SuaraBanten.id - Polisi akhirnya telah meringkus Samin, pelaku pembunuhan satu keluarga di Kampung Gegeneng, Desa Sukadalem, Kecamatan Waringinkurung, Kabupaten Serang, Banten. Penangkapan itu dilakukan setelah pelaku melarikan diri ke Lampung.
"Ditangkap di Lampung. Sedang dalam perjalanan dibawa ke Serang," kata Kapolres Serang Kota, AKBP Firman Affandi, Selasa (20/8/2019).
Terkuaknya kasus ini, pelaku merupakan kuli bangunan, pekerjaan yang juga digeluti korban Rustiadi (33). Bahkan diketahui, korban pernah mengajak Samin untuk membantunya menguruk pondasi bangunan rumah menggunakan tanah.
"Pelaku ini pekerja, menguruk tanah bangunan rumah di depan rumah korban," katanya.
Baca Juga:Pembantai Satu Keluarga Akhirnya Tertangkap! Samin Dibekuk di Lampung
Namun, polisi belum mau menjelaskan motif terkait pembunuhan satu keluarga itu. Alasannya, pelaku masih dalam perjalanan untuk digelandang petugas ke Kota Serang, Banten.
"Nanti akan kami sampaikan lebih lanjut," kata dia.
Kasus pembunuhan satu keluarga ini terjadi di rumah keluarga Rustiadi di Kampung Gegeneng RT 1, RW 1, Desa Sukadalem, Kecamatan Waringinkurung, Kabupaten Serang, Selasa (13/8/2019).
Rustadi tewas mengenaskan bersama anaknya, Alwi yang masih berusia empat tahun. Sedangkan sang istri, Siti Saadiah lolos dari maut setelah ikut menjadi korban pembunuhan. Siti kini masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit akibat luka-luka akibat kebrutalan para pelaku. Diduga, motif pembunuhan itu karena para pelaku menyimpan dendam dengan Rustiadi.
Kontributor : Yandhi Deslatama
Baca Juga:Polisi Janji Tangkap Pelaku Pembantaian Satu Keluarga dalam Waktu Dekat