Pembunuhan Satu Keluarga di Banten, Diduga Telah Direncanakan

Berdasarkan keterangan Siti kepada petugas, kedua pelaku datang ke rumah korban pada Selasa (13/8/2019) dini hari, sekitar pukul 02.00 WIB.

Chandra Iswinarno
Selasa, 13 Agustus 2019 | 19:46 WIB
Pembunuhan Satu Keluarga di Banten, Diduga Telah Direncanakan
Rumah tempat pembantaian keluarga Rustandi di Desa Sukadalem, Kecamatan Waringinkurung, Kabupaten Serang, Selasa (13/8/2019). [Suara.com/Yandhi Deslatama]

SuaraBanten.id - Polisi menduga dua pelaku yang membunuh Rustiadi (33) dan anaknya A (4) dilakukan terencana. Dugaan tersebut diperkuat saat pelaku beraksi menggunakan topeng ketika masuk ke rumah korban di Kampung Gegeneng, Desa Sukadalem, Kecamatan Waringin Kurung, Kabupaten Serang, Banten.

"Menurut saksi korban, istrinya itu, sempat berbicara sedikit, menyampaikan bahwa pelaku yang mengetuk pintu depan sudah menggunakan penutup muka. Sehingga sudah dipastikan pembunuhan ini berencana," kata Kapolres Serang AKBP Firman Affandi saat ditemui di Mapolsek Warungin Kurung pada Selasa (13/08/2019).

Berdasarkan keterangan Siti kepada petugas, kedua pelaku datang ke rumah korban pada Selasa (13/8/2019) dini hari, sekitar pukul 02.00 WIB.

"(Pelaku) dua orang. Menggunakan topeng. Kemungkinan jam 02.00 WIB. Pintu diketok (pelaku), (pintu) dibuka (Siti Saadiah), pisaunya langsung mengenai bibir istrinya," katanya.

Baca Juga:Polisi Lakukan Olah TKP Pembantaian Satu Keluarga di Serang

Pisau salah satu pelaku mengenai bibir Siti Saadiah. Siti kemudian berteriak dan suaminya, Rustiadi terbangun. Salah satu pelaku menusukkan pisaunya sebanyak tiga kali ke arah punggung Siti. Sedangkan sang anak yang diduga menangis, dihabisi nyawanya oleh pelaku. Kemudian, Rustiadi dihabisi nyawanya oleh para pelaku.

Dugaan sementara, Rustiadi dan Siti sempat membela diri dan bertarung dengan kedua pelaku. Salah satu pelaku pun diduga terluka, hal ini terlihat dengan adanya jejak darah di luar rumah korban.

"Menurut saksi sempat terjadi pertarungan. Di dalam rumah terdapat kotoran tinja, itu kemungkinan milik korban. Kemungkinan dicekik. Ada bercak darah di luar rumah, kemungkinan darah pelaku," jelasnya.

Jika memang terbukti melakukan pembunuhan berencana, kedua pelaku terancam Pasal 340 KUHP, terkait pembunuhan berencana.

Kontributor : Yandhi Deslatama

Baca Juga:Cari Jejak Pelaku Pembantaian Satu Keluarga, Anjing Pelacak Dikerahkan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak