Lima ASN Pandeglang tercatat tidak masuk kerja selama setahun karena terlibat utang piutang dan takut ditagih, melanggar Peraturan Disiplin PNS.
Dua dari lima ASN tersebut akan menjalani sidang kode etik dengan ancaman sanksi pemberhentian. Tiga ASN lainnya sudah menerima sanksi tingkat sedang.
BKPSDM Pandeglang menindaklanjuti kasus ketidakdisiplinan ini. Alasan utama ketidakhadiran adalah menghindari penagihan utang serta masalah pribadi lainnya.
SuaraBanten.id - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pandeglang mencatat sebanyak 5 ASN (aparatur sipil negara) di lingkungan Pemkab Pandeglang sudah tidak masuk kerja selama satu tahun.
Menurut Kepala Bidang Data Informasi dan Pembinaan Aparatur BKPSDM Kabupaten Pandeglang, Farid Fikri, kelima ASN tersebut telah melanggar Peraturan Badan Kepegawaian Daerah nomor 6 tahun 2022 tentang disiplin PNS (pegawai negeri sipil) sehingga terancam akan diberikan sanksi.
"Ada sekitar 5 orang ASN yang tidak masuk kerja selama setahun," kata Fikri, Senin (3/11/2025).
Dari hasil pemeriksaan, disampaikan Fikri, kelima ASN tersebut memilih untuk tidak masuk kerja karena terlibat utang piutang sehingga ketakutan ditagih oleh yang bersangkutan.
Meski begitu, Fikri tidak menerangkan secara rinci berapa besaran utang yang dilakukan oleh para ASN tersebut, termasuk kepada siapa mereka berutang.
"Intinya karena banya yang nyari, kemudian dia menghindar. Mungkin karena sangkut paut soal utang, kemudian ada hal lain yang sifatnya pribadi," tutur Fikri.
Untuk itu, Fikri mengaku, saat ini pihaknya tengah menyiapkan sidang kode etik bagi 2 ASN yang kedapatan bolos kerja selama satu tahun tersebut. Sementara 3 ASN sudah diberikan sanksi sedang.
"Kalau 2 orang sudah diagendakan untuk sidang kode etik, ancaman mungkin bisa diberhentikan. Kalau 3 orang lainnya sudah diberikan sanksi tingkat sedang," tandasnya.
Kontributor : Yandi Sofyan
Baca Juga: 53 Napi Rutan Serang Mendadak Dipindah Massal, Ada Apa?
Berita Terkait
-
53 Napi Rutan Serang Mendadak Dipindah Massal, Ada Apa?
-
Pilu! Pedagang Madu Baduy Dibegal Brutal di Jakarta: Uang Hasil Jualan Rp3 Juta Raib
-
Oknum Anggota Polda Banten Jadi Tersangka Usai Tipu Orang Rp300 Juta: Dalih untuk Biaya Masuk Polisi
-
22 Tahun Mengabdi, Raden Berly Rizky Bicara soal 'Jalur Belakang': Bantah Keras Campur Tangan Wagub
-
Dimyati Bantah Keras Nepotisme di Balik Promosi Adiknya sebagai Kepala Bapenda Banten
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
2.700 Pengusaha Muda Ikuti Program BRILiaN 2025, BRI Gaungkan Semangat Sumpah Pemuda
-
Setahun Hilang! 5 ASN Pandeglang Terancam Dipecat, Alasannya Bikin Geleng-geleng Kepala
-
53 Napi Rutan Serang Mendadak Dipindah Massal, Ada Apa?
-
Sekolah Roboh Dihantam Puting Beliung Kini Berdiri Lagi, Ini Kata Bupati Tangerang
-
Pilu! Pedagang Madu Baduy Dibegal Brutal di Jakarta: Uang Hasil Jualan Rp3 Juta Raib