-
Rutan Serang memindahkan 53 WBP ke Lapas Kelas IIA untuk mengurangi kepadatan hunian kritis (656 orang) yang mengganggu kenyamanan dan pembinaan WBP.
-
Overkapasitas Rutan Kelas IIB Serang kritis (656 WBP), mengganggu kenyamanan WBP (50-60 per kamar) dan mengancam optimalisasi program pembinaan.
-
Pemindahan ini adalah bagian dari kebijakan pemerataan penghuni antar UPT Pemasyarakatan Serang demi menciptakan hunian yang layak dan pembinaan yang optimal.
SuaraBanten.id - Isu klasik Overkapasitas Rutan dan Lapas di Indonesia kembali mencuat di Serang, Banten.
Dalam upaya strategis untuk mengurangi kepadatan hunian sekaligus mendukung akselerasi pembinaan yang dicanangkan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas).
Sebanyak 53 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Rutan Kelas IIB Serang dipindahkan ke Lapas Kelas IIA pada Selasa (4/11).
Langkah ini merupakan respon langsung terhadap kondisi hunian yang telah melampaui batas ideal, yang dikhawatirkan mengganggu program rehabilitasi dan menciptakan situasi yang tidak kondusif bagi WBP.
Kepala Rutan Kelas IIB Serang, Rangga Permata, mengungkapkan bahwa kondisi overcrowding di Rutan yang dipimpinnya sudah mencapai titik kritis.
Data terakhir menunjukkan Rutan Kelas IIB Serang saat ini menampung 656 WBP, angka yang dinilai sangat melebihi kapasitas ideal.
Rangga menjelaskan bahwa pemindahan tersebut harus dilakukan demi menjaga kondisi hunian agar tetap layak dan manusiawi. Kondisi hunian yang jauh dari standar menyebabkan terganggunya aspek kenyamanan dan fokus pembinaan:
“Rata-Rata perkamar dihuni oleh 50-60 Orang, Pastinya mereka tidak merasa nyaman dengan jumlah tersebut, maka dari itu kita lakukan pemindahan ini agar mereka bisa sedikit lebih nyaman," ujarnya.
Fakta Kritis Rutan Kelas IIB Serang:
Baca Juga: Pilu! Pedagang Madu Baduy Dibegal Brutal di Jakarta: Uang Hasil Jualan Rp3 Juta Raib
- Jumlah WBP: 656 Orang.
- Tingkat Kepadatan: Jauh melampaui kapasitas ideal.
- Dampak: Kenyamanan terganggu, pembinaan WBP tidak optimal.
Menurut Rangga, proses pemindahan puluhan WBP ini merupakan bagian dari kebijakan internal yang lebih luas. Tujuannya adalah pemerataan penghuni antar Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di wilayah Serang.
Dengan penataan ini, ia berharap pelayanan dan pembinaan terhadap Warga Binaan dapat berjalan lebih maksimal.
“Pemindahan ini merupakan bagian dari penataan dan pemerataan penghuni antar UPT Pemasyarakatan di wilayah Serang. Dengan adanya pemindahan ini, kami berharap situasi hunian di Rutan menjadi lebih kondusif dan pembinaan terhadap Warga Binaan bisa berjalan lebih optimal,” kata Rangga, Selasa (4/11/205).
Rangga menegaskan bahwa aspek administratif dan kesehatan menjadi prioritas utama:
- Pemeriksaan kelengkapan administrasi dan identitas WBP.
- Pengecekan kesehatan secara menyeluruh sebelum pemberangkatan.
- Pengawalan ketat oleh petugas Rutan, Polsek, dan Kejaksaan.
“Kami pastikan seluruh tahapan dijalankan dengan baik dan aman, agar para warga binaan dapat segera mengikuti program pembinaan di tempat yang baru,” ungkapnya.
Kontributor : Yandi Sofyan
Berita Terkait
-
Pilu! Pedagang Madu Baduy Dibegal Brutal di Jakarta: Uang Hasil Jualan Rp3 Juta Raib
-
Oknum Anggota Polda Banten Jadi Tersangka Usai Tipu Orang Rp300 Juta: Dalih untuk Biaya Masuk Polisi
-
22 Tahun Mengabdi, Raden Berly Rizky Bicara soal 'Jalur Belakang': Bantah Keras Campur Tangan Wagub
-
Dimyati Bantah Keras Nepotisme di Balik Promosi Adiknya sebagai Kepala Bapenda Banten
-
Gebrakan Andra Soni! 23 Pejabat Eselon II Banten Dilantik, Siapa Saja yang Tergeser?
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Peringkat Kredit Indonesia di Moodys Tetap Baa2, Alarm Bagi Kepercayaan Investor?
-
DPR RI Awasi Pengembangan Kawasan Wisata di Area Rencana Proyek Giant Sea Wall
-
Liburan Asyik Dekat Jakarta! 4 Rekomendasi Wisata di Kota Tangerang dan Tangerang Selatan
-
Apa Itu Sistem Polder? Teknologi yang Bikin PIK 2 Kembali Kering usai Dua Jam Hujan
-
Berangkat Ilegal Saat Sakit, Nur Afni Terjebak di Agen Saudi, Disnaker Tangerang Turun Tangan