Andi Ahmad S
Senin, 22 Juni 2026 | 16:45 WIB
Foto udara kondisi air sungai Ciujung yang menghitam di Tiirtayasa, Kabupaten Serang, Banten, Rabu (17/6/2026). [ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas/wsj]
Baca 10 detik
  • DLHK Provinsi Banten melakukan investigasi atas pencemaran limbah hitam pekat di Sungai Ciujung, Kabupaten Serang saat ini.
  • Petugas menganalisis kadar BOD dan COD serta memetakan sumber limbah dari aktivitas domestik dan sektor industri.
  • Pemeriksaan debit air dilakukan untuk meneliti sedimentasi parah yang terjadi akibat minimnya pembilasan alami di sungai tersebut.

SuaraBanten.id - Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Banten bereaksi cepat menanggapi laporan mengenai pencemaran berat yang kembali melanda Sungai Ciujung, Kabupaten Serang.

Aliran sungai yang menjadi urat nadi warga tersebut dilaporkan kembali berubah warna menjadi hitam pekat disertai aroma menyengat yang mengganggu kesehatan pemukiman sekitar.

Guna mengusut tuntas dalang di balik pencemaran limbah ini, DLHK Banten telah menyiapkan strategi investigasi khusus yang bersifat terstruktur dan teknis.

Kepala Bidang Penataan dan Peningkatan Kapasitas DLHK Banten, Wawan Wahyudi, menjelaskan bahwa penanganan Sungai Ciujung tidak bisa dilakukan secara parsial karena masalah ini merupakan dampak akumulasi dari berbagai sumber polutan.

"Kasus di sungai ini sifatnya sudah kumulatif. Oleh karena itu, sebelum turun ke lapangan, kami sedang mendalami tiga fokus investigasi untuk memastikan akar persoalannya," ujarnya, dilansir dari Antara.

Adapun tiga aspek utama yang menjadi fokus penanganan DLHK Banten meliputi analisis kualitas air (BOD dan COD) DLHK mengkaji ulang rekam jejak sampel air dari tahun 2024 dan 2025. Dari hasil analisis sementara, terdeteksi bahwa parameter Chemical Oxygen Demand (COD) dan Biological Oxygen Demand (BOD) di perairan tersebut sangat tinggi dan berpotensi melebihi baku mutu.

Identifikasi sumber kumulatif tim melakukan pemetaan secara spesifik untuk memilah kontribusi limbah pencemar. Penelusuran ini bertujuan memastikan seberapa besar persentase limbah yang berasal dari aktivitas domestik (rumah tangga) dibandingkan dengan limbah buangan dari sektor industri di bantaran sungai.

Pemeriksaan debit air dan sedimentasi meneliti volume dan pergerakan debit air Sungai Ciujung terkini. DLHK menduga kondisi air yang statis menihilkan efek flushing (pembilasan alami), yang pada akhirnya membuat limbah terus mengendap, menebal, dan mengalami sedimentasi parah.

"Meskipun investigasi internal telah berjalan, kami tetap mendorong masyarakat yang terdampak secara langsung untuk segera melayangkan aduan resmi. Informasi dari pelapor, sangat krusial sebagai landasan penanganan administratif instansi," ujarnya.

Baca Juga: Langgar 3 Ranah Hukum Sekaligus, Kementerian LH Gugat Produsen Oli Bekas di Tangerang

Load More