Kakorlantas Pastikan Belum Ada Ganjil-Genap di Pelabuhan Merak Saat Mudik

Dalam pelaksanaan di lapangan, jika ganjil genap diterapkan akan terjadi kesulitan.

Chandra Iswinarno
Jum'at, 10 Mei 2019 | 15:27 WIB
Kakorlantas Pastikan Belum Ada Ganjil-Genap di Pelabuhan Merak Saat Mudik
Kantor ASDP Indonesia Ferry di Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Banten. [Suara.com/Yandhi Deslatama]

SuaraBanten.id - Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia (Kakorlantas Polri) Irjen Refdi Andri memastikan belum akan memberlakukan kebijakan ganjil-genap untuk kendaraan pemudik di Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Pelabuhan Banten.

Hal tersebut diungkapkannya saat mengecek persiapan jalur mudik di Pelabuhan Merak, Jumat (10/5/2019).

"Implementasi ganjil-genap merupakan imbauan. Mudah-mudahan dengan imbauan itu, masyarakat kita bisa merencanakan mudik dengan lebih baik," katanya.

Namun dalam pelaksanaannya di lapangan, lanjutnya, jika ganjil genap diterapkan akan terjadi kesulitan. Saat kendaraan mengantri di kantong-kantong parkir, terlebih terjadi kemacetan panjang, maka akan sulit memilah kendaraan ganjil-genap.

Baca Juga:Pelabuhan Merak Siapkan Dermaga Tujuh Khusus Pemudik Sepeda Motor

"Bagaimana pun bahwa keberangkatan mungkin sesuai keberangkatan dan masuk ke kantong-kantong parkir, demikian juga sampai mengarah (naik) ke (atas) kapal," terangnya.

Oleh sebab itu, Polri mengimbau PT ASDP Ferry Indonesia Cabang Merak memperbaiki proses bongkar muat penumpang dan manajemen angkutannya agar tidak menimbulkan penumpukkan kendaraan di luar Pelabuhan Merak.

"Tentu pengelolaan ini, menjadi pengalaman dari pengelola yang melakukan perbaikan," jelasnya.

Sebelumnya, Pelabuhan Merak Kota Cilegon, Banten menyiapkan dermaga tujuh, khusus untuk pemudik motor. Dermaga tersebut diketahui baru akan digunakan tahun ini.

"(Pemudik) sepeda motor Kita khususkan di Dermaga tujuh (Pelabuhan) Merak. Khusus roda dua, kita simpan di TTM (Terminal Terpadu merak), jika Dermaga 7 dan Pelabuhan Merak padat," kata Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Wibowo saat ditemui di Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Banten, Jumat (10/05/2019).

Baca Juga:Bagi Pemudik Bermobil: Aturan Ganjil Genap Tak Diterapkan

Dikemukakan Wibowo, pemudik roda dua yang akan menyebrang melalui Pelabuhan Merak akan ditahan terlebih dahulu di kantong parkir TTM. Setelah itu, mereka akan keluar dari TTM bersama bus. Langkah tersebut diberlakukan agar tidak terjadi persilangan antara sepeda motor dengan bus yang keluar terminal, sehingga mengakibatkan kemacetan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini