Usai mendengarkan putusan, Asiyah mengaku menerima hukuman yang diberikan kepadanya.
Divonis 5 Bulan Penjara, Ratu Kerajaan Ubur-ubur Terbukti Langgar UU ITE
Pengacara Ratu Kerajaan Ubur-ubur menyebut kliennya mengalami gangguan jiwa
Bangun Santoso
Jum'at, 29 Maret 2019 | 16:58 WIB

REKOMENDASI
News
Satu Hari Pembebasan Tunggakan Pajak dan Denda di Banten, PAD Capai Rp15 Miliar
12 April 2025 | 09:26 WIB WIBTerkini