Andi Ahmad S
Kamis, 25 Desember 2025 | 15:30 WIB
Kawasan Banten Lama atau Situs Kesultanan Banten, Kota Serang. [Suara.com/Yandhi Deslatama]
Baca 10 detik
  • Polda Banten memperketat pengawasan terhadap praktik pungutan liar di kawasan wisata selama libur Nataru guna menjamin kenyamanan pengunjung melalui pengerahan personel dan berbagai skenario pengamanan yang telah disiapkan secara matang.

  • Kolaborasi antara Polri dan pemangku kepentingan, termasuk pengelola hotel serta pemerintah daerah, diperkuat untuk memantau titik rawan pungli sesuai instruksi Surat Edaran Menteri Pariwisata demi mewujudkan wisata yang aman.

  • Polresta Tangerang melibatkan unsur Forkopimda dan jajaran Kapolsek untuk melakukan monitoring intensif di tempat rekreasi, memastikan tidak ada oknum yang melakukan pungutan ilegal kepada wisatawan selama masa liburan.

SuaraBanten.id - Momen libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru) adalah waktu yang paling ditunggu oleh Kawan Muda untuk healing sejenak dari rutinitas.

Banten, dengan deretan pantai eksotis dan destinasi wisatanya, sering menjadi tujuan utama warga Jakarta dan sekitarnya.

Namun, satu hal yang kerap merusak vibes liburan adalah praktik pungutan liar (pungli) parkir atau retribusi ilegal yang bikin kantong bolong dan emosi memuncak.

Kabar baiknya, tahun ini Kepolisian Daerah (Polda) Banten tidak main-main.

Mereka berkomitmen penuh untuk menyapu bersih praktik pungli yang meresahkan wisatawan.

Pengerahan personel secara masif dilakukan untuk memantau titik-titik rawan di kawasan wisata selama masa liburan ini.

Wakapolda Banten, Brigadir Jenderal Polisi Hendra Hermawan, menegaskan kesiapan jajarannya dalam mengamankan kenyamanan wisatawan.

Strategi pengamanan tidak hanya soal kemacetan, tetapi juga penegakan hukum terhadap premanisme berkedok jasa wisata.

"Insya allah kita sudah siap dengan segala skenario pengamanan tempat-tempat wisata," ujar Brigjen Pol Hendra Hermawan dilansir dari Antara, Kamis (25/12/2025).

Baca Juga: Setahun Curi Isi Elpiji 3 Kg, Direktur SPBE di Serang Raup Rp3,3 Miliar dari Tabung Rakyat

Pendekatan yang dilakukan polisi kali ini bersifat kolaboratif. Polisi sadar bahwa memberantas pungli butuh kerjasama dari orang dalam industri pariwisata itu sendiri.

"Kemarin kita sudah merapatkan itu dengan hotel-hotel dan stakeholder," tambah Hendra.

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada, menjelaskan bahwa mekanisme pengawasan sedang disusun rapi.

Pemberantasan pungli bukan tugas polisi sendirian, melainkan tanggung jawab kolektif unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Sinergi antara TNI, Polri, dan Pemerintah Daerah menjadi kunci.

‎"Kami sudah mengumpulkan para Kapolsek untuk melakukan kerjasama dengan unsur Forkopimda, nanti ada camat dengan Danramil Nah, untuk monitoring tempat wisata," jelas Andi.

Load More