-
Rutan Serang memindahkan 53 WBP ke Lapas Kelas IIA untuk mengurangi kepadatan hunian kritis (656 orang) yang mengganggu kenyamanan dan pembinaan WBP.
-
Overkapasitas Rutan Kelas IIB Serang kritis (656 WBP), mengganggu kenyamanan WBP (50-60 per kamar) dan mengancam optimalisasi program pembinaan.
-
Pemindahan ini adalah bagian dari kebijakan pemerataan penghuni antar UPT Pemasyarakatan Serang demi menciptakan hunian yang layak dan pembinaan yang optimal.
SuaraBanten.id - Isu klasik Overkapasitas Rutan dan Lapas di Indonesia kembali mencuat di Serang, Banten.
Dalam upaya strategis untuk mengurangi kepadatan hunian sekaligus mendukung akselerasi pembinaan yang dicanangkan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas).
Sebanyak 53 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Rutan Kelas IIB Serang dipindahkan ke Lapas Kelas IIA pada Selasa (4/11).
Langkah ini merupakan respon langsung terhadap kondisi hunian yang telah melampaui batas ideal, yang dikhawatirkan mengganggu program rehabilitasi dan menciptakan situasi yang tidak kondusif bagi WBP.
Kepala Rutan Kelas IIB Serang, Rangga Permata, mengungkapkan bahwa kondisi overcrowding di Rutan yang dipimpinnya sudah mencapai titik kritis.
Data terakhir menunjukkan Rutan Kelas IIB Serang saat ini menampung 656 WBP, angka yang dinilai sangat melebihi kapasitas ideal.
Rangga menjelaskan bahwa pemindahan tersebut harus dilakukan demi menjaga kondisi hunian agar tetap layak dan manusiawi. Kondisi hunian yang jauh dari standar menyebabkan terganggunya aspek kenyamanan dan fokus pembinaan:
“Rata-Rata perkamar dihuni oleh 50-60 Orang, Pastinya mereka tidak merasa nyaman dengan jumlah tersebut, maka dari itu kita lakukan pemindahan ini agar mereka bisa sedikit lebih nyaman," ujarnya.
Fakta Kritis Rutan Kelas IIB Serang:
Baca Juga: Pilu! Pedagang Madu Baduy Dibegal Brutal di Jakarta: Uang Hasil Jualan Rp3 Juta Raib
- Jumlah WBP: 656 Orang.
- Tingkat Kepadatan: Jauh melampaui kapasitas ideal.
- Dampak: Kenyamanan terganggu, pembinaan WBP tidak optimal.
Menurut Rangga, proses pemindahan puluhan WBP ini merupakan bagian dari kebijakan internal yang lebih luas. Tujuannya adalah pemerataan penghuni antar Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di wilayah Serang.
Dengan penataan ini, ia berharap pelayanan dan pembinaan terhadap Warga Binaan dapat berjalan lebih maksimal.
“Pemindahan ini merupakan bagian dari penataan dan pemerataan penghuni antar UPT Pemasyarakatan di wilayah Serang. Dengan adanya pemindahan ini, kami berharap situasi hunian di Rutan menjadi lebih kondusif dan pembinaan terhadap Warga Binaan bisa berjalan lebih optimal,” kata Rangga, Selasa (4/11/205).
Rangga menegaskan bahwa aspek administratif dan kesehatan menjadi prioritas utama:
- Pemeriksaan kelengkapan administrasi dan identitas WBP.
- Pengecekan kesehatan secara menyeluruh sebelum pemberangkatan.
- Pengawalan ketat oleh petugas Rutan, Polsek, dan Kejaksaan.
“Kami pastikan seluruh tahapan dijalankan dengan baik dan aman, agar para warga binaan dapat segera mengikuti program pembinaan di tempat yang baru,” ungkapnya.
Kontributor : Yandi Sofyan
Berita Terkait
-
Pilu! Pedagang Madu Baduy Dibegal Brutal di Jakarta: Uang Hasil Jualan Rp3 Juta Raib
-
Oknum Anggota Polda Banten Jadi Tersangka Usai Tipu Orang Rp300 Juta: Dalih untuk Biaya Masuk Polisi
-
22 Tahun Mengabdi, Raden Berly Rizky Bicara soal 'Jalur Belakang': Bantah Keras Campur Tangan Wagub
-
Dimyati Bantah Keras Nepotisme di Balik Promosi Adiknya sebagai Kepala Bapenda Banten
-
Gebrakan Andra Soni! 23 Pejabat Eselon II Banten Dilantik, Siapa Saja yang Tergeser?
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Dikenal Dermawan dan Tak Pernah Bermasalah, Ayah Bocah Korban Pembunuhan di Cilegon Ternyata...
-
5 Spot Wisata Healing di Serang Banten Buat Libur Sekolah dan Akhir Tahun 2025
-
Skandal Jaksa Nakal Banten Terbongkar! Kejagung Sikat 3 Anak Buahnya Sendiri
-
Kasus Pembunuhan Anak 9 Tahun di Cilegon Belum Terungkap, Bikin Masyarakat Resah
-
Viral Pernyataan Abah Aos Soal Kopiah Hitam Haram, Tokoh Ulama Banten: Hati-hati Sesat!