-
Oknum ASN Pemkab Tangerang, Akmal Hadi, akan dipecat karena terlibat kasus kepemilikan dan peredaran ganja.
-
Pemkab Tangerang segera proses pemecatan Akmal Hadi. Sebelumnya ia sudah seminggu lebih tidak masuk kerja.
-
Akmal Hadi terlibat jaringan narkotika antarprovinsi (Medan-Banten-Bali) dan terancam hukuman penjara seumur hidup.
SuaraBanten.id - Kasus penangkapan seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang, Banten berinisial AH (44) oleh.
Satreskrim Polresta Tangerang mengungkap jaringan peredaran narkotika antar provinsi yang terorganisir dilakukan oleh oknum ASN Pemkab Tangerang.
Berikut adalah 6 fakta menarik dan mengejutkan di balik kasus yang menyeret ASN yang bertugas di Kecamatan Legok ini:
1. ASN sebagai Pengguna Aktif Sejak 2010
Tersangka AH (44) mengakui kepada polisi bahwa dirinya adalah pengguna narkotika jenis ganja dan telah "mengenal ganja sejak 2010".
Pengakuannya menyebutkan bahwa ia kembali aktif menggunakan ganja pada periode 2024-2025, menunjukkan keterlibatan yang sangat lama.
2. Peran Ganda: ASN juga Pengedar Skala Kecil
Selain sebagai pengguna, AH juga terlibat dalam peredaran ganja meskipun dalam skala kecil.
Ia mengaku sebagai "kolektor" pesanan dari teman-temannya di lingkungan tempat tinggalnya, yang kemudian ia lanjutkan dengan membeli barang tersebut.
Baca Juga: Oknum ASN Bidang Kepegawaian Pemkab Tangerang Ternyata Pengedar Ganja Jaringan Medan-Bali!
3. Jaringan Narkoba Tiga Provinsi: Medan-Banten-Bali
Kasus ini membongkar jaringan Penyelundupan Narkotika Antar Provinsi yang luas, membentang dari Sumatera Utara (Medan) sebagai sumber barang, melalui Banten (Tangerang) sebagai jalur distribusi, hingga ke Denpasar (Bali) sebagai tujuan akhir.
Barang haram ini didapatkan dari pemasok berinisial AS di Deli Serdang, Sumatera Utara, yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
4. Modus Penyelundupan Unik: Ganja dalam Kerangka Vespa
Modus yang digunakan untuk mengirim barang ke Bali tergolong unik ganja disembunyikan dalam boks atau kerangka sepeda motor Vespa yang dikemas layaknya kiriman paket kendaraan via jasa ekspedisi.
Total 35 paket besar ganja ditemukan tersembunyi dalam satu unit Motor Vespa.
Berita Terkait
-
Oknum ASN Bidang Kepegawaian Pemkab Tangerang Ternyata Pengedar Ganja Jaringan Medan-Bali!
-
ASN Pemkab Tangerang Diciduk! Terlibat Jaringan Narkoba Antar Provinsi, Ini Modus Pengiriman
-
Ganja 35 Paket Disembunyikan Rapi dalam Kerangka Vespa, Oknum Pejabat Pemkab Tangerang Terlibat
-
Dari Sekolah Roboh hingga Bus Pelajar, ASGPIK 2 Hadirkan Harapan Baru untuk Pendidikan Tangerang
-
ASN Bolos Kerja 1 Tahun di Pandeglang: 4 Fakta Krusial, dari Utang Piutang Hingga Pemecatan
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
Terkini
-
6 Fakta Mengejutkan Oknum ASN Pemkab Tangerang Terlibat Jaringan Narkoba Modus Vespa
-
Oknum ASN Bidang Kepegawaian Pemkab Tangerang Ternyata Pengedar Ganja Jaringan Medan-Bali!
-
ASN Pemkab Tangerang Diciduk! Terlibat Jaringan Narkoba Antar Provinsi, Ini Modus Pengiriman
-
Ganja 35 Paket Disembunyikan Rapi dalam Kerangka Vespa, Oknum Pejabat Pemkab Tangerang Terlibat
-
BRI Raih Penghargaan IDX Channel 2025 atas Inovasi Qlola yang Perkuat Layanan Transaction Banking