Lima ASN Pandeglang tercatat tidak masuk kerja selama setahun karena terlibat utang piutang dan takut ditagih, melanggar Peraturan Disiplin PNS.
Dua dari lima ASN tersebut akan menjalani sidang kode etik dengan ancaman sanksi pemberhentian. Tiga ASN lainnya sudah menerima sanksi tingkat sedang.
BKPSDM Pandeglang menindaklanjuti kasus ketidakdisiplinan ini. Alasan utama ketidakhadiran adalah menghindari penagihan utang serta masalah pribadi lainnya.
SuaraBanten.id - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pandeglang mencatat sebanyak 5 ASN (aparatur sipil negara) di lingkungan Pemkab Pandeglang sudah tidak masuk kerja selama satu tahun.
Menurut Kepala Bidang Data Informasi dan Pembinaan Aparatur BKPSDM Kabupaten Pandeglang, Farid Fikri, kelima ASN tersebut telah melanggar Peraturan Badan Kepegawaian Daerah nomor 6 tahun 2022 tentang disiplin PNS (pegawai negeri sipil) sehingga terancam akan diberikan sanksi.
"Ada sekitar 5 orang ASN yang tidak masuk kerja selama setahun," kata Fikri, Senin (3/11/2025).
Dari hasil pemeriksaan, disampaikan Fikri, kelima ASN tersebut memilih untuk tidak masuk kerja karena terlibat utang piutang sehingga ketakutan ditagih oleh yang bersangkutan.
Meski begitu, Fikri tidak menerangkan secara rinci berapa besaran utang yang dilakukan oleh para ASN tersebut, termasuk kepada siapa mereka berutang.
"Intinya karena banya yang nyari, kemudian dia menghindar. Mungkin karena sangkut paut soal utang, kemudian ada hal lain yang sifatnya pribadi," tutur Fikri.
Untuk itu, Fikri mengaku, saat ini pihaknya tengah menyiapkan sidang kode etik bagi 2 ASN yang kedapatan bolos kerja selama satu tahun tersebut. Sementara 3 ASN sudah diberikan sanksi sedang.
"Kalau 2 orang sudah diagendakan untuk sidang kode etik, ancaman mungkin bisa diberhentikan. Kalau 3 orang lainnya sudah diberikan sanksi tingkat sedang," tandasnya.
Kontributor : Yandi Sofyan
Baca Juga: 53 Napi Rutan Serang Mendadak Dipindah Massal, Ada Apa?
Berita Terkait
-
53 Napi Rutan Serang Mendadak Dipindah Massal, Ada Apa?
-
Pilu! Pedagang Madu Baduy Dibegal Brutal di Jakarta: Uang Hasil Jualan Rp3 Juta Raib
-
Oknum Anggota Polda Banten Jadi Tersangka Usai Tipu Orang Rp300 Juta: Dalih untuk Biaya Masuk Polisi
-
22 Tahun Mengabdi, Raden Berly Rizky Bicara soal 'Jalur Belakang': Bantah Keras Campur Tangan Wagub
-
Dimyati Bantah Keras Nepotisme di Balik Promosi Adiknya sebagai Kepala Bapenda Banten
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
Terkini
-
Alih Fungsi Kali Ciputat Jadi Bintaro Xchange Mall Diduga Cacat Hukum dan Salah Gunakan Wewenang
-
Lahan SPBU BP-AKR Rawabuntu Makan Badan Jalan? Dishub Tangsel Lakukan Assesment Ulang
-
Khianati Kepercayaan Majikan, Baby Sitter Asal Lampung Nekat Bawa Kabur Balita 1,5 Tahun ke Sumatera
-
MoU dengan Bank Banten, Pemkot Siapkan Sistem Keuangan RSUD Cilegon Lebih Modern
-
Satgas MBG Cilegon Ungkap Hasil Lab, Dua Sampel Positif Terpapar Bakteri