Hairul Alwan
Jum'at, 21 November 2025 | 08:00 WIB
Ketua Tanfidziyah PCNU Kabupaten Serang, KH. Muhamad Roby. [Ist/Suarabanten.id]
Baca 10 detik
  • PCNU Kabupaten Serang merespons polemik pernyataan Wakil Ketua DPRD Serang dengan apresiasi klarifikasi dan permintaan polemik dihentikan.
  • PCNU mendesak penertiban tegas terhadap Tempat Hiburan Malam ilegal tanpa pandang bulu oleh aparat terkait.
  • Organisasi tersebut menawarkan pendampingan keterampilan dan pembinaan spiritual bagi para pekerja THM yang terdampak.

SuaraBanten.id - Di tengah meredanya polemik pernyataan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Serang, Abdul Gofur, mengenai Tempat Hiburan Malam (THM), Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama atau PCNU Kabupaten Serang muncul dengan sebagai penengah.

Alih-alih hanya menyerukan agar kegaduhan disudahi, PCNU Serang justru menyodorkan solusi yang komprehensif, menangani masalah Tempat Hiburan Malam dari hulu hingga ke hilir.

Solusi yang ditawarkan mulai dari desakan penindakan tegas terhadap THM ilegal hingga tawaran pendampingan bagi para pekerja yang ingin memperbaiki diri.

Redam Polemik, Apresiasi Klarifikasi

Sikap pertama yang diambil PCNU adalah mendinginkan suasana. Ketua Tanfidziyah PCNU Kabupaten Serang, KH. Muhamad Roby, secara terbuka mengapresiasi langkah Abdul Gofur yang telah meminta maaf dan meluruskan pernyataannya.

"Kami menghargai itikad baik Saudara Gofur yang telah memohon maaf dan menjelaskan maksud sebenarnya. Dengan ini, kami mengajak semua pihak untuk menyudahi polemik dan menjaga suasana tetap kondusif," ujar KH. Roby, sekaligus memberikan 'sentilan' keras kepada para kader NU di ruang publik.

"Kami mengingatkan para kader untuk menjaga lisan, memilih kata dengan cermat, dan mempertimbangkan dampak sosial dari setiap ucapan," imbaunya kepada seluruh kader NU di Kabupaten Serang.

Kemudian, PCNU menunjuk akar masalah sesungguhnya yakni, keberadaan THM ilegal yang meresahkan. Mereka secara tegas mendesak pemerintah daerah dan aparat penegak hukum tidak lagi ragu-ragu dalam bertindak, terutama di wilayah rawan seperti Lingkar Selatan.

"Kami meminta penertiban dilakukan tanpa tebang pilih, tetap humanis, namun tegas untuk menjaga ketertiban dan kemaslahatan masyarakat," ujar KH. Roby. Ini adalah seruan untuk penegakan hukum yang konsisten dan tidak pandang bulu.

Baca Juga: Tempat Hiburan Malam Kembali Beroperasi Usai Disegel, Pj Wali Kota Serang Tegas Lakukan Ini

Rangkul dan Dampingi Para Pekerja

PCNU tidak hanya melihat THM sebagai bangunan fisik yang harus ditertibkan, tetapi juga melihat sisi humanis dari para pekerja di dalamnya. PCNU secara aktif mendorong pemerintah memberikan solusi bagi mereka yang terdampak penertiban.

Solusi tersebut mencakup "pendampingan bagi para pekerja hiburan malam, termasuk pelatihan keterampilan hidup dan akses pekerjaan yang lebih bermartabat," ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, PCNU juga menawarkan peran aktif dalam pembinaan spiritual. "Kami ingin agar mereka yang ingin memperbaiki diri benar-benar dibantu, didampingi, dan diarahkan menuju kehidupan yang lebih baik," pintanya.

Pada akhirnya, sikap PCNU Kabupaten Serang ini menunjukkan kedewasaan dalam menyikapi masalah sosial yang kompleks. Mereka tidak hanya berhenti pada tuntutan penutupan, tetapi juga memikirkan solusi jangka panjang bagi semua pihak yang terlibat.

Load More