Bawahannya Banyak yang Bolos Kerja