Usai mendengarkan putusan, Asiyah mengaku menerima hukuman yang diberikan kepadanya.
Divonis 5 Bulan Penjara, Ratu Kerajaan Ubur-ubur Terbukti Langgar UU ITE
Pengacara Ratu Kerajaan Ubur-ubur menyebut kliennya mengalami gangguan jiwa
Bangun Santoso
Jum'at, 29 Maret 2019 | 16:58 WIB
REKOMENDASI
News
Angka Pengangguran Turun, Helldy Agustian Klaim Terendah Sejak Cilegon Berdiri
25 November 2024 | 19:19 WIB WIBTerkini