Andi Ahmad S
Kamis, 06 November 2025 | 22:03 WIB
Oknum berinisial AH (44), yang diketahui berdinas di Kecamatan Legok, Tangerang ditangkap karena kepemilikan dan dugaan keterlibatan dalam peredaran ganja. [Antara]
Baca 10 detik
  • Oknum ASN Pemkab Tangerang, Akmal Hadi, akan dipecat karena terlibat kasus kepemilikan dan peredaran ganja.

  • Pemkab Tangerang segera proses pemecatan Akmal Hadi. Sebelumnya ia sudah seminggu lebih tidak masuk kerja.

  • Akmal Hadi terlibat jaringan narkotika antarprovinsi (Medan-Banten-Bali) dan terancam hukuman penjara seumur hidup.

SuaraBanten.id - Kasus penangkapan seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang, Banten berinisial AH (44) oleh.

Satreskrim Polresta Tangerang mengungkap jaringan peredaran narkotika antar provinsi yang terorganisir dilakukan oleh oknum ASN Pemkab Tangerang.

Berikut adalah 6 fakta menarik dan mengejutkan di balik kasus yang menyeret ASN yang bertugas di Kecamatan Legok ini:

1. ASN sebagai Pengguna Aktif Sejak 2010

Tersangka AH (44) mengakui kepada polisi bahwa dirinya adalah pengguna narkotika jenis ganja dan telah "mengenal ganja sejak 2010".

Pengakuannya menyebutkan bahwa ia kembali aktif menggunakan ganja pada periode 2024-2025, menunjukkan keterlibatan yang sangat lama.

2. Peran Ganda: ASN juga Pengedar Skala Kecil

Selain sebagai pengguna, AH juga terlibat dalam peredaran ganja meskipun dalam skala kecil.

Ia mengaku sebagai "kolektor" pesanan dari teman-temannya di lingkungan tempat tinggalnya, yang kemudian ia lanjutkan dengan membeli barang tersebut.

Baca Juga: Oknum ASN Bidang Kepegawaian Pemkab Tangerang Ternyata Pengedar Ganja Jaringan Medan-Bali!

3. Jaringan Narkoba Tiga Provinsi: Medan-Banten-Bali

Kasus ini membongkar jaringan Penyelundupan Narkotika Antar Provinsi yang luas, membentang dari Sumatera Utara (Medan) sebagai sumber barang, melalui Banten (Tangerang) sebagai jalur distribusi, hingga ke Denpasar (Bali) sebagai tujuan akhir.

Barang haram ini didapatkan dari pemasok berinisial AS di Deli Serdang, Sumatera Utara, yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

4. Modus Penyelundupan Unik: Ganja dalam Kerangka Vespa

Modus yang digunakan untuk mengirim barang ke Bali tergolong unik ganja disembunyikan dalam boks atau kerangka sepeda motor Vespa yang dikemas layaknya kiriman paket kendaraan via jasa ekspedisi.

Total 35 paket besar ganja ditemukan tersembunyi dalam satu unit Motor Vespa.

Load More