Direktur SPBE PT Erawan Multi Perkasa Abadi berinisial DD resmi menjadi tersangka karena terbukti mengurangi takaran gas elpiji 3 kg di Serang, Banten, sehingga kini harus mendekam di rumah tahanan.
Tersangka memanipulasi alat pengisian gas melebihi batas toleransi selama setahun, sehingga meraup keuntungan ilegal sebesar Rp3,3 miliar dan merugikan ribuan masyarakat yang membeli tabung gas elpiji subsidi tidak sesuai beratnya.
Tersangka terancam penjara lima tahun dan denda dua miliar rupiah, sementara masyarakat diimbau untuk lebih teliti menimbang tabung gas serta melaporkan segala bentuk kecurangan takaran kepada pihak berwenang atau Kepolisian.
SuaraBanten.id - Direktur SPBE (Stasiun Pengisian Bulk Elpiji) PT Erawan Multi Perkasa Abadi berinisial DD (45) yang berlokasi di Kampung Waru, Kecamatan Curug, Kota Serang, Banten, resmi ditetapkan tersangka lantaran diduga mengurangi takaran gas elpiji 3Kg yang akan diedarkan ke masyarakat.
Akibatnya, tersangka DD harus mendekam di rutan Polda Banten dan dijerat dengan Pasal 62 ayat (1) juncto Pasal 8 ayat (1) huruf c Undang-Undang Perlindungan Konsumen dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda maksimal Rp 2 miliar.
Wadirkrimsus Polda Banten AKBP Bronto Budiyono mengatakan, SPBE PT Erawan Multi Perkasa Abadi yang dikelola tersangka DD diduga telah bertindak curang selama hampir 1 tahun lamanya dengan mengurangi isi tabung elpiji 3Kg dari ketentuan yang sudah ditetapkan.
"Pelaku mengubah pengaturan alat pengisian elpiji, unit filling machine (UFM), untuk mengurangi isi LPG 3 kg. Seharusnya, tabung kosong LPG memiliki berat 5 kg, kemudian diisi gas LPG seberat 3 kg, sehingga total berat menjadi 8 kg. Secara aturan, kekurangan yang ditoleransi adalah minus 0,045 kg. Namun pelaku mengurangi berat LPG melebihi batas toleransi," ungkap Bronto kepada wartawan, Rabu (24/12/2025).
"Selisih toleransi itu 0,045 kg per tabung. Namun, dari temuan di sini, setelah diukur, kekurangannya mencapai minus 0,30 sampai minus 0,45 kg," imbuhnya.
Disampaikan Bronto, SPBE PT Erawan Multi Perkasa Abadi dalam sehari mampu memproduksi sebanyak 7.840 tabung isi yang akan diedarkan ke masyarakat dari total 14 DO (delivery order) ke masing-masing agen di sejumlah titik di Kota Serang.
"Jadi untuk produksi PT Erawan Multi Perkasa Abadi ini seharinya mereka mengeluarkan 14 DO untuk 14 agen, dan 1 DO itu 560 tabung, kalau dikali 14 DO berarti 7.840 tabung sehari," ujar Bronto.
Atas aksinya tersebut, dikatakan Bronto, SPBE PT Erawan Multi Perkasa Abadi mampu meraup keuntungan sebesar Rp 9,4 juta dalam sehari atau Rp3,3 miliar dalam 1 tahun melakukan pengurangan isi elpiji 3Kg.
"Keuntungan pelaku itu seharinya Rp9,4 juta apabila dihitung dari mulai operasi tertangkap tangan melakukan kecurangan pengurangan isi tabung gas tersebut yaitu sekitar Rp3,3 miliar," jelas Bronto.
Baca Juga: Waspada Arus Nataru, Menkes Ungkap Angka Kematian Kecelakaan Motor Meningkat
Oleh karena itu, Bronto pun meminta agar masyarakat lebih hati-hati dan teliti dalam melakukan pembelian gas elpiji agar tidak menjadi korban kecurangan oknum-oknum nakal dari SPBE-SPBE di seluruh wilayah Banten.
"Masyarakat boleh melakukan penimbangan sendiri kepada gas elpiji 3Kg, 5Kg maupun 12Kg yang beredar di masyarakat. Dan kalau ada kekurangan timbangan atau kekurangan isi busa melaporkan ke pertamina atau disperindagkop atau ke polda untuk dilakukan penindakan," tandasnya.
Kontributor : Yandi Sofyan
Berita Terkait
-
Waspada Arus Nataru, Menkes Ungkap Angka Kematian Kecelakaan Motor Meningkat
-
Cek Jadwal KRL Rangkasbitung-Tanah Abang Selasa 23 Desember 2025, Jangan Sampai Telat!
-
Kapolri Soroti 4 'Titik Panas' di Banten, Pelabuhan Merak hingga Wisata Jadi Prioritas
-
Dikenal Dermawan dan Tak Pernah Bermasalah, Ayah Bocah Korban Pembunuhan di Cilegon Ternyata...
-
5 Spot Wisata Healing di Serang Banten Buat Libur Sekolah dan Akhir Tahun 2025
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Temukan 1.500 Warga Terjebak Grup LGBT Daring, Pemkab Serang Siapkan Langkah Pembinaan
-
Puji Target Defisit Turun di RAPBN 2027, Habib Idrus Tetap Minta Keberpihakan pada Usaha Kecil
-
Sembunyikan Emas Rp63 Miliar di Anus dan Kemaluan, 7 WNA China Ditangkap di Bandara Soetta
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Bejad, Oknum Guru Ngaji di Kota Serang Asusila Gadis Berusia 9 Tahun