Anggota Polres Cilegon, Brigadir HA, diduga melakukan asusila terhadap mahasiswi ES. Ia kini dipatsus dan telah mengakui perbuatannya di Propam Polda Banten.
Pelaporan korban ES membuat kasus dugaan pelanggaran kode etik serius ini dilimpahkan. Penyelidikan awal menemukan Brigadir HA berhubungan intim dua kali di vila Cinangka.
Polda Banten berkomitmen memproses kasus Brigadir HA secara profesional, transparan, dan akuntabel. Ini sebagai penegasan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Polri.
SuaraBanten.id - Kasus dugaan perbuatan asusila yang melibatkan anggota Polres Cilegon, Brigadir HA, dengan seorang mahasiswi berinisial ES, kini tengah ditangani serius oleh Bidpropam Polda Banten.
Kasus ini menjadi sorotan dan penegasan komitmen institusi kepolisian dalam menjaga kode etik anggotanya.
Berikut adalah 5 poin penting yang perlu kamu ketahui tentang kasus ini:
1. Anggota Polres Cilegon Brigadir HA Diduga Berbuat Asusila
Brigadir HA, seorang anggota Polres Cilegon, kini menjalani pemeriksaan intensif di Bidpropam Polda Banten setelah diduga melakukan perbuatan asusila terhadap seorang mahasiswi berinisinisial ES. Kasus ini mencoreng nama institusi kepolisian.
2. Berawal dari Laporan Korban ES dan Ditangani Propam Polda Banten
Korban ES yang merasa tidak terima dengan perbuatan Brigadir HA melaporkan insiden yang menimpanya ke Paminal Siepropam Polres Cilegon pada 4 Oktober 2025 lalu. Kasus ini kemudian dilimpahkan dan ditangani oleh Bidpropam Polda Banten karena diduga kuat ada pelanggaran kode etik serius.
3. Brigadir HA Telah Dipatsus dan Akui Perbuatannya
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto mengatakan, Brigadir HA kini sudah ditempatkan di tempat khusus (patsus) sejak Kamis (23/10/2025) guna pendalaman dan proses penyidikan lebih lanjut.
Baca Juga: Zona Industri Cikande Hijau Kembali: Satgas Nyatakan 22 Pabrik Bebas Radioaktif 100 Persen
Dalam pemeriksaan, Brigadir HA mengakui perbuatannya telah menjalin hubungan pribadi dengan terlapor ES, meskipun ia sudah memiliki istri sah.
4. Terbukti Berhubungan Intim Dua Kali di Vila Cinangka
Dari hasil penyelidikan awal Siepropam Polres Cilegon dan pemeriksaan saksi-saksi, diketahui bahwa Brigadir HA telah melakukan hubungan layaknya pasangan suami istri sebanyak dua kali dengan pelapor ES. Perbuatan asusila ini terjadi di sebuah vila di kawasan Cinangka, Kabupaten Serang, pada 16 Juli 2025 silam.
5. Polda Banten Komitmen Proses Transparan dan Akuntabel
Kombes Pol Didik Hariyanto menegaskan bahwa Polda Banten berkomitmen untuk melakukan pengawasan ketat dan memastikan proses penanganan perkara berjalan dengan profesional, objektif, dan tuntas sesuai peraturan yang berlaku.
"Pimpinan sudah menekankan, setiap anggota yang melakukan pelanggaran akan diproses secara transparan dan akuntabel. Ini bagian dari upaya kami menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Polri," tandas Didik.
Berita Terkait
-
Zona Industri Cikande Hijau Kembali: Satgas Nyatakan 22 Pabrik Bebas Radioaktif 100 Persen
-
Sudah Beristri, Oknum Polisi Polres Cilegon Kepergok Mesum dengan Mahasiswi hingga Dipatsus
-
Ratusan Juta Pajak Kendaraan Nunggak, Mobil Para ASN di Serang Kena Stiker Belum Bayar Pajak
-
Pandeglang Mencekam! Hanya Karena Sawit, Pria Ini Tewas Dikeroyok 3 Orang dalam Duel Berdarah
-
Truk Tambang di Banten Kena Jam Malam! Keputusan Gubernur Berlaku Mulai...
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Bedak Wardah High Coverage untuk Flek Hitam Membandel Usia 55 Tahun
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 10 Lipstik Paling Laris di Shopee Indonesia, Brand Lokal Mendominasi
- 3 Pilihan HP Infinix 5G dengan Performa Tinggi dan Layar AMOLED
Pilihan
-
Siapkan Uang Rp100 Miliar! Orang Terkaya RI Ini Serok 84 Juta Lembar Saham saat IHSG Anjlok
-
5 HP Memori 512 GB Paling Murah, Terbaik untuk Gamer dan Kreator Konten Budget Terbatas
-
7 HP RAM 8 GB Rp2 Jutaan Terbaik dengan Baterai Jumbo, Cocok buat Multitasking dan Gaming Harian
-
IHSG Anjlok, Purbaya: Jangan Takut, Saya Menteri Keuangan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
Terkini
-
Terbongkar di Sidang! Modus Pinjam Bendera dan Lahan Ilegal di Balik Korupsi Sampah Tangsel Rp21,6 M
-
4 Spot Wisata Hits di Kabupaten dan Kota Serang Banten yang Wajib Masuk 'Wishlist' Weekend Kamu
-
Waspada Virus Nipah! Bandara Soetta Perketat Pengawasan Penumpang Internasional Malam Ini
-
Biar Gak Telat Masuk Kantor, Ini Jadwal Keberangkatan Pertama dan Terakhir KRL Rangkasbitung
-
Niat Bela Teman dari Aksi Bullying, Pelajar SMK di Anyer Tewas Ditusuk Saat Tolak Permintaan Maaf