SuaraBanten.id - Setelah diburu sejak Mei 2019 lalu, anggota TNI Prada Deri Pramana akhirnya berhasil dibekuk saat melarikan diri ke kawasan Serang, Banten. Penangkapan itu dilakukan lantaran Deri diduga menjadi pelaku terkait kasus mutilasi terhadap petugas kasir Indomaret Fera Oktaria (20) di Sumatra Selatan.
“Betul (Deri sudah ditangkap),” kata Komandan Pomdam II/4 Sriwijaya, Letkol Cpm Unggul saat dikonfirmasi, Kamis (14/6/2019) kemarin.
Setelah dilakukan penangkapan, kata dia, Prada Deri kini telah dibawa menuju Palembang untuk dilakukan pemeriksaan dalam kasus tersebut. Menurutnya, petugas melakukan penjagaan secara ketat selama membawa pelaku ke Palembang.
Diketahui, kasus mutilasi ini terungkap sejak Fera ditemukan tewas secara tak utuh alias dimutilasi di sebuah penginapan Sungai Lilin, Musi Banyuasin, Sumsel, Jumat (10/5/2019).
Baca Juga:Babak Baru, Tersangka Kasus Mutilasi Guru Tari Kediri Berpotensi Bertambah
Saat ditemukan, jasad wanita muda itu sudah dalam kondisi tanpa busana dan terbaring di ranjang penginapan.
Dari penyelidikan sementara yang dilakukan polisi, Prada Deri diketahui merupakan kekasih korban.
Setelah memutilasi korban, Prada Deri hendak memasukan tubuh korban yang sudah terpotong ke dalam koper. Namun, niatan itu urung dilakukan pelaku. Bahkan, Deri hendak membakar tubuh korban dengan menggunakan obat nyamuk untuk menghilangkan jejak pembunuhan. Namun aksi pembakaran itu terburu diketahui petugas penginapan.