SuaraBanten.id - Pelaku pembantaian satu keluarga di Kampung Gegeneng, Desa Sukadalem, Kecamatan Waringinkurung, Kabupaten Serang, Banten menjalani 28 reka adegan yang diperagakan saat rekonstruksi pada Senin (26/8/2019).
Kejadian berdarah tersebut, mengakibatkan dua penghuni rumah tewas, Rustiandi (33) dan putranya A yang baru berusia 4 tahun.
"Rekonstruksi sesuai prolog 28 adegan. Sengaja kita gelar untuk memperlihatkan setiap kegiatan sesuai dengan waktu dan tempat yang dilakukan pelaku, sehingga menyebabkan dua orang meninggal," kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi saat ditemui usai melakukan rekonstruksi di Mapolres Serang Kota, Senin (26/08/2019).
Rekonstruksi sengaja digelar di Mapolres Serang, selain demi keamanan pelaku dari amuk massa, juga menghargai perasaan keluarga korban.
Baca Juga:Takut Diamuk Keluarga Korban, Samin Jalani Reka Ulang di Mapolresta Serang
"Dalam rangka memberikan rasa aman pelaku untuk bisa lakukan rekonstruksi. Tanpa mengurangi fakta hasil penyidikan oleh penyidik," terangnya.
Seluruh korban, baik korban jiwa yakni Rustiandi dan putranya berinisial A, maupun korban luka bernama Siti Sa'adiah diperankan pemeran pengganti. Alasannya, kondisi Siti yang sedang dalam masa pemulihan paska operasi luka sobek di bibir hingga pipi kirinya belum memungkinkan keluar rumah.
"Sampai saat ini sesuai penyelidikan. Alat bukti cukup. Tidak melibatkan korban, kita gunakan peran pengganti," jelasnya.
Kontributor : Yandhi Deslatama
Baca Juga:Di Polres, Samin Bakal Peragakan Aksi Pembantaian Satu Keluarga Siang Ini