- Pemprov Banten mengucurkan anggaran Rp4,1 miliar untuk membangun kantor dua lantai di Kota Serang pada Rabu, 5 Agustus 2026.
- Gubernur Banten Andra Soni dan Ketua DPD RI Sultan Baktiar Najamudin meresmikan peletakan batu pertama pembangunan kantor tersebut.
- Pembangunan gedung baru ini bertujuan mempermudah koordinasi pusat dan daerah serta menampung aspirasi masyarakat secara lebih representatif.
SuaraBanten.id - Pemerintah Provinsi Banten kucurkan anggaran sekitar Rp4,1 miliar untuk pembangunan kantor DPD (Dewan Perwakilan Daerah) RI Perwakilan Banten dua lantai di Jalan Raya Pandeglang, Kelurahan Tembong, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang.
Proses pembangunan kantor di lahan seluas 1.374 meter persegi tersebut ditandai dengan peletakan batu pertama atau ground breaking oleh Gubernur Banten Andra Soni dan Ketua DPD RI Sultan Baktiar Najamudin disaksikan oleh 4 anggota DPD RI dapil Banten beserta tamu undangan lain pada Rabu (5/8/2026).
Ketua DPD RI Sultan Baktiar Najamudin mengatakan, pembangunan kantor DPD RI Perwakilan Banten bukan sekadar pembangunan infrastruktur kelembagaan, melainkan investasi untuk memperkuat hubungan antara pemerintah daerah dengan pemerintah pusat menjadi lebih baik dalam mendorong aspirasi masyarakat.
"Kita melaksanakan ground breaking atau peletakan batu pertama. Nah nantinya gedung DPD RI Banten ini akan menjadi milik masyarakat Banten sebagai tempat menyampaikan aspirasi, menyampaikan keluhan melalui saluran resmi anggota DPD," kata Sultan kepada awak media, Rabu (5/8/2026).
"Ini sesuatu yang baik, sesuatu yang luar biasa. Ini momentum untuk terus menggelorakan perjuangan daerah, momentum untuk eksistensi lembaga DPD RI yang baru berusia 21 tahun menjadi lembaga yang kuat, efektif dan terbuka buat masyarakat yang diwakilinya," sambungnya.
Menurut Sultan, dimulainya peletakan batu pertama pembangunan kantor DPD RI merupakan sejarah bagi para anggota DPD RI Perwakilan Banten untuk memiliki tempat yang lebih representatif dalam menampung aspirasi masyarakat setelah sebelumnya selalu sewa tempat.
Sekadar informasi, sebelumnya anggota DPD RI Perwakilan Banten berkantor di wilayah Penancangan, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang dengan menyewa sebuah bangunan dua lantai.
"Dulu yang kami tau, tempatnya anggota DPD itu sewa pinjam pakai, mungkin satu tahun ke depan, Banten sudah memiliki gedung representatif sendiri. Ini sangat bagus sebagai simbol hubungan daerah dengan pusat itu makin bagus," ujar Sultan.
"Ini akan menjadi kantor DPD RI ke-6 yang memiliki bangunan representatif setelah sebelumnya telah dibangun kantor di Sumatera Selatan, DIY, Bali, NTT dan Jawa Timur," lanjutnya.
Baca Juga: Ada Orang Dalam Bandara, Petugas KLIA Teridentifikasi Bantu Kopilot Selundupkan Ekstasi ke Indonesia
Di tempat yang sama, anggota DPD RI Perwakilan Banten Hj Ade Yuliasih menyampaikan rasa terima kasihnya kepada seluruh pihak yang telah berjuang dan mendukung berdirinya kantor DPD RI Perwakilan Banten secara permanen.
Diakui Hj Ade, dengan adanya kantor yang baru, diharapkan dapat memberikan manfaat lebih besar bagi masyarakat di Banten untuk menyampaikan aspirasi dan keluhan untuk bisa ditindak lanjuti oleh pihaknya ke tingkat pusat.
"Mudah-mudahan kantor ini kelak menjadi kantor yang sangat bermanfaat bagi kami untuk menampung aspirasi dari masyarakat dan mendorongnya ke pusat. Karena kantor sebelumnya itu kecil sekali, tidak punya ruang rapat, ketika mau audiensi kami bingung, tidak bisa menampung orang, paling bisa 10 orang saja," kata Hj Ade.
"Harapannya kantor baru ini bisa jadi ruang komunikasi antara wakil rakyat dengan rakyat, memberikan kemanfaatan dan bermanfaat bagi masyarakat Banten," imbuhnya.
Sementara itu, Gubernur Banten Andra Soni mengaku, pembangunan kantor DPD RI Perwakilan Banten didasari atas kebutuhan daerah untuk lebih memudahkan komunikasi dan koordinasi dalam mendorong aspirasi masyarakat dan pemerintah daerah ke pemerintah pusat.
"Pembangunan gedung ini merupakan kebutuhan daerah, bukan kebutuhan anggota DPD RI. Oleh karena itu, dengan adanya kantor ini, maka koordinasi antara daerah dengab pusat itu jadi lebih baik, karena mereka diwajibkan berkantor di DPD RI dan di daerah masing-masing," kata Andra.
Berita Terkait
-
Ada Orang Dalam Bandara, Petugas KLIA Teridentifikasi Bantu Kopilot Selundupkan Ekstasi ke Indonesia
-
Terbukti Tarik Pungli ke Sesama PPPK, 1 ASN Pemprov Banten Dipecat Tidak Hormat
-
Takut Birokrasi Ribet dan Jalan Rusak, Warga Bawa Jenazah Bocah 8 Tahun Pakai Motor
-
Gawat! 50 Persen SPPG di Banten Belum Punya Sertifikat Laik Higiene Sanitasi
-
Dimyati Natakusumah Tepis Isu Anaknya Pakai Uang Negara Demi Nonton K-Pop di Korsel
Terpopuler
- 4 Shio yang Tinggalkan Masa Sulit Mulai 5 November 2026, Siap Sambut Kebahagiaan
- 9 Sunscreen untuk Wanita Usia 50 Tahun ke Atas agar Kulit Awet Muda
- Viral Pendaki Ditandu Naik Gunung Merbabu, Biaya Capai Rp30 Juta
- Apa Bedanya Adidas Originals vs Adidas Performance? Kenali dari Logo dan Kegunaannya
- 4 Sepatu Jalan dengan Teknologi Penyangga Kaki Terbaik untuk Berjalan jauh
Pilihan
-
Seskab Teddy Dikabarkan Diperiksa PUSPOM? Panglima TNI: Itu Hoaks
-
Jokowi Tak Banyak Komentar Soal Penyadapan Prabowo: Kita Hormati Proses Hukum
-
Dicecar soal Listyo Sigit Prabowo, Jokowi: Semua Orang juga Sudah Tahu
-
Jokowi Ngaku Lupa Nama 3 Temannya yang Wisuda Bareng di UGM
-
Hakim Potong Omongan Jokowi yang Melebar: Jawab Saja Pertanyaannya!
Terkini
-
MALIKA for Urban Studies Soroti Pelanggaran Fungsi Sungai Cisadane di Tangerang Raya
-
Pemprov Banten Siapkan 600 Siswa Masuk Barak TNI, Pengamat Pendidikan Kritik Program
-
Kolaborasi Lintas Sektor: Pemkot Tangsel Gandeng Kampus dan Swasta Sukseskan Porprov Banten 2026
-
Mengabdi Tanpa Henti, Kisah Guru MDA di Lebak yang Tetap Tersenyum Meski Digaji Rp150 Ribu per Bulan
-
Dokumen Kependudukan Warga Tangerang Jadi Bungkus Gorengan