-
Berly membantah campur tangan sang kakak, Wagub Banten, dalam pengangkatan dirinya sebagai Kepala Bapenda.
-
Ia mengklaim pengangkatannya wajar karena telah mengabdi 22 tahun sebagai ASN dengan banyak pengalaman.
-
Berly berjanji profesional, fokus pada mitigasi risiko, dan memaksimalkan PAD Banten sebagai amanah.
SuaraBanten.id - Pengangkatan Raden Berly Rizky Natakusumah sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten, yang juga merupakan adik kandung Wakil Gubernur Banten Dimyati Natakusumah, memicu pertanyaan publik.
Namun, Raden Berly Rizky Natakusumah dengan tegas membantah adanya campur tangan dari sang kakak dalam proses promosinya.
Menurut Berly, pengangkatan dirinya sebagai Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) adalah karena pengabdiannya sebagai ASN selama 22 tahun dan pengalamannya yang mumpuni, bukan karena faktor kekerabatan.
"Saya pastikan tidak (ada campur tangan Wagub Banten). Kita pastikan dulu bahwa saya ini bekerja dari 22 tahun lalu. Dengan kondisi kami sudah memiliki pengalaman yang banyak sebelum Pak Dimyati juga hadir menjadi Wagub Banten," kata Berly usai dilantik, Senin (3/11/2025).
Berly mengaku, dirinya tidak pernah menyangka akan ditunjuk sebagai kepala OPD. Ia merasakan beban berat yang akan dipikulnya, terutama di jabatan Kepala Bapenda Provinsi Banten yang harus bertanggung jawab menyediakan keuangan yang lebih baik untuk menopang pembangunan daerah.
"Saya tidak menyangka dan saya cukup sedih juga. Karena mengingat penuh dengan beban yang dalam hal ini beban tugas yang berat," ujarnya.
Berly sesumbar, di era kepemimpinannya sebagai Kepala Bapenda, dirinya telah menyiapkan berbagai mitigasi risiko untuk bisa mencegah terjadinya kebocoran-kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Banten.
"Kami berusaha profesional dalam melaksanakan tugas dan ini merupakan amanah masyarakat Banten yang dalam hal ini ditugaskan oleh Pak Gubernur. Tentu kami akan coba sekuat tenaga untuk memaksimalkan, memastikan bahwa tugas fungsi kami berjalan dengan baik dan menghasilkan pundi-pundi pendapatan yang nanti bermanfaat untuk menjadi sumber pembiayaan bagi masyarakat Banten," tandasnya.
Untuk diketahui, Raden Berly merupakan salah satu dari 23 pejabat eselon II yang dilantik oleh Gubernur Banten Andra Soni di Gedung Negara Provinsi Banten, Kota Serang pada Senin (3/11/2025).
Baca Juga: Dimyati Bantah Keras Nepotisme di Balik Promosi Adiknya sebagai Kepala Bapenda Banten
Sebelum dilantik sebagai Kepala Bapenda, Raden Berly sempat menjabat sebagai Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Provinsi Banten dan juga sempat menjabat sebagai Plt Kepala Dinas PMD. Rekam jejak ini menunjukkan perjalanan karir yang berjenjang di lingkungan Pemprov Banten.
Kontributor : Yandi Sofyan
Berita Terkait
-
Dimyati Bantah Keras Nepotisme di Balik Promosi Adiknya sebagai Kepala Bapenda Banten
-
Gebrakan Andra Soni! 23 Pejabat Eselon II Banten Dilantik, Siapa Saja yang Tergeser?
-
Viral, Pegawai Puskesmas di Kota Serang Asyik Senam saat Pasien Antri Pelayanan
-
5 Poin Penting Kasus Dugaan Asusila Brigadir HA Polres Cilegon dengan Mahasiswi
-
Zona Industri Cikande Hijau Kembali: Satgas Nyatakan 22 Pabrik Bebas Radioaktif 100 Persen
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Skandal PMI Ilegal: Nur Afni Terjebak di Arab Saudi, 5 Poin Penting Ini Ungkap Jaringan Gelap
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan UMKM Batam Melalui Kolaborasi dan Qlola
-
Polisi Sebut Bahar bin Smith Ikut Lakukan Pemukulan dalam Kasus Pengeroyokan Anggota Banser
-
Lansia 80 Tahun Meninggal Tertimpa Rumah Roboh Saat Shalat Maghrib di Serang
-
DPRD Banten Desak Penelusuran Mendalam Dugaan Kebocoran Tangki PT Vopak