Korban Adu Domba, Preman Pasar Nekat Bacok dan Aniaya Penjaga Pasar Ciruas

Kepada petugas, pelaku mengaku awalnya tidak menggubris pernyataan Andi, namun emosi Rudi terpancing dengan provokasi Andi.

Chandra Iswinarno
Selasa, 30 Juli 2019 | 16:03 WIB
Korban Adu Domba, Preman Pasar Nekat Bacok dan Aniaya Penjaga Pasar Ciruas
Kapolsek Ciruas Kompol Priyatri Winoto menunjukan alat bukti pembacokan di Mapolres Ciruas, Selasa (30/7/2019). [Suara.com/Yandhi Deslatama]

SuaraBanten.id - Seorang Penjaga Pasar Ciruas Kabupaten Tangerang, Banten dibacok preman yang sehari-hari menarik pungutan liar terhadap pedagang di pasar tersebut. Pembacokan yang menimpa Sanusi oleh Rudi Setiawan dilakukan sebanyak lima kali dan dilakukan di dalam pasar.

Dari informasi yang dihimpun, pembacokan tersebut bermula saat Rudi diprovokasi perkataan temannya, Andi Muhammad Alif. Andi menyampaikan bahwa Rudi akan dibunuh oleh Sanusi. Kepada petugas, Rudi mengaku awalnya tidak menggubris pernyataan Andi, namun emosi Rudi terpancing dengan provokasi Andi.

Tak hanya membacok Sanusi sebanyak lima kali, korban juga dianiaya dengan cara dipukuli dan ditendang pada beberapa bagian tubuhnya.

"Saya enggak tahu kenapa mau dibunuhnya, cuma dibilang sama Andi itu kalau saya mau dibunuh sama Sanusi (korban). Awalnya saya bilang 'ah cuma ngomong doang paling itu sih'. Kata Andi, kalau kamu enggak berani biar saya aja yang turun. Akhirnya saya berani turun. Iya korban hoaks," kata Rudi saat ditemui di Mapolsek Ciruas Kabupaten Serang, Banten pada Selasa (30/07/2019).

Baca Juga:Istri Bacok Suami di Sukabumi, Pelaku Terancam Diusir dari Kampung

Pihak kepolisian hingga saat ini sudah mengantongi identitas Andi Muhamaf Alif. Dia diduga menarik pungutan liar (pungli) di Pasar Ciruas. Andi diduga tersinggung dengan Sanusi yang menegurnya karena aktivitas tersebut.

"Tersangka (Andi Muhamad Alif/DPO) ini melakukan pungutan terhadap pedagang, kemudian ditegur keamanan pasar (Sanusi). Teguran disampaikan lewat DPO, tersangka DPO menyampaikan pelaku (Rudi Setiawan) akan di habis. Kemudian pelaku melakukan penganiayaan ke korban," kata Kapolsek Ciruas Kompol Priyatri Winoto, ditempat yang sama, Selasa (30/07/2019).

Andi yang diduga tersinggung kemudian memprovokasi Rudi. Hingga ahirnya Rudi membacok Sanusi yang berada di dalam pasar. Meski begitu, kekinian petugas kepolisian melakukan pengejaran terhadap DPO Andi Muhamad Alif, yang sudah diketahui keberadaannya.

"Berdasarkan keterangan sementara, (pembacokan) ini dilakukan spontan. Tidak dipengaruhi miras. Pasal yang dikenakan 170, ayat 2 dengan masa kurungan maksimal 9 tahun penjara. Kondisi korban luka berat, sekarang sudah beraktivitas," jelasnya.

Kontributor : Yandhi Deslatama

Baca Juga:Istri Bacok Suami Pakai Kapak, Keluarga Korban Tak Mau Terima Pelaku KDRT

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak