-
Wali Kota Serang Budi Rustandi memperjuangkan kejelasan status Kota Serang sebagai Ibukota Provinsi Banten karena UU hanya menyebut "Serang" tanpa spesifikasi.
-
Kajian akademis telah selesai, dan Budi Rustandi akan menyetorkannya ke Kemendagri agar ada revisi UU untuk mempertegas Kota Serang secara administrasi ketatanegaraan.
-
Pengesahan Kota Serang sebagai ibukota provinsi akan memberikan dampak positif besar, terutama perbedaan perlakuan dari pusat terkait anggaran dan fasilitas lainnya.
SuaraBanten.id - Wali Kota Serang Budi Rustandi mengaku akan memperjuangkan status Kota Serang sebagai Ibukota Provinsi Banten usai melakukan serangkaian kajian dengan berbagai pihak.
Pasalnya, dalam undang-undang pembentukan Provinsi Banten, hanya tertulis nama Serang tanpa spesifikasi kota atau kabupaten sebagai Ibukota Provinsi Banten.
Padahal di Banten, terdapat Kabupaten Serang dan Kota Serang sebagai 2 daerah yang berbeda.
Budi mengaku, langkahnya untuk mendatangi secara langsung Kemendagri agar ada kejelasan status Kota Serang sebagai Ibukota Provinsi Banten sehingga tidak absurd.
"Alhamdulillah kajian akademisnya sudah jadi. Minggu depan agendanya sudah beres, kita tinggal setorkan ke otoritas daerah di Kemendagri," kata Budi, belum lama ini.
Disampaikan Budi, perlu ada revisi mengenai penyebutan nama Ibukota Provinsi Banten dalam undang-undang pembentukan Provinsi Banten sehingga memiliki kekuatan hukum tetap.
Lanjut Budi, pihaknya sekadar ingin memastikan agar Kota Serang secara administrasi ketata negaraan tertulis secara sah sebagai Ibukota Provinsi Banten.
"Di pasal itu yang dipertegas adalah pasal ibukotanya, turunan undang-undang, sebelumnya hanya menyebut ibukota Banten itu Serang, tidak disebutkan kotanya. Ini yang kita perjuangkan," ungkap Budi.
Budi mengaku, pengesahan status Kota Serang sebagai Ibukota Provinsi Banten akan memberikan dampak besar, terutama terkait hak istimewa yang didapat bila daerah tersebut ditunjuk sebagai ibukota.
Baca Juga: Pedagang Es Keliling di Banten Rudapaksa 2 Anak Tiri, Aksi Bejat Terbongkar Saat Istri Bekerja
"Dampak positifnya, kita akan ada perbedaan perlakuan dari pusat, seperti ibukota provinsi yang lain, baik itu terkait anggaran dan fasilitas lainnya," ucap Budi.
Kontributor : Yandi Sofyan
Berita Terkait
-
Pedagang Es Keliling di Banten Rudapaksa 2 Anak Tiri, Aksi Bejat Terbongkar Saat Istri Bekerja
-
Jakarta-Tanjung Lesung Cuma 2 Jam! Tol Serang-Panimbang Seksi 2 Siap Beroperasi Oktober 2026
-
Kacau! Bawaslu Serang Temukan Data 'Hantu' dan 'Zombie': Ada Pemilih Meninggal Terdaftar Baru
-
Sungai Cikalumpang Ngamuk, Ribuan Warga Serang Terkepung Banjir!
-
Polemik Mereda, PCNU Serang Minta Tertibkan THM Ilegal hingga Siap Dampingi Pekerja
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
Terkini
-
Tangsel Perketat Pengawasan Darurat Sampah, Pelanggar Berulang Terancam Denda Administratif
-
Jual Nama Orang Dalam Akpol, Pria 54 Tahun Ditangkap Setelah Aksi Kejar-kejaran Dramatis di Banten
-
Klaim Didukung Wagub, Robinsar Siap Tutup Tambang Ilegal di Cilegon
-
Buntut KDRT dan Gugatan Cerai? ART di Serang Jadi Korban Penusukan Brutal
-
3 Spot Trekking Hidden Gem di Lebak Banten buat Healing Low Budget