-
Polresta Tangerang membongkar penyelundupan 35 paket ganja disembunyikan dalam kerangka Vespa sebagai kiriman paket kendaraan.
-
Tiga tersangka, termasuk oknum ASN, diringkus terkait jaringan antarprovinsi dengan asal ganja dari Bogor dan tujuan ke Denpasar.
-
Tersangka utama terancam hukuman seumur hidup karena terbukti melanggar UU Narkotika atas peredaran ganja yang disita.
SuaraBanten.id - Kepolisian Resor Kota Tangerang, Polda Banten, berhasil membongkar modus penyelundupan narkotika jenis ganja yang tergolong unik dan terorganisir.
Sebanyak 35 paket besar Ganja disita setelah disembunyikan secara rapi di dalam boks atau kerangka sepeda motor Vespa yang dikemas layaknya kiriman paket kendaraan.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada mengatakan, pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan dari penindakan yang dilakukan oleh jajaran Polsek Panongan.
Pengungkapan kasus penyelundupan ganja ini bermula dari penangkapan terhadap seorang pengguna berinisial J (19) di kontrakannya, Kecamatan Panongan.
Dari pengembangan kasus, polisi berhasil meringkus tiga pria yang ditetapkan sebagai tersangka utama dalam jaringan ini.
Ketiga tersangka tersebut adalah LK (24) merupakan pekerja buruh harian, AH (44) oknum ASN Pemkab Tangerang, kemudian IT (42) diduga kuat sebagai pemilik dan sekaligus pengendali penyelundupan ganja pada jaringan antarprovinsi.
Kapolresta Indra Waspada menjelaskan, pengembangan kasus menunjukkan bahwa barang bukti ganja tersebut berasal dari pengedar yang beroperasi di daerah Bogor, Jawa Barat.
"Kemudian jajaran Polsek Panongan melakukan upaya-upaya pengembangan kasus, langsung bergeser ataupun bergerak ke daerah Bogor, dan menangkap tiga pria yang diduga sebagai pelaku," tuturnya.
Di Bogor, tim penyidik mendapati pelaku berinisial IT, sang pengendali jaringan, dan berhasil menemukan setengah kilogram ganja siap edar.
Baca Juga: Dari Sekolah Roboh hingga Bus Pelajar, ASGPIK 2 Hadirkan Harapan Baru untuk Pendidikan Tangerang
IT mengaku mendapatkan barang haram itu dari seorang berinisial AS, warga Deli Serdang, Sumatera Utara, yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
Modus operandi yang terungkap semakin mengejutkan. Tersangka IT telah mengirim 35 Paket Ganja ke Denpasar, Bali, menggunakan jasa ekspedisi.
"Dari keterangan pihak ekspedisi, paket yang dikejar sudah tiba di Denpasar, Bali. Koordinasi ditingkatkan agar kantor ekspedisi di Bali menahan paket tersebut," jelas Kapolresta.
Total barang bukti yang berhasil disita Polresta Tangerang sangat signifikan, mencakup 35 paket besar ganja yang tersembunyi di kerangka Motor Vespa.
Satu paket besar ganja seberat 350 gram, 10 linting ganja dan 5 paket kecil ganja dan satu unit motor Vespa yang digunakan sebagai media penyelundupan.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 111 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Berita Terkait
-
Dari Sekolah Roboh hingga Bus Pelajar, ASGPIK 2 Hadirkan Harapan Baru untuk Pendidikan Tangerang
-
ASN Bolos Kerja 1 Tahun di Pandeglang: 4 Fakta Krusial, dari Utang Piutang Hingga Pemecatan
-
Kejanggalan Kasus Tewasnya Siswa di Gading Serpong: CCTV Disebut Mati, Polisi Selidiki Bukti Ini
-
Setahun Hilang! 5 ASN Pandeglang Terancam Dipecat, Alasannya Bikin Geleng-geleng Kepala
-
Sekolah Roboh Dihantam Puting Beliung Kini Berdiri Lagi, Ini Kata Bupati Tangerang
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Kejari Tangsel Bongkar Dugaan Korupsi di Pegadaian, Kepala Unit Layanan Syariah Jadi Tersangka
-
Gubernur Banten: 801 SMA hingga MA Swasta di Banten Kini Gratis
-
Usut Sungai Ciujung yang Hitam dan Bau, DLHK Banten Kantongi 3 Fokus Investigasi
-
Langgar 3 Ranah Hukum Sekaligus, Kementerian LH Gugat Produsen Oli Bekas di Tangerang
-
Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup