Andi Ahmad S
Selasa, 25 November 2025 | 13:07 WIB
Petugas Bawaslu Serang Temukan Data 'Hantu' dan 'Zombie': Ada Pemilih Meninggal Terdaftar Baru. [Kontributor Suarajogja.id/Putu Ayu Palupi]
Baca 10 detik
  • Bawaslu Kota Serang menemukan ketidakakuratan data pemilih signifikan saat Coktas, termasuk "data zombie" (orang hidup tercatat mati dan sebaliknya). 

  • Temuan menunjukkan integrasi data antar lembaga (Kemlu, BPS, BPJS) lemah, menyebabkan data pemilih lama "menumpang" di alamat yang sudah berganti penghuni. 

  • KPU Kota Serang perlu konsolidasi dan verifikasi ulang terhadap data raksasa 24.990 jiwa untuk menjaga kualitas DPB serta mencegah manipulasi suara.

SuaraBanten.id - Validitas data pemilih adalah nyawa dari demokrasi. Namun, apa jadinya jika data yang tersaji di atas kertas justru bertolak belakang dengan realitas di lapangan? Isu klasik namun krusial ini kembali menyeruak di Kota Serang, Banten.

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) setempat menemukan sejumlah fakta mencengangkan usai melakukan pengawasan intensif terhadap proses pencocokan dan penelitian terbatas (Coktas) yang dilakukan KPU.

Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Kota Serang, Dita Yuliafnita, membongkar adanya ketidakakuratan data yang cukup signifikan.

Pengawasan yang menyasar data Kementerian Luar Negeri (Kemlu RI), data nonaktif, hingga data kematian ini memunculkan fenomena data zombie alias ketidaksinkronan status hidup mati seseorang.

Bagi generasi milenial yang kritis terhadap administrasi negara, temuan ini tentu menjadi catatan merah. Dita mengungkapkan bahwa integrasi data antar lembaga tampaknya masih memiliki celah besar.

"Hasil pengawasan membuktikan masih banyak data yang tidak sesuai fakta. Contohnya, pemilih meninggal dunia yang datanya bersumber dari BPS dan BPJS, saat ditemui ternyata masih hidup," ujar Dita di Serang, Senin (24/11/2025).

Bayangkan potensi kekacauan yang terjadi jika warga yang masih hidup dan memiliki hak pilih justru dicoret hanya karena kesalahan input data administratif. Tidak hanya itu, Dita juga menyoroti carut-marut data dari Kemlu.

Banyak alamat yang tertera dalam basis data KPU ternyata sudah beralih kepemilikan. Penghuni rumah sudah berganti, namun data pemilih lama masih menumpang di alamat tersebut.

Sebagai konteks, KPU Kota Serang sebelumnya menerima limpahan data raksasa dari KPU RI sebanyak 24.990 jiwa untuk dilakukan Coktas. Data tersebut terdiri dari:

Baca Juga: Jalan Masuk Gerbang Badui Hancur, Jaro Oom: Ini Bukan Cuma Soal Wisata, Tapi Kesejahteraan

  • 11.154 Pemilih Baru
  • 2.135 Data DP4 (Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan) tersaring
  • 788 Data dari Kemlu

Volume data yang besar ini menuntut kerja ekstra teliti. Jika tidak diawasi ketat, potensi manipulasi atau hilangnya hak suara warga sangat terbuka lebar.

Jika Dita menemukan orang hidup didata meninggal, Ketua Bawaslu Kota Serang, Agus Aan Hermawan, justru menemukan sebaliknya saat melakukan uji petik mandiri pada pekan kedua November 2025.

"Saat uji petik, ada data yang tertulis sebagai pemilih baru, namun saat dicek ke rumahnya ternyata sudah meninggal dunia. Perlu konsolidasi data yang lebih valid agar kualitas DPB terjaga," pungkas Agus Aan. [Antara].

Load More