-
Oknum ASN Pemkab Tangerang, Akmal Hadi, akan dipecat karena terlibat kasus kepemilikan dan peredaran ganja.
-
Pemkab Tangerang segera proses pemecatan Akmal Hadi. Sebelumnya ia sudah seminggu lebih tidak masuk kerja.
-
Akmal Hadi terlibat jaringan narkotika antarprovinsi (Medan-Banten-Bali) dan terancam hukuman penjara seumur hidup.
SuaraBanten.id - Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang, Akmal Hadi (AH, 44), yang baru-baru ini ditangkap oleh Satreskrim Polresta Tangerang karena terjerat kasus kepemilikan dan pengedaran narkotika jenis ganja, kini berada di ambang pemecatan.
Pihak Kecamatan Legok, tempat AH bertugas, langsung bergerak cepat memproses sanksi kepegawaiannya.
Camat Legok, M. Yusuf Fachroji, menyatakan bahwa pihaknya baru mengetahui keterlibatan stafnya tersebut melalui pemberitaan media, dan saat ini sedang menyiapkan langkah administratif.
"Untuk kasusnya saya baru mengetahui beritanya. Ini baru kita mau melaporkan kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tangerang untuk ber-surat," katanya dilansir dari Antara.
Camat Legok menegaskan, proses penghentian status kepegawaian AH kini akan segera diajukan kepada BKPSDM Pemkab Tangerang. AH yang berstatus PNS ini bertugas sebagai staf pada Bidang Umum dan Kepegawaian di Kecamatan Legok.
"Ya, nanti kita laporkan terlebih dahulu terkait dengan kepegawaiannya. Kita akan laporkan dulu sebatas dengan sesuai dengan kapasitas kami," katanya.
Yusuf Fachroji juga mengungkapkan bahwa AH sudah tidak masuk kerja selama lebih dari seminggu sebelum penangkapan tersebut diungkap. Pihaknya sempat melayangkan surat pemanggilan, namun diduga saat itu AH sudah terlibat dalam urusan hukum.
"Kemungkinan, itu dia tidak masuk kerja sudah terlibat (hukum). Sudah berurusan dengan pihak kepolisian sehingga dia tidak bisa masuk ke kantor," tuturnya.
Meski demikian, Camat Legok mengaku bahwa secara perilaku atau kinerja harian, AH tidak menunjukkan adanya keterlibatan dalam sindikat peredaran narkoba.
Baca Juga: ASN Pemkab Tangerang Diciduk! Terlibat Jaringan Narkoba Antar Provinsi, Ini Modus Pengiriman
Oknum ASN AH ditangkap bersama dua rekannya, LK (24) dan IT (42), di Parung, Bogor, Jawa Barat. Kasus ini berhasil diungkap Polresta Tangerang dari penangkapan pengguna berinisial J (19) di Panongan.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada menyampaikan bahwa AH terlibat dalam jaringan peredaran dan penyelundupan narkotika antar Provinsi (Medan-Banten-Bali) dengan modus menyembunyikan 35 Paket Ganja pada kerangka sepeda motor Vespa.
Barang bukti yang disita Polresta Tangerang meliputi 10 linting ganja, lima paket kecil ganja, satu paket besar ganja seberat 350 gram, dan satu unit motor Vespa berisi 35 paket besar ganja.
Tersangka AH sendiri mengaku sebagai pengguna aktif sejak 2010 dan juga pengedar skala kecil di lingkungannya.
Para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 111 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal penjara aeumur hidup bagi pelaku utama.
Tag
Berita Terkait
-
ASN Pemkab Tangerang Diciduk! Terlibat Jaringan Narkoba Antar Provinsi, Ini Modus Pengiriman
-
Ganja 35 Paket Disembunyikan Rapi dalam Kerangka Vespa, Oknum Pejabat Pemkab Tangerang Terlibat
-
Dari Sekolah Roboh hingga Bus Pelajar, ASGPIK 2 Hadirkan Harapan Baru untuk Pendidikan Tangerang
-
ASN Bolos Kerja 1 Tahun di Pandeglang: 4 Fakta Krusial, dari Utang Piutang Hingga Pemecatan
-
Kejanggalan Kasus Tewasnya Siswa di Gading Serpong: CCTV Disebut Mati, Polisi Selidiki Bukti Ini
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Nekat Banget! 990 Besi di Atas Trailer Digondol Pakai Mobil Crane
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Ratusan Dapur MBG Tangerang Belum Layak Sanitasi, BGN Ancam Tutup Permanen
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator