-
Lima ASN Pandeglang bolos kerja setahun penuh melanggar disiplin PNS karena terjerat masalah utang piutang.
-
Dua dari lima ASN tersebut terancam sanksi terberat berupa pemecatan usai menjalani sidang kode etik oleh BKPSDM.
-
BKPSDM Pandeglang menegakkan disiplin ASN dengan memberikan sanksi berat untuk pelanggaran mangkir kerja yang parah.
SuaraBanten.id - Kepala Bidang Data Informasi dan Pembinaan Aparatur BKPSDM Kabupaten Pandeglang, Farid Fikri membongkar bahwa ada ASN telah bolos kerja selama satu tahun.
Kelima ASN tersebut telah melanggar Peraturan Badan Kepegawaian Daerah nomor 6 tahun 2022 tentang disiplin PNS (pegawai negeri sipil) sehingga terancam akan diberikan sanksi.
Berikut adalah 4 fakta krusial terkait kasus 5 ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pandeglang yang mangkir dari tugas selama satu tahun, berdasarkan catatan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) setempat:
1. 5 ASN Bolos Kerja Selama 1 Tahun Penuh
BKPSDM Kabupaten Pandeglang mencatat terdapat 5 ASN di lingkungan Pemkab Pandeglang yang sudah tidak masuk kerja selama satu tahun berturut-turut.
Kelima ASN ini dianggap melanggar Peraturan Badan Kepegawaian Daerah nomor 6 tahun 2022 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS).
2. Motif Utama: Terjerat Masalah Utang Piutang
Kepala Bidang Data Informasi dan Pembinaan Aparatur BKPSDM Pandeglang, Farid Fikri, mengungkapkan bahwa alasan utama di balik aksi mangkir para ASN ini adalah masalah utang piutang.
Mereka memilih untuk tidak masuk kerja karena ketakutan dan ingin menghindar dari penagihan oleh pihak yang bersangkutan.
Baca Juga: Total Kerugian Capai Rp5 Miliar, Skandal Penipuan Modus Masuk Polisi di Polda Banten Kian Membesar
3. Ancaman Sanksi Berat: Sidang Kode Etik dan Pemecatan
Saat ini, 3 dari 5 ASN telah diberikan sanksi tingkat sedang oleh BKPSDM.
Sementara itu, 2 ASN lainnya tengah diagendakan untuk menjalani sidang kode etik karena kasus mangkir yang sangat lama. Sanksi terberat yang mengancam kedua ASN tersebut adalah pemberhentian atau pemecatan dari statusnya sebagai PNS.
4. Langkah Tindak Lanjut: Penegakan Disiplin ASN
BKPSDM menegaskan komitmennya untuk menegakkan disiplin ASN sesuai aturan yang berlaku. Langkah menyiapkan sidang kode etik bagi dua ASN menunjukkan keseriusan Pemkab Pandeglang dalam menangani kasus pelanggaran berat, memastikan bahwa masalah pribadi seperti utang piutang tidak mengganggu pelayanan publik.
Berita Terkait
-
Total Kerugian Capai Rp5 Miliar, Skandal Penipuan Modus Masuk Polisi di Polda Banten Kian Membesar
-
Sungai Ciliman Meluap: Banjir Rendam Rumah Warga Pandeglang Hingga 50 Cm
-
Tragis! Siswa Pahoa Tewas Terjatuh dari Lantai 8 Sekolah, Ini Kata Polisi
-
Setahun Hilang! 5 ASN Pandeglang Terancam Dipecat, Alasannya Bikin Geleng-geleng Kepala
-
53 Napi Rutan Serang Mendadak Dipindah Massal, Ada Apa?
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 HP Redmi Memori 256 GB dan Kamera Jernih Harga Rp1 Jutaan, Cocok untuk Multitasking
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Ratusan Dapur MBG Tangerang Belum Layak Sanitasi, BGN Ancam Tutup Permanen
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Ada Orang Dalam Bandara, Petugas KLIA Teridentifikasi Bantu Kopilot Selundupkan Ekstasi ke Indonesia