-
Wali Kota Serang Budi Rustandi memperjuangkan kejelasan status Kota Serang sebagai Ibukota Provinsi Banten karena UU hanya menyebut "Serang" tanpa spesifikasi.
-
Kajian akademis telah selesai, dan Budi Rustandi akan menyetorkannya ke Kemendagri agar ada revisi UU untuk mempertegas Kota Serang secara administrasi ketatanegaraan.
-
Pengesahan Kota Serang sebagai ibukota provinsi akan memberikan dampak positif besar, terutama perbedaan perlakuan dari pusat terkait anggaran dan fasilitas lainnya.
SuaraBanten.id - Wali Kota Serang Budi Rustandi mengaku akan memperjuangkan status Kota Serang sebagai Ibukota Provinsi Banten usai melakukan serangkaian kajian dengan berbagai pihak.
Pasalnya, dalam undang-undang pembentukan Provinsi Banten, hanya tertulis nama Serang tanpa spesifikasi kota atau kabupaten sebagai Ibukota Provinsi Banten.
Padahal di Banten, terdapat Kabupaten Serang dan Kota Serang sebagai 2 daerah yang berbeda.
Budi mengaku, langkahnya untuk mendatangi secara langsung Kemendagri agar ada kejelasan status Kota Serang sebagai Ibukota Provinsi Banten sehingga tidak absurd.
"Alhamdulillah kajian akademisnya sudah jadi. Minggu depan agendanya sudah beres, kita tinggal setorkan ke otoritas daerah di Kemendagri," kata Budi, belum lama ini.
Disampaikan Budi, perlu ada revisi mengenai penyebutan nama Ibukota Provinsi Banten dalam undang-undang pembentukan Provinsi Banten sehingga memiliki kekuatan hukum tetap.
Lanjut Budi, pihaknya sekadar ingin memastikan agar Kota Serang secara administrasi ketata negaraan tertulis secara sah sebagai Ibukota Provinsi Banten.
"Di pasal itu yang dipertegas adalah pasal ibukotanya, turunan undang-undang, sebelumnya hanya menyebut ibukota Banten itu Serang, tidak disebutkan kotanya. Ini yang kita perjuangkan," ungkap Budi.
Budi mengaku, pengesahan status Kota Serang sebagai Ibukota Provinsi Banten akan memberikan dampak besar, terutama terkait hak istimewa yang didapat bila daerah tersebut ditunjuk sebagai ibukota.
Baca Juga: Pedagang Es Keliling di Banten Rudapaksa 2 Anak Tiri, Aksi Bejat Terbongkar Saat Istri Bekerja
"Dampak positifnya, kita akan ada perbedaan perlakuan dari pusat, seperti ibukota provinsi yang lain, baik itu terkait anggaran dan fasilitas lainnya," ucap Budi.
Kontributor : Yandi Sofyan
Berita Terkait
-
Pedagang Es Keliling di Banten Rudapaksa 2 Anak Tiri, Aksi Bejat Terbongkar Saat Istri Bekerja
-
Jakarta-Tanjung Lesung Cuma 2 Jam! Tol Serang-Panimbang Seksi 2 Siap Beroperasi Oktober 2026
-
Kacau! Bawaslu Serang Temukan Data 'Hantu' dan 'Zombie': Ada Pemilih Meninggal Terdaftar Baru
-
Sungai Cikalumpang Ngamuk, Ribuan Warga Serang Terkepung Banjir!
-
Polemik Mereda, PCNU Serang Minta Tertibkan THM Ilegal hingga Siap Dampingi Pekerja
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
Terkini
-
Jaksa Agung Rotasi Besar-besaran, Posisi Dirdik Jampidsus Hingga 8 Kajati Resmi Berganti
-
#AksiAsri Operasi Semut: Langkah Kecil Menggerakkan Indonesia Asri
-
Tersangka Pengeroyokan Anggota TNI hingga Tewas di Kelapa Dua Bertambah Jadi 7 Orang
-
Ditangkap di Tangerang via Red Notice Interpol, Ini Nasib WN Siprus Abdul Karim
-
Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget