-
RD (32), seorang ayah tiri di Serang, ditangkap atas dugaan pencabulan berulang terhadap 2 anak tirinya (14 dan 8 tahun) sejak Juni 2025 karena motif nafsu.
-
Kasus ini terbongkar setelah korban bercerita kepada ibu mereka, yang curiga karena korban sering murung. Pelaku ditahan di Polres Serang.
-
Pelaku, pedagang es keliling, melakukan aksinya saat istrinya bekerja. Ia kini dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak.
SuaraBanten.id - Seorang pria berinisial RD (32), warga Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, Banten diciduk polisi atas dugaan pencabulan terhadap 2 anak tirinya yang masih berusia 14 tahun dan 8 tahun.
Pelaku yang berprofesi sebagai pedagang es selendang mayang keliling itu ditangkap di rumahnya tanpa perlawan pada Senin (24/11/2025), usai dilaporkan oleh ibu kandung korban ke Polres Serang pada Senin (10/11/2025) lalu.
Kasatreskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady mengatakan, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, pelaku RD mengaku telah berbuat cabul terhadap 2 anak tirinya tersebut sehak bulan Juni 2025 silam.
"Pelaku diketahui melakukan aksi bejatnya itu sejak Juni 2025, tepatnya pada saat istrinya sedang bekerja mengajar di sekolah," kata Andi dalam keterangannya, Rabu (26/11/2025).
Disampaikan Andi, pelaku RD mengaku kerap meraba-raba bagian sensitif korban setiap kali berpapasan, bahkan nekat menggesek-gesekan alat kelaminnya ke tubuh bagian belakang korban.
Diungkapkan Andi, perbuatan pelaku RD terbongkar usai korban memberanikan diri untuk bercerita kepada ibunya atas nasib yang menimpanya, hal itu usai ibu korban menaruh curiga dengan sikap korban yang kerap murung.
"Perbuatannya dilakukan berulang kali hingga korban mengalami ketakutan dan tekanan psikologis," ujarnya.
Diakui Andi, motif pelaku RD nekat berbuat cabul terhadap 2 anak tirinya tersebut karena didasari oleh hawa nafsu melihat kemolekan tubuh para korban sehingga proses hukum akan berjalan sebagai mana mestinya.
"Motif pelaku murni karena nafsu. Perbuatannya sangat melukai psikologis anak. Dan kami pastikan proses hukum berjalan maksimal," ucap Andi.
Baca Juga: Polisi Buru Motif SA Tega Habisi Nyawa Danu dan Bungkus Mayatnya dengan Plastik di Cikupa
Saat ini pelaku RD sudah mendekam di ruang tahanan Mapolres Serang guna mempertanggung jawabkan perbuatannya. Pelaku RD pun dijerat dengan Undang-undang Perlindungan Anak.
Kontributor : Yandi Sofyan
Berita Terkait
-
Polisi Buru Motif SA Tega Habisi Nyawa Danu dan Bungkus Mayatnya dengan Plastik di Cikupa
-
Jakarta-Tanjung Lesung Cuma 2 Jam! Tol Serang-Panimbang Seksi 2 Siap Beroperasi Oktober 2026
-
Kacau! Bawaslu Serang Temukan Data 'Hantu' dan 'Zombie': Ada Pemilih Meninggal Terdaftar Baru
-
Jalan Masuk Gerbang Badui Hancur, Jaro Oom: Ini Bukan Cuma Soal Wisata, Tapi Kesejahteraan
-
17 Tahun Mengabdi di Pelosok Pandeglang: Kisah Armani, 'Oemar Bakri' Nyata
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Lima Tahun Diabaikan Pemerintah, Warga Mekarsari Lebak Banten Patungan Perbaiki Jembatan Rusak
-
Cuaca Ekstrem Mengancam, Ini Strategi Baru DLH Kota Tangerang Amankan TPA Rawa Kucing
-
Serbuan Wartawan Bikin Anak Walikota Serang Malu dan Sembunyi Saat Diantar Sekolah
-
Bikin Haru, Cerita Ayah di Serang Ini Rela Bangun Subuh Demi Antar Anak Hari Pertama SD
-
Bingung Cari Uang Nikah, Pemuda 25 Tahun Nekat Tusuk Leher Ojol yang Sedang Tidur di Tangerang