-
Wali Kota Serang Budi Rustandi memperjuangkan kejelasan status Kota Serang sebagai Ibukota Provinsi Banten karena UU hanya menyebut "Serang" tanpa spesifikasi.
-
Kajian akademis telah selesai, dan Budi Rustandi akan menyetorkannya ke Kemendagri agar ada revisi UU untuk mempertegas Kota Serang secara administrasi ketatanegaraan.
-
Pengesahan Kota Serang sebagai ibukota provinsi akan memberikan dampak positif besar, terutama perbedaan perlakuan dari pusat terkait anggaran dan fasilitas lainnya.
SuaraBanten.id - Wali Kota Serang Budi Rustandi mengaku akan memperjuangkan status Kota Serang sebagai Ibukota Provinsi Banten usai melakukan serangkaian kajian dengan berbagai pihak.
Pasalnya, dalam undang-undang pembentukan Provinsi Banten, hanya tertulis nama Serang tanpa spesifikasi kota atau kabupaten sebagai Ibukota Provinsi Banten.
Padahal di Banten, terdapat Kabupaten Serang dan Kota Serang sebagai 2 daerah yang berbeda.
Budi mengaku, langkahnya untuk mendatangi secara langsung Kemendagri agar ada kejelasan status Kota Serang sebagai Ibukota Provinsi Banten sehingga tidak absurd.
"Alhamdulillah kajian akademisnya sudah jadi. Minggu depan agendanya sudah beres, kita tinggal setorkan ke otoritas daerah di Kemendagri," kata Budi, belum lama ini.
Disampaikan Budi, perlu ada revisi mengenai penyebutan nama Ibukota Provinsi Banten dalam undang-undang pembentukan Provinsi Banten sehingga memiliki kekuatan hukum tetap.
Lanjut Budi, pihaknya sekadar ingin memastikan agar Kota Serang secara administrasi ketata negaraan tertulis secara sah sebagai Ibukota Provinsi Banten.
"Di pasal itu yang dipertegas adalah pasal ibukotanya, turunan undang-undang, sebelumnya hanya menyebut ibukota Banten itu Serang, tidak disebutkan kotanya. Ini yang kita perjuangkan," ungkap Budi.
Budi mengaku, pengesahan status Kota Serang sebagai Ibukota Provinsi Banten akan memberikan dampak besar, terutama terkait hak istimewa yang didapat bila daerah tersebut ditunjuk sebagai ibukota.
Baca Juga: Pedagang Es Keliling di Banten Rudapaksa 2 Anak Tiri, Aksi Bejat Terbongkar Saat Istri Bekerja
"Dampak positifnya, kita akan ada perbedaan perlakuan dari pusat, seperti ibukota provinsi yang lain, baik itu terkait anggaran dan fasilitas lainnya," ucap Budi.
Kontributor : Yandi Sofyan
Berita Terkait
-
Pedagang Es Keliling di Banten Rudapaksa 2 Anak Tiri, Aksi Bejat Terbongkar Saat Istri Bekerja
-
Jakarta-Tanjung Lesung Cuma 2 Jam! Tol Serang-Panimbang Seksi 2 Siap Beroperasi Oktober 2026
-
Kacau! Bawaslu Serang Temukan Data 'Hantu' dan 'Zombie': Ada Pemilih Meninggal Terdaftar Baru
-
Sungai Cikalumpang Ngamuk, Ribuan Warga Serang Terkepung Banjir!
-
Polemik Mereda, PCNU Serang Minta Tertibkan THM Ilegal hingga Siap Dampingi Pekerja
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas 50 Jutaan Cocok untuk Milenial, Bodi Stylish Tak Repot Perawatan
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- 5 Rekomendasi Ban Tubeless Motor Matic, Tidak Licin saat Hujan dan Jalan Berpasir
- 7 Mobil Boros Bahan Bakar Punya Tenaga Kuda, Tetapi Banyak Peminatnya
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
Pilihan
-
4 HP Snapdragon Paling Murah, Cocok untuk Daily Driver Terbaik Harga mulai Rp 2 Jutaan
-
Dirumorkan Latih Indonesia, Giovanni van Bronckhorst Tak Direstui Orang Tua?
-
Jadi Kebijakan Progresif, Sineas Indonesia Ingatkan Dampak Ekonomi LSF Hapus Kebijakan Sensor Film
-
Daftar Maskapai RI yang Pakai Airbus A320
-
5 Tempat Ngopi Tersembunyi di Palembang yang Bikin Ketagihan Sejak Seduhan Pertama
Terkini
-
Status Ibukota Banten 'Absurd', Wali Kota Serang Ambil Langkah Berani
-
Setiap Hari Tempuh 2 Jam dan Jalan Kaki 3 KM, Kisah Armani Guru SD Pelosok di Pandeglang Banten
-
4 Rekomendasi Wisata Pandeglang Banten untuk Family Time Akhir Tahun
-
SBY dan Dua Tokoh Dunia Bertemu dalam Satu Panggung untuk Pertama Kalinya di NICE
-
Cuma Gara-gara Utang Rp500 Ribu dan Diludahi, Pria di Cikupa Tega Habisi Nyawa Teman