-
Oknum ASN Pemkab Tangerang, Akmal Hadi, akan dipecat karena terlibat kasus kepemilikan dan peredaran ganja.
-
Pemkab Tangerang segera proses pemecatan Akmal Hadi. Sebelumnya ia sudah seminggu lebih tidak masuk kerja.
-
Akmal Hadi terlibat jaringan narkotika antarprovinsi (Medan-Banten-Bali) dan terancam hukuman penjara seumur hidup.
SuaraBanten.id - Kasus penangkapan seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang, Banten berinisial AH (44) oleh.
Satreskrim Polresta Tangerang mengungkap jaringan peredaran narkotika antar provinsi yang terorganisir dilakukan oleh oknum ASN Pemkab Tangerang.
Berikut adalah 6 fakta menarik dan mengejutkan di balik kasus yang menyeret ASN yang bertugas di Kecamatan Legok ini:
1. ASN sebagai Pengguna Aktif Sejak 2010
Tersangka AH (44) mengakui kepada polisi bahwa dirinya adalah pengguna narkotika jenis ganja dan telah "mengenal ganja sejak 2010".
Pengakuannya menyebutkan bahwa ia kembali aktif menggunakan ganja pada periode 2024-2025, menunjukkan keterlibatan yang sangat lama.
2. Peran Ganda: ASN juga Pengedar Skala Kecil
Selain sebagai pengguna, AH juga terlibat dalam peredaran ganja meskipun dalam skala kecil.
Ia mengaku sebagai "kolektor" pesanan dari teman-temannya di lingkungan tempat tinggalnya, yang kemudian ia lanjutkan dengan membeli barang tersebut.
Baca Juga: Oknum ASN Bidang Kepegawaian Pemkab Tangerang Ternyata Pengedar Ganja Jaringan Medan-Bali!
3. Jaringan Narkoba Tiga Provinsi: Medan-Banten-Bali
Kasus ini membongkar jaringan Penyelundupan Narkotika Antar Provinsi yang luas, membentang dari Sumatera Utara (Medan) sebagai sumber barang, melalui Banten (Tangerang) sebagai jalur distribusi, hingga ke Denpasar (Bali) sebagai tujuan akhir.
Barang haram ini didapatkan dari pemasok berinisial AS di Deli Serdang, Sumatera Utara, yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
4. Modus Penyelundupan Unik: Ganja dalam Kerangka Vespa
Modus yang digunakan untuk mengirim barang ke Bali tergolong unik ganja disembunyikan dalam boks atau kerangka sepeda motor Vespa yang dikemas layaknya kiriman paket kendaraan via jasa ekspedisi.
Total 35 paket besar ganja ditemukan tersembunyi dalam satu unit Motor Vespa.
Berita Terkait
-
Oknum ASN Bidang Kepegawaian Pemkab Tangerang Ternyata Pengedar Ganja Jaringan Medan-Bali!
-
ASN Pemkab Tangerang Diciduk! Terlibat Jaringan Narkoba Antar Provinsi, Ini Modus Pengiriman
-
Ganja 35 Paket Disembunyikan Rapi dalam Kerangka Vespa, Oknum Pejabat Pemkab Tangerang Terlibat
-
Dari Sekolah Roboh hingga Bus Pelajar, ASGPIK 2 Hadirkan Harapan Baru untuk Pendidikan Tangerang
-
ASN Bolos Kerja 1 Tahun di Pandeglang: 4 Fakta Krusial, dari Utang Piutang Hingga Pemecatan
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
Terkini
-
Cek Jadwal KRL Rangkasbitung-Tanah Abang Selasa 23 Desember 2025, Jangan Sampai Telat!
-
4 Kiprah Taktis Sufmi Dasco Ahmad di Dapil Banten III Sepanjang 2025
-
Kapolri Soroti 4 'Titik Panas' di Banten, Pelabuhan Merak hingga Wisata Jadi Prioritas
-
Dikenal Dermawan dan Tak Pernah Bermasalah, Ayah Bocah Korban Pembunuhan di Cilegon Ternyata...
-
5 Spot Wisata Healing di Serang Banten Buat Libur Sekolah dan Akhir Tahun 2025