-
Brigadir HA anggota Polres Cilegon dipatsus Propam Polda Banten karena dugaan asusila dengan mahasiswi ES.
-
Pelaku yang sudah menikah itu mengakui telah berhubungan intim dua kali dengan pelapor di vila Cinangka, Serang.
-
Polda Banten berjanji akan memproses dugaan pelanggaran kode etik Brigadir HA secara transparan dan tuntas.
SuaraBanten.id - Seorang anggota Polres Cilegon berinisial Brigadir HA kini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Bidpropam Polda Banten setelah diduga melakukan perbuatan asusila terhadap seorang mahasiswi berinisial ES.
Kasus ini mencoreng nama institusi kepolisian dan menegaskan komitmen Polda Banten dalam menindak tegas pelanggaran kode etik.
Korban ES yang merasa tidak terima dengan perbuatan Brigadir HA melaporkan nasib yang menimpanya ke Paminal Siepropam Polres Cilegon pada 4 Oktober 2025 lalu.
Kasus ini kemudian dilimpahkan dan ditangani oleh Bidpropam Polda Banten karena diduga kuat ada pelanggaran kode etik yang serius yang dilakukan oleh Brigadir HA.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto mengatakan, saat ini Brigadir HA sudah ditempatkan di tempat khusus (patsus) guna pendalaman dan proses penyidikan lebih lanjut.
Penempatan di patsus ini dilakukan setelah Siepropam Polres Cilegon menyerahkan penanganan kasus ini kepada Bidpropam Polda Banten sejak Kamis (23/10/2025) lalu.
"Benar saat ini Bidpropam Polda Banten tengah melakukan penanganan dugaan pelanggaran kode etik profesi Polri oleh salah satu personel Polres Cilegon. Dan yang bersangkutan telah dipatsus untuk pendalaman dan proses pemeriksaan lanjutan," kata Didik dalam keterangannya pada Rabu (29/10/2025).
Disampaikan Didik, dari hasil penyelidikan awal Siepropam Polres Cilegon dan pemeriksaan saksi-saksi, diketahui bahwa Brigadir HA telah melakukan hubungan layaknya pasangan suami istri sebanyak dua kali dengan pelapor ES, meskipun Brigadir HA diketahui sudah memiliki istri sah.
Perbuatan asusila yang dilakukan Brigadir HA tersebut terjadi di sebuah vila di kawasan Cinangka, Kabupaten Serang, pada 16 Juli 2025 silam.
Baca Juga: Ratusan Juta Pajak Kendaraan Nunggak, Mobil Para ASN di Serang Kena Stiker Belum Bayar Pajak
"Paminal Polres Cilegon telah memeriksa pelapor, serta beberapa saksi di antaranya pemilik dan pengelola vila, juga telah meminta keterangan terhadap istri sah serta terduga pelanggar. Dalam pemeriksaan Brigadir HA mengakui perbuatannya telah menjalin hubungan pribadi dengan terlapor," ungkap Didik.
Kendati tidak menjelaskan secara rinci kronologis kejadian dan ancaman sanksi yang akan diberikan, Kombes Pol Didik Hariyanto menegaskan bahwa Polda Banten berkomitmen untuk melakukan pengawasan ketat dan memastikan proses penanganan perkara berjalan dengan profesional, objektif, dan tuntas sesuai peraturan yang berlaku.
"Pimpinan sudah menekankan, setiap anggota yang melakukan pelanggaran akan diproses secara transparan dan akuntabel. Ini bagian dari upaya kami menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Polri," tandasnya.
Kontributor : Yandi Sofyan
Berita Terkait
-
Ratusan Juta Pajak Kendaraan Nunggak, Mobil Para ASN di Serang Kena Stiker Belum Bayar Pajak
-
Pandeglang Mencekam! Hanya Karena Sawit, Pria Ini Tewas Dikeroyok 3 Orang dalam Duel Berdarah
-
Truk Tambang di Banten Kena Jam Malam! Keputusan Gubernur Berlaku Mulai...
-
Stop Main-Main! Wagub Banten Ancam Sikat Tambang Ilegal dan Berizin Nakal: Izin Bukan Tameng
-
Anggaran Rp1 Miliar Lebak Disulap Jadi Harapan Baru: 50 Rumah Tak Layak Huni Diperbaiki
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
TPA Dengung Lebak Banten Terbakar
-
BRI Percepat Transformasi BRIvolution Reignite, Perkuat Peran Danantara Dorong Ekonomi Nasional
-
6 Fakta di Balik Munculnya Spanduk 'Tangkap Jokowi' di Lebak Banten
-
Geger Spanduk 'Tangkap Jokowi' Bertebaran di Lebak Jelang Kunjungan ke Banten
-
Satpam Otak Pencurian 1.700 Ompreng Program MBG di Ciputat Positif Sabu dan Ekstasi