SuaraBanten.id - Korban pembunuhan satu keluarga di Serang, Banten, Rustiadi dengan anaknya, Alwi dimakamkan satu liang lahat. Pemakaman 1 liang lahat itu atas keinginan keluarga.
Jenazah Rustiadi dan Alwi, telah dimakamkan malam tadi, sekitar pukul 24.00 wib di Taman Pemakaman Umum (TPU) dekat rumah mereka. Pihak keluarga berharap pelaku pembunuhan secara keji itu dapat ditangkap segera mungkin.
"Harapannya keluarga semoga pelakunya cepet ketangkap. Kalau sudah ketemu terserah yang polisi mau di kayak gimanakan," kata salah satu anggota keliarga korban, Sabihis, ditemui dirumahnya yang berlokasi di Kampung Gegeneng, Desa Sukadalem, Kecamatan Waringin Kurung, Kabupaten Serang, Banten, Rabu (14/8/2019).
Kepolisian Polres Serang Kota, Banten sudah mengantungi beberapa nama terduga pelaku pembunuhan satu keluarga Rustiadi di Serang, Banten. Polisi masih mengejar mereka.
Baca Juga:Polisi Pastikan Pembunuhan Satu Keluarga di Banten dengan Benda Tumpul
Nama-nama itu didapat dari hasil pemeriksaan sejumlah saksi, olah tempat kejadian perkara (TKP) hingga pelacakan menggunakan anjing pelacak dari Polda Banten.
Kini, identitas terduga masih dalam tahap pendalaman. Namun diduga pembunuhan satu keluarga itu dilakukan oleh 2 orang.
"Identitas pelaku secara pasti belum (ada). Namun penyelidikan kita hari ini sudah mengerucut, dan ada beberapa nama yang sedang kita kantongi," Kasatreskrim Polres Serang Kota, AKP Ivan Adhittira, melalui pesan singkatnya, Rabu pagi.
Kepolisian Polres Serang Kota, Banten memastikan 2 sosok bertopeng yang membunuh satu keluarga di Serang menggunakan benda tumpul. Benda tumpul itu menyebabkan Rustiadi dan anaknya, Alwi tewas mengenaskan.
Sedangkan istrinya, Siti Saadiah selamat setelah mendapatkan pengobatan intensif di RSUD Cilegon. Siti Saadiah masih trauma.
Baca Juga:Pembunuhan Satu Keluarga, Siti Saadiah Mulai Bongkar Sosok Pembantai
"Berdasarkan analisis dari dokter forensik, (kematian) disebabkan oleh benda tumpul. Jadi keduanya meninggal karena (terkena hantaman) benda tumpul," kata Ivan Adhittira.
- 1
- 2