- Satresnarkoba Polres Cilegon menangkap 21 tersangka dalam 19 kasus peredaran narkoba sepanjang periode Mei hingga Juni 2026.
- Modus operandi pelaku melibatkan pengambilan paket narkoba di titik lokasi tertentu menggunakan panduan peta digital tanpa pertemuan.
- Polisi mengamankan ribuan paket narkoba dari tersangka ML dan mengungkap aliran dana transaksi senilai hampir satu miliar rupiah.
SuaraBanten.id - Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial ML menjadi pengedar narkoba berhasil diungkap Satuan Narkoba atau Satresnarkoba Polres Cilegon. Diketahui ML mengambil 3.453 paket sabu, ganja, sinte hingga ekstasi di tempat sampah di salah satu minimarket di Bojonegara, Kabupaten Serang, Banten.
Kasus peredaran narkoba oleh ibu rumah tangga berinisia ML ini menjadi salah satu dari 19 kasus tindak pidana narkotika dan obat terlarang yang diungkap Polres Cilegon sejak Mei-Juni 2026. Sebanyak 21 tersangka diamankan dari belasan kasus tersebut.
Pada pengungkapan perkara 21 tersangka tersebut, Satnarkoba Polres Cilegon menemukan transaksi peredaran sabu satu tersangka berinisial SI hampir mencapai Rp 1 miliar.
Kasatnarkoba Polres Cilegon, AKP Suryanto mengatakan, banyak peredaran narkoba di Kota Cilegon yang dilakukan tanpa pertemuan pihak penjual dan pembeli. kata dia, mereka memanfaatkan aplikasi maps untuk menentukan titik pengambilan barang haram.
"Mereka itu modusnya menggunakan maps, jadi barang haram tersebut disimpan disimpan lalu dikirimkan titiknya. Jadi tidak ada COD bertemu langsung, mereka membeli dari telpo ataupun IG kemudian dikasih maps untuk diambil," katanya kepada awak media, Kamis 18 Juni 2026.
Ia kemudian mengungkapkan salah satu tersangka ML yang mengambil paket besar sabu dan narkotika lainnya di salah satu minimarket di Bojonegara, Kabupaten Serang.
"Bayangkan di tong sampah Indomeret Bojonegara, dalam satu wadah plastik di situ ada sabu, ekstasi, di situ ada sinte dalam satu tempat di simpan di tong sampah," ungkapnya.
"Barang bukti dikemas menggunakan plastik dan bentuknya sudah berpaket jadi sodara ML ini tidak memecah, dari 3.453 paket dijadikan satu. Jumlahnya bruto 848,54 gram, netto 483,88 gram," imbuhnya.
Ia pun mengungkap perkara tersangka SI yang awalnya diungkap dari adanya peredaran narkoba di wilayah Cibeber. Barang bukti yang didapat dari tangan tersangka SI yakni sabu seberat 52,52 gram dan 22 butir ekstasi dengan uang sebesar Rp84 juta.
Baca Juga: Sungai Ciujung Menghitam dan Berbau Menyengat, Warga Serang: Mau Tidur Saja Enggak Nyaman
"Untuk uang yang kita perlihatkan ini, barang bukti satu perkara yaitu saudara SI, dengan barang bukti 52,52 gram dengan uang sebanyak Rp84 juta," ungkap AKP Suryanto.
Ia mengungkapkan, polisi mendapatkan uang Rp84 juta tersebut setelah menelusuri jejak-jejak transaksi bank milik tersangka. Dari penelurusan yang dilakukan setelah berkoordinasi dengan pihak bank, polisi menemukan aliran dana yang diduga dari penjualan narkoba dari Mei hingga Juni hampir mencapai Rp1 miliar.
"Pelaku masih menggunakan rekening pribadinya, kemudian, kami meminta bantuan kepada bank dan di bawa, kita dapatkan rekening koran. Dari rekening koran tersebut, kita lihat aliran dananya, dan diakui semua dananya bulan Mei hingga Juni itu hampir mencapai Rp1 miliar," ungkapnya.
Penyidik tidak tinggal diam dan terus melakukan pendalaman. Ia mengungkapk dugaan jejak tersangka menyetor kepada bandar besar dari Kampung Bahari, Jakarta Utara.
"Sebagaian uangnya lari ke atas, jadi aliran disitu banyak. Satu bulan dia mendapatkan barang itu sekitar Rp1 miliar, selama 6 bulan itu dia sudah (edarkan) 600 gram. Di dapat dari daerah Kampung Bahari," paparnya.
Sementara itu, Wakapolres Cilegon, Kompol Rizky Zalatun mengatakan, dari 19 perkara narkoba yang ditangani, kasus terbanyak ada di wilayah Citangkil dengan jumlah 4 kasus.
Berita Terkait
-
Sungai Ciujung Menghitam dan Berbau Menyengat, Warga Serang: Mau Tidur Saja Enggak Nyaman
-
Libur Sekolah Dongkrak Mobilitas Udara, Jutaan Penumpang Diprediksi Padati Bandara
-
Anak Korban Pembunuhan di Gelam Serang Murka: Ibu Saya Tak Minta Uang, Justru Dia yang Matre
-
Gagal Masuk Negeri? Jangan Cemas, 800 Lebih Sekolah Swasta di Banten Kini Gratis
-
Catat Tanggalnya! SPMB Kota Serang Dibuka 29 Juni, Ada Jalur Swasta Gratis
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan
- Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog
- 5 Eye Cream Kemasan Jar untuk Bikin Area Mata Tampak Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
Emil Audero dan 5 Pemain Tinggalkan Rayo Vallecano
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
Terkini
-
PAN Cilegon Bidik Kursi Ketua DPRD dan Wali Kota, Yandri Susanto Dorong Dede Rohana Maju 2029
-
World Cleanup Day 2026, JHL Group Gandeng Banksasuci Bersihkan Sampah di Sungai Cisadane
-
BRI Perkuat Ekosistem Perumahan Jakarta, Dukung Program 3 Juta Rumah
-
Pria Tewas Terjatuh dari Lantai 4 Mall Ramayana Serang Usai Pesta Miras
-
Temuan Jenazah di Pulau Enggano Belum Terkonfirmasi, DVI Masih Uji DNA Korban KM Arupadhatu 1