SuaraBanten.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Serang bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menunjukkan komitmennya dalam memberantas tempat hiburan malam (THM) ilegal.
Dua THM di Kalodran, yakni Beta dan Diamor, dibongkar paksa atas perintah Penjabat (Pj) Walikota Serang Yedi Rahmat, Selasa (20/2/2024).
Pembongkaran ini disaksikan langsung oleh Pj Walikota Yedi Rahmat, unsur Forkopimda, para ulama, dan warga sekitar. Warga terlihat ramai mendokumentasikan momen pembongkaran THM yang meresahkan tersebut.
Yedi Rahmat menegaskan bahwa pembongkaran ini merupakan langkah tegas Pemkot Serang dalam menegakkan Perda dan menjaga kondusifitas Kota Serang, khususnya menjelang bulan Ramadan.
"THM ini sudah berulang kali diingatkan untuk tutup, tapi tetap membandel. Maka, kami tidak ada pilihan lain selain membongkarnya," tegas Yedi dikutip dari Bantennews (Jaringan SuaraBanten.id), Selasa (20/2/2024).
Ia pun mengimbau kepada seluruh THM di Kota Serang untuk mematuhi aturan dan perizinan yang berlaku.
Jika kedapatan melanggar, Pemkot Serang tidak akan segan-segan untuk mengambil tindakan tegas.
Ia mengatakan pembongkaran THM ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan menjadi contoh bagi THM lain agar tidak beroperasi di Kota Serang.
Hal ini juga sebagai upaya Pemkot Serang dalam menciptakan Kota Serang yang religius, berakhlakul karimah, dan kondusif.
Berita Terkait
-
Pemerintah Atur Tarif Angkutan Barang Penyeberangan Mulai 2027
-
Ajang Olahraga Buka Peluang Ekonomi bagi UMKM, Gubernur Dorong Pasar Malam
-
Curi Suku Cadang Dua Kapal, Tiga Orang Ditangkap dengan Kerugian Rp800 Juta
-
Usut KMP Batumandi Terbakar hingga Terbalik di Merak, Polisi Periksa Penumpang dan Sopir
-
Pasca Kebakaran KMP Batumandi, Tim SAR Lakukan Pendinginan di Merak
Terpopuler
- Panitia Batalkan Undang Raffi Ahmad di GSI Youth Fest Hero Summit
- Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Diamankan, Satu 'Bintang Empat' Sudah Dilepas
- Prestasi Kinclong Netty Rosdiana Siagian: Mundur dari Polri, Tak Sejalan dengan Hati Nurani
- Kenapa Raffi Ahmad Diboikot? Ini Kronologi Acara Sumpah Pemuda sampai Rans Carnival Sepi
- Margarito Kamis Jelaskan Isi Putusan MA, RI Tak Lagi Punya Wakil Presiden yang Sah?
Pilihan
-
Jenderal Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo
-
Tak Perlu Bongkar Kitab, Muhammadiyah Bikin AI Khusus ChatHPT untuk Jawab Persoalan Agama
-
Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Diamankan, Satu 'Bintang Empat' Sudah Dilepas
-
Gempa M 5,5 Guncang Laut Barat Laut Tanimbar, Getaran Terasa hingga Saumlaki
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
Terkini
-
BUMD Banten Gandeng Perusahaan Korea Selatan, Cabai dan Tomat Lokal Dibidik Tembus Pasar Ekspor
-
Dendam Kesumat 8 Tahun Berujung Maut, Pria di Cilegon Nekat Tancapkan Pisau Dapur ke Kepala Korban
-
Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran
-
Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan
-
Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi