Kapolda Banten melarang pesta kembang api dan mercon pada malam Tahun Baru 2026 sebagai bentuk solidaritas serta rasa prihatin mendalam atas bencana banjir bandang yang sedang melanda wilayah Pulau Sumatera.
Instruksi Kapolri mengharuskan seluruh jajaran mengimbau masyarakat dan pengelola hotel agar mengganti perayaan hura-hura dengan kegiatan bermanfaat, seperti doa bersama di tempat ibadah demi menghormati saudara yang tertimpa musibah.
Polda Banten melalui jajaran intelijen dan Kapolsek akan melakukan pengawasan ketat serta tidak segan menindak tegas siapapun yang nekat melanggar aturan larangan pesta kembang api di seluruh wilayah Banten.
SuaraBanten.id - Kapolda Banten Irjen Pol Hengki melarang adanya pesta kembang api biasa dilakukan pada malam pergantian tahun atau Tahun Baru 2026 yang jatuh pada hari Rabu (31/12/2025) pekan depan di Provinsi Banten.
Diakui Hengki, hal itu dilakukan menyusul adanya intruksi dari Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo kepada seluruh jajaran sebagai wujud rasa prihatin atas bencana banjir bandang dan longsor yang terjadi wilayah Sumut, Sumbar dan Aceh.
"Agar tidak merayakan dengan kembang api, apalagi mercon. Toleransi kita, rasa prihatin kita, rasa solidaritas kita terhadap saudara-saudara yang tertimpa bencana, yang kena musibah itu sedang kesusahan," kata Hengki, Jumat (26/12/2025) kemarin.
"Petunjuk dari Mabes Polri ini kita sampaikan ke panitia penyelenggara pesta akhir tahun terutama di hotel-hotel maupun di masyarakat yang ada di alun-alun," imbuhnya.
Disampaikan Hengki, seluruh masyarakat diminta untuk melakukan kegiatan-kegiatan yang lebih bermanfaat seperti berdoa dalam menyambut malam pergantian tahun.
"Tidak dengan kembang api, sebaiknya berdoa bersama di mesjid, di musala maupun di tempat lain," ujarnya.
Disampaikan Hengki, pihaknya akan menginstruksikan kepada seluruh jajaran Polda Banten agar memberikan peringatan kepada seluruh lapisan masyarakat untuk tidak meggelar pesta kembang api di tengah rasa duka yang dialami masyarakat di Pulau Sumatera.
"Semua ada mekanismenya, harapan kita semua panitia mengerti. Dan kita sampaikan melalui jajaran intelijen, kapolres, kapolsek, kita imbau supaya mereka mau tertib," kata Hengki.
Oleh karena itu, diungkapkan Hengki, pihaknya tidak akan segan-segan memberikan penindakan tegas kepada para pelaku yang nekat merayakan momen tahun baru dengan pesta kembang api.
Baca Juga: Gak Perlu Jauh ke Bali! Ini 4 Wisata Paling Hits di Serang Banten Buat Tutup Tahun 2025
"Kita peringatkan mereka mau tertib. Ada yang melanggar? Kita akan tindak tegas," tandasnya.
Kontributor : Yandi Sofyan
Berita Terkait
-
Gak Perlu Jauh ke Bali! Ini 4 Wisata Paling Hits di Serang Banten Buat Tutup Tahun 2025
-
UMP Banten 2026 Naik 6,74 Persen, Kota Cilegon Jadi yang Tertinggi di Tanah Jawara
-
Polda Banten Warning Pelaku Pungli di Tempat Wisata: Jangan Coba-Coba Ganggu Wisatawan
-
Setahun Curi Isi Elpiji 3 Kg, Direktur SPBE di Serang Raup Rp3,3 Miliar dari Tabung Rakyat
-
Waspada Arus Nataru, Menkes Ungkap Angka Kematian Kecelakaan Motor Meningkat
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Kalah dengan Angin Kencang, Intip Perjuangan Damkar Jinakkan Kebakaran Titik Api di TPA Jatiwaringin
-
Aston Serang Ajak Tamu Jelajahi Japanese Street Food Ditemani Ren & Reina
-
Kabut Asap TPA Jatiwaringin Sasar Pemukiman, 52 Warga Tangerang Dievakuasi
-
TPA Jatiwaringin Mauk Terbakar 15 Hektare, Kabupaten Tangerang Tetapkan Status Tanggap Darurat
-
Chandra Asri Dorong Media Lokal Punya Bisnis Berkelanjutan