SuaraBanten.id - Bangunan liar yang digunakan sebagai Tempat Hiburan Malam di Jalan Raya Serang-Jakarta, Kelurahan Kalodran, Kota Serang, Banten dibongkar petugas gabungan Pemkot Serang, Selasa (27/8/2024).
Penjabat (Pj) Wali Kota Serang Yedi Rahmat mengatakan, pembongkaran tersebut dilakukan selain karena liar, bangunan itu juga digunakan unutk Tempat Hiburan Malam.
"Pembongkaran ini dilakukan karena bangunan tersebut merupakan bangunan liar yang juga digunakan sebagai tempat hiburan malam," kata Yedi Rahmat dikutip dari ANTARA, Rabu (28/2/2024).
Kata Yedi, Pemkot Serang satu pekan yang lalu sudah menyegel dan mempelajari dokumen-dokumen terkait pendirian bangunan tersebut, karena merupakan bangunan liar. Kemudian, ia pun memutuskan untuk menertibkan bangunan tersebut.
"Beberapa minggu yang lalu kami ke sini, kami pelajari dokumen apa yang harus kami tempuh, dan sudah kami pelajari bahwa bangunan ini merupakan bangunan liar yang harus ditertibkan," ujarnya.
Diketahui, bangunan liar ini juga dialih fungsikan sebagai tempat hiburan malam, sehingga pembongkaran ini didukung oleh TNI, Polri, kiyai, ulama, pendekar, organisasi masyarakat dan masyarakat setempat.
Yedi menegaskan, meski mendapatkan penolakan dari kuasa hukum pemilik tempat hiburan malam yang mengklaim memiliki sertifikat hak milik (SHM), Pemkot Serang tetap mengambil langkah tegas dengan melakukan pembongkaran.
"Bangunan tersebut merupakan bangunan liar yang harus ditertibkan, terlebih lagi bangunan tersebut dialih fungsikan menjadi tempat hiburan malam sehingga menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat setempat," katanya.
Sejauh ini sudah ada tiga bangunan liar yang dibongkar, di Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Banten.
Sementara itu, Kuasa Hukum Pemilik Tempat Hiburan Malam, Samosir mengaku hadir di lokasi karena ingin mempertanyakan dasar hukum dari pembongkaran bangunan yang dilakukan Pemkot Serang.
"Tidak ada surat edaran atau apapun. Pengalaman kami belum pernah pengadilan bisa melakukan pembongkaran suatu tempat tanpa dibacakan berita acara, ini harus jelas dasar hukumnya," ujarnya.
Pembongkaran THM Ricuh
Sebelumnya diberitakan, pembongkaran Tempat Hiburan Malam atau THM di Kelurahan Kalodran, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Banten berlangsung ricuh, Selasa (27/2/2024).
Proses pembongkaran THM sempat terjadi adu mulut alias cekcok antara kuasa hukum pemilik hiburan malam dengan tokoh masyarakat dan petugas yang hendak mengeksekusi lokasi tersebut.
Seperti diketahui, Pemkot Serang bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) memperlihatkan komitmennya dalam memberantas tempat hiburan malam ilegal.
Sebanyak dua Tempat Hiburan Malam di Kalodran, yakni Beta dan Diamor, dibongkar paksa atas perintah Penjabat (Pj) Wali Kota Serang, Yedi Rahmat.
Pembongkaran Tempat Hiburan Malam itu disaksikan langsung oleh Pj Wali Kota Serang Yedi Rahmat, unsur Forkopimda, para ulama, dan warga sekitar.
Warga sekitar pun tampak ramai mendokumentasikan momen pembongkaran Tempat Hiburan Malam di Kelurahan Kalodran, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Banten yang meresahkan tersebut.
Yedi Rahmat menegaskan pembongkaran ini merupakan langkah tegas Pemkot Serang dalam menegakkan Perda dan menjaga kondusifitas Kota Serang, khususnya menjelang bulan Ramadan.
"THM ini sudah berulang kali diingatkan untuk tutup, tapi tetap membandel. Maka, kami tidak ada pilihan lain selain membongkarnya," ujar Yedi. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Tata Cara Pendaftaran Mudik Gratis Banten 2025, yang Mau Ikut Sekeluarga Wajib Simak
-
Polisi Ringkus Komplotan Spesialis Bobol Toko HP: Sasar Banten, Jakarta dan Jabar
-
Usai Klaim Punya Gunung, Firdaus Oiwobo Kini Mau Bagi-Bagi Tanah Pemberian Ningrat Banten
-
Mudik Gratis 2025 Banten: Jadwal, Link, Cara Daftar, Syarat hingga Rute Perjalanan
-
Siapa Guru Patrick Kluivert di Banten? Ternyata Pimpin Pendekar, Bukan Orang Sembangan di Tangerang Selatan
Terpopuler
- PIK Tutup Jalan Akses Warga Sejak 2015, Menteri Nusron: Tanya Maruarar Sirait
- Honda PCX Jadi Korban Curanmor, Sistem Keyless Dipertanyakan
- Lolly Banjir Air Mata Penuh Haru saat Bertemu Adik-adiknya Lagi: Setiap Tahun Saya Tidak Pernah Tahu...
- Ketajaman Jairo Beerens: Bisa Geser Posisi Romeny, Struick hingga Jens Raven
- Tangis Indro Warkop Pecah Dengar Ucapan Anak Bungsu Dono Soal HKI: Ayah Kirim Uang Sekolah Walau Sudah Tiada!
Pilihan
-
Akhiri Piala Asia U-20 2025: Prestasi Timnas Indonesia U-20 Anjlok Dibanding Era STY
-
Bak Bumi dan Langit! Indra Sjafri Redup, Dua Orang Indonesia Ini Bersinar di Piala Asia U-20 2025
-
Megawati Hangestri Cetak 12 Poin, AI Peppers Tekuk Red Sparks 3-0
-
Pekerjaan Terakhir Brian Yuliarto, Mendikti Saintek Baru dengan Kekayaan Rp18 M
-
Sanken Tutup Pabrik di RI Juni 2025
Terkini
-
Kredit Tetap Tumbuh Sepanjang 2024, J Trust Bank Catatkan Pertumbuhan Positif
-
Rahasia Sukses Papua Global Spices: Ubah Pola Pikir, Raih Pasar Global
-
Pengamat Kritisi Gaya Komunikasi Prabowo hingga Sebut Dedy Corbuzier Buzzer
-
Pengamat UMT Bahas Kebijakan Tata Kelola Elpiji 3 Kilogram, Soroti Sosialisasi di Masyarakat
-
Sasadu Leather: Karya Anak Bangsa Menuju Pasar Internasional Atas Dukungan BRI UMKM EXPO(RT) 2025