Andi Ahmad S
Selasa, 28 Oktober 2025 | 22:15 WIB
Wali Kota Serang Budi Rustandi [Yandi Sofyan/SuaraBanten]
Baca 10 detik
  • 44 kendaraan ASN Pemkot Serang ditandai stiker "Belum Bayar Pajak" saat sidak Bapenda sebagai sanksi disiplin dan peringatan.

  • Wali Kota Serang menegaskan penempelan stiker bertujuan menumbuhkan kesadaran, tanggung jawab, dan keteladanan ASN agar taat pajak.

  • Langkah ini adalah bagian dari gerakan tertib pajak tanpa pandang bulu di Serang; realisasi pajak sudah mencapai 80% dari target tahun 2025.

SuaraBanten.id - Sebanyak 44 kendaraan milik ASN di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Serang kedapatan belum membayar pajak. Imbasnya, kendaraan-kendaraan tersebut ditempeli dengan stiker bertuliskan "Belum Bayar Pajak".

Dari hasil pendataan Bapenda Kota Serang, sebanyak 44 kendaraan milik ASN baik kendaraan dinas maupun kendaraan pribadi kedapatan belum membayar pajak saat sidak dilakukan pada Selasa (28/10/2025).

Wali Kota Serang Budi Rustandi mengaku, penempelan stiker terhadap kendaraan milik ASN yang belum membayar pajak sebagai bentuk peringatan dan ketegasan dalam penegakan disiplin terhadap aparatur negara.

Menurutnya, hal itu perlu dilakukan dengan tujuan agar para ASN lebih memiliki kesadaran dan tanggung jawab terhadap statusnya sebagai pelayan publik.

"Kalau ASN saja tidak disiplin bayar pajak, bagaimana mau jadi contoh bagi masyarakat? Ini bagian dari ketegasan kami, bahwa semua harus taat aturan tanpa terkecuali," kata Budi, Selasa (28/10/2025).

Diungkapkan Budi, penempelan stiker terhadap kendaraan yang belum bayar pajak bukan untuk mempermalukan para ASN di lingkungan Pemkot Serang, namun untuk menumbuhkan kedisiplinan dan kesadaran agar taat pajak.

"Pajak itu kembali untuk rakyat, kalau ASN taat, masyarakat juga akan ikut," ujarnya.

Dengan tegas, Budi meminta agar para ASN di lingkungan Pemkot Serang harus memiliki tanggung jawab moral untuk menunjukkan keteladanan bagi masyarakat.

Pasalnya, lanjut Budi, kepatuhan ASN untuk taat pajak menjadi cermin profesionalitas dan komitmen untuk berkontribusi dalam pembangunan daerah.

Baca Juga: Pandeglang Mencekam! Hanya Karena Sawit, Pria Ini Tewas Dikeroyok 3 Orang dalam Duel Berdarah

"ASN itu harus jadi contoh, jangan hanya minta masyarakat bayar pajak. Tapi dirinya sendiri menunggak. Ini bukan sekedar administrasi tapi soal tanggung jawab dan integritas," kata Budi.

"Kalau pajak lancar, pembangunan juga lancar. Jadi jangan tunda lagi. Bayar pajak tepat waktu karena manfaatnya kembali ke masyarakat," imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Bapenda Kota Serang Hari Pamungkas mengatakan, penempelan stiker terhadap kendaraan milik ASN yang belum bayar pajak sebagai upaya dalam meningkatkan gerakan tertib pajak di wilayah Kota Serang.

Hari mengaku, sistem penempelan stiker bagi kendaraan yang belum bayar pajak dilakukan secara menyeluruh tanpa memandang status maupun golongan tertentu.

"Sistem kami tidak melihat jabatan atau esselon. Siapapun ASN yang menunggak pajak ya kendaraannya kami beri tanda," ucap Hari.

Disampaikan Hari, saat ini realisasi pajak kendaraan bermotor di Kota Serang telah mencapai 80 persen dari target sekitar Rp104 miliar hingga akhir tahun. Untuk itu ia pun optimias target tersebut akan tercapai sebelum tahun 2025 berakhir.

Load More