-
Wali Kota Serang Budi Rustandi memperjuangkan kejelasan status Kota Serang sebagai Ibukota Provinsi Banten karena UU hanya menyebut "Serang" tanpa spesifikasi.
-
Kajian akademis telah selesai, dan Budi Rustandi akan menyetorkannya ke Kemendagri agar ada revisi UU untuk mempertegas Kota Serang secara administrasi ketatanegaraan.
-
Pengesahan Kota Serang sebagai ibukota provinsi akan memberikan dampak positif besar, terutama perbedaan perlakuan dari pusat terkait anggaran dan fasilitas lainnya.
SuaraBanten.id - Wali Kota Serang Budi Rustandi mengaku akan memperjuangkan status Kota Serang sebagai Ibukota Provinsi Banten usai melakukan serangkaian kajian dengan berbagai pihak.
Pasalnya, dalam undang-undang pembentukan Provinsi Banten, hanya tertulis nama Serang tanpa spesifikasi kota atau kabupaten sebagai Ibukota Provinsi Banten.
Padahal di Banten, terdapat Kabupaten Serang dan Kota Serang sebagai 2 daerah yang berbeda.
Budi mengaku, langkahnya untuk mendatangi secara langsung Kemendagri agar ada kejelasan status Kota Serang sebagai Ibukota Provinsi Banten sehingga tidak absurd.
"Alhamdulillah kajian akademisnya sudah jadi. Minggu depan agendanya sudah beres, kita tinggal setorkan ke otoritas daerah di Kemendagri," kata Budi, belum lama ini.
Disampaikan Budi, perlu ada revisi mengenai penyebutan nama Ibukota Provinsi Banten dalam undang-undang pembentukan Provinsi Banten sehingga memiliki kekuatan hukum tetap.
Lanjut Budi, pihaknya sekadar ingin memastikan agar Kota Serang secara administrasi ketata negaraan tertulis secara sah sebagai Ibukota Provinsi Banten.
"Di pasal itu yang dipertegas adalah pasal ibukotanya, turunan undang-undang, sebelumnya hanya menyebut ibukota Banten itu Serang, tidak disebutkan kotanya. Ini yang kita perjuangkan," ungkap Budi.
Budi mengaku, pengesahan status Kota Serang sebagai Ibukota Provinsi Banten akan memberikan dampak besar, terutama terkait hak istimewa yang didapat bila daerah tersebut ditunjuk sebagai ibukota.
Baca Juga: Pedagang Es Keliling di Banten Rudapaksa 2 Anak Tiri, Aksi Bejat Terbongkar Saat Istri Bekerja
"Dampak positifnya, kita akan ada perbedaan perlakuan dari pusat, seperti ibukota provinsi yang lain, baik itu terkait anggaran dan fasilitas lainnya," ucap Budi.
Kontributor : Yandi Sofyan
Berita Terkait
-
Pedagang Es Keliling di Banten Rudapaksa 2 Anak Tiri, Aksi Bejat Terbongkar Saat Istri Bekerja
-
Jakarta-Tanjung Lesung Cuma 2 Jam! Tol Serang-Panimbang Seksi 2 Siap Beroperasi Oktober 2026
-
Kacau! Bawaslu Serang Temukan Data 'Hantu' dan 'Zombie': Ada Pemilih Meninggal Terdaftar Baru
-
Sungai Cikalumpang Ngamuk, Ribuan Warga Serang Terkepung Banjir!
-
Polemik Mereda, PCNU Serang Minta Tertibkan THM Ilegal hingga Siap Dampingi Pekerja
Terpopuler
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Anak Buah Prabowo Curigai Alat Antek Asing di Balik Erupsi 6 Gunung, Netizen: Alam Saja Kena Fitnah
- 5 Menit Kota Makassar Diguyur Hujan
Pilihan
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
-
Duh! 273 Siswa dan 43 Guru di Pati Diduga Keracunan MBG
-
Amarah Warga Pati Meledak, Kiai Sekaligus Tokoh Pemerintahan Cabuli Santriwati
Terkini
-
Solidaritas Jurnalis Banten Gelar Doa Bersama untuk Lima Wartawan yang Hilang Kontak
-
KRI dan Helikopter Dikerahkan, Pencarian Jurnalis Hilang di Krakatau Masih Nihil
-
Harap-Harap Cemas Keluarga Korban Hilang di Krakatau, Isak Tangis Pecah di Posko Pencarian
-
BRI Perkuat Peran Jadi Motor Perluasan Akses Keuangan di Era Pemerintahan Prabowo
-
Pencarian 5 Jurnalis Hilang Diperluas Radius 505 Km, Jalur Udara Masih Terhalang Abu Vulkanik