SuaraBanten.id - Salah satu keluarga korban kecelakaan maut di Tol Cipularang KM 91 mendapat santunan dari Jasa Raharja. Keluarga korban meninggal atas nama Iwan (34) yang bekerja sebagai seorang sopir mendapat santunan Rp 50 juta.
Kepala Perwakilan Jasa Raharja Tangerang Darwin Sinaga menyampaikan santunan tersebut di kediaman keluarga korban yang berada di Desa Kelor, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten.
"Kami turut prihatin sebagai bentuk dari kepedulian negara terhadap masyarakat yang mengalami kecelakaan ini pemerintah memberikan bantuan berupa santunan yang diserahkan oleh Jasa Raharja," ujarnya pada Selasa (3/9/2019).
Darwin mengemukakan, sesuai dengan aturan yang telah ada Jasa Raharja memberikan santunan sebesar Rp 50 juta bagi korban meninggal.
Baca Juga:Tabrakan Beruntun Tol Cipularang, Ini Kronologis dan Daftar Pelat Nomor
"Kita langsung memberikan ini kepada ahli warisnya," kata dia.
Selain santunan kepada korban meninggal, Jasa Marga juga memberikan santunan untuk korban luka berat Rp 20 juta untuk biaya perawatan di rumah sakit.
"Kalau yang untuk luka-luka itu maksimal Rp 20 juta untuk biaya perawatannya. Kalau korban meninggal sudah pasti Rp 50 juta dan itu harus diserahkan ke ahli waris melalui rekening," tegas Darwin.
Untuk diketahui, Iwan yang berprofesi sebagai sopir truk dari salah satu pabrik plastik di Tangerang ini mengalami luka cukup serius pada bagian dada saat insiden itu terjadi. Meski sudah mendapat perawatan medis dari tim dokter, nyawa ayah satu anak ini tak tertolong.
Kontributor : Muhammad Iqbal
Baca Juga:Kecelakaan Maut Tol Cipularang, Menhub Minta Pengelola Pasang Peringatan