SuaraBanten.id - Menjelang hari raya Idul Fitri atau lebaran 2019, Balai Karantina Klas II Cilegon, Banten mulai memperketat pengawasan setiap kendaraan yang melintas di Pelabuhan Merak. Ini untuk mengantisipasi peredaran daging celeng atau babi menjelang hari raya Islam itu.
Dari pantauan Suara.com, Sabtu (25/5/) dini hari, sejumlah mobil box, bus, pick-up hingga truk diperiksa satu persatu di Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Banten.
"Apalagi sekarang jelang lebaran, kita tidak ingin tercampurnya daging sapi, kerbau, dengan daging yang dilarang dalam Islam. Sehingga kita periksa betul," kata Kepala Balai Karantina Klas II Cilegon, Ali Jamil.
Kendaraan yang diperiksa merupakan kendaraan asal Sumatera, yang tiba di Pelabuhan Merak. Begitu juga sebaliknya, kendaraan asal Pulau Jawa yang akan menyebrang ke Pulau Sumatera.
Baca Juga:Awasi Peredaran Daging Celeng, Kementan Gunakan GPS
Berkaca pada tahun sebelumnya, sepanjang tahun 2018, Balai Karantina Cilegon berhasil menyita 4.670 ton daging celeng ilegal asal Pulau Sumatera yang akan diedarkan di Pulau Jawa melalui Pelabuhan Merak.
Daging celeng banyak dihasilkan dari Sumatera, seperti dari Sumbar, Jambi, Palembang, Bengkulu hingga Lampung.
"Itu memang daerah berburu. Kita juga tidak bisa salahkan saudara kita, mungkin ada hama juga celengnya, diburu, ditembak," kata Ali.
Sebanyak 150 personil gabungan dari Balai Karantina, BNN, Polri dan TNI ikut diturunkan dalam operasi razia tersebut.
Mereka disebar di tujuh titik lokasi pemeriksaan, seperti Pelabuhan Merak, Terminal Terpadu Merak (TTM) hingga Jalan Cikuasa Atas.
Baca Juga:Polisi Sita 2,5 Ton Daging Celeng Siap Dikirim ke Jakarta
Masyarakat diimbau tidak tergiur harga daging murah yang dijual di pasaran. Karena tidak menutup kemungkinan, daging yang dijual di bawah harga pasaran, telah dicampur dengan daging celeng yang tidak boleh dikonsumsi oleh umat muslim.
- 1
- 2