- Di tengah suasana itu, Direktur Estate Management Agung Sedayu Group (ASG) Restu Mahesa berdiri mendampingi Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid.
- Melalui program CSR PIK 2, ASG menjadi bagian penting dalam pemulihan fasilitas pendidikan di daerah pesisir ini.
- Begitu mendengar kabar sekolah roboh, pimpinan ASG langsung memerintahkan timnya turun ke lapangan.
SuaraBanten.id - Pagi cerah di Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, menjadi saksi kebangkitan dua sekolah dasar yang sempat luluh lantak diterpa puting beliung.
SDN Kedung Dalam 1 dan 2 kini berdiri kembali, megah dan penuh warna. Anak-anak kembali belajar dengan semangat baru.
Di tengah suasana itu, Direktur Estate Management Agung Sedayu Group (ASG) Restu Mahesa berdiri mendampingi Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid. Melalui program CSR PIK 2, ASG menjadi bagian penting dalam pemulihan fasilitas pendidikan di daerah pesisir ini.
“Kami dari Agung Sedayu Group menyampaikan rasa bangga dan terima kasih kepada Bapak Bupati atas arahan yang sangat tepat sasaran dalam pembangunan CSR, khususnya di Kabupaten Tangerang,” ujar Restu.
Begitu mendengar kabar sekolah roboh, pimpinan ASG langsung memerintahkan timnya turun ke lapangan.
“Kami mendapat instruksi dari pimpinan untuk langsung meninjau SD Kedung Dalam saat mengalami musibah. Alhamdulillah, dalam waktu singkat revitalisasi SD Kedung Dalam 1 dan 2 dapat diselesaikan,” jelasnya.
Kerja cepat itu menjadi bukti bagaimana kolaborasi pemerintah daerah dan dunia usaha bisa mempercepat proses pembangunan. Bagi Restu, sinergi seperti ini bukan sekadar proyek, melainkan tanggung jawab moral untuk memastikan anak-anak tetap bisa belajar.
Selain membangun kembali sekolah, ASG juga mendukung peluncuran Bus Sekolah Gratis, yang dirancang sebagai transportasi aman dan nyaman bagi pelajar di wilayah Mauk dan sekitarnya.
“Hari ini kita juga menyaksikan peluncuran Bus Sekolah sebagai fasilitas bagi murid-murid agar lebih mudah dan aman menuju sekolah,” katanya.
Baca Juga: Edukasi Stroke Digelar di Kecamatan Sepatan, Warga Antusias Ikuti Pemeriksaan Kesehatan Gratis
Program ini menjadi bagian dari Bang Pendi 2025, inisiatif bersama Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk memperkuat mutu pendidikan dan memperluas akses belajar.
“Besar harapan kami, apa yang dilakukan melalui CSR PIK 2 dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Kabupaten Tangerang, khususnya masyarakat Mauk,” tutup Restu.
Bupati Maesyal Rasyid yang turut meresmikan kegiatan ini menyebut keberhasilan revitalisasi sekolah dan peluncuran bus pelajar sebagai simbol kebangkitan pendidikan pascabencana.
“Hari ini kita semua gembira dan bersyukur. Dua bulan lalu, sekolah ini roboh terkena puting beliung. Sekarang anak-anak sudah bisa belajar kembali dengan nyaman,” ujarnya.
Dari reruntuhan bangunan sekolah hingga deru mesin bus pelajar yang siap beroperasi, kolaborasi ini menandai babak baru pendidikan di pesisir Tangerang, sebuah babak tentang kerja bersama, kepedulian, dan harapan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Terkini
-
Kejari Tangsel Bongkar Dugaan Korupsi di Pegadaian, Kepala Unit Layanan Syariah Jadi Tersangka
-
Gubernur Banten: 801 SMA hingga MA Swasta di Banten Kini Gratis
-
Usut Sungai Ciujung yang Hitam dan Bau, DLHK Banten Kantongi 3 Fokus Investigasi
-
Langgar 3 Ranah Hukum Sekaligus, Kementerian LH Gugat Produsen Oli Bekas di Tangerang
-
Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup