-
Oknum ASN Tangerang (AH) ditangkap Polresta Tangerang di Bogor bersama 2 rekannya (LK, IT) atas dugaan keterlibatan dalam jaringan peredaran dan penggunaan ganja.
-
Jaringan narkotika ini terentang antarprovinsi (Medan-Banten-Bali) menggunakan modus penyembunyian ganja pada kerangka motor Vespa dan pengiriman via ekspedisi.
-
Para tersangka terancam hukuman maksimal penjara seumur hidup dijerat UU Narkotika. Oknum ASN AH mengaku sudah jadi pemakai dan pengedar skala kecil.
SuaraBanten.id - Jajaran Satuan Reserse Kriminal Polresta Tangerang, Polda Banten, berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika antar provinsi yang melibatkan seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang.
Oknum berinisial AH (44), yang diketahui berdinas di Kecamatan Legok, Tangerang ditangkap karena kepemilikan dan dugaan keterlibatan dalam peredaran ganja.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol. Andi Muhammad Indra Waspada dalam konferensi pers di Tangerang, Kamis, menegaskan bahwa AH (44) ditangkap bersama dua rekannya, LK (24) dan IT (42), di daerah Parung, Bogor, Jawa Barat.
Penangkapan ASN AH menjadi sorotan. Dalam pengakuannya kepada polisi, AH yang bekerja di Kecamatan Legok itu mengaku sudah lama mengenal barang haram tersebut.
"Saya pemakai pak, sudah kenal ganja sejak 2010, cuman 2024-2025 lah kembali aktif memakai," ucap AH kepada polisi.
Tidak hanya sebagai pengguna, AH juga mengaku menjadi pengedar ganja dalam skala kecil, dengan mengoleksi pesanan dari teman-teman di lingkungan tempat tinggalnya.
"Jadi gini pak, jadi kolektif pak dengan teman-teman, nanti saya yang jalan/beli barang itu," kata AH.
Kasus ini terungkap berawal dari penangkapan seorang pengguna berinisial J (19) di Kecamatan Panongan. Pengembangan kasus kemudian membawa polisi ke jaringan besar penyelundupan narkotika antar Provinsi, yang membentang dari Medan (Sumatera Utara), Banten, hingga Denpasar (Bali).
Modus yang digunakan para pelaku tergolong unik menyembunyikan narkotika jenis ganja pada kerangka sepeda motor Vespa yang dikemas layaknya kiriman paket kendaraan via jasa ekspedisi.
Baca Juga: Ganja 35 Paket Disembunyikan Rapi dalam Kerangka Vespa, Oknum Pejabat Pemkab Tangerang Terlibat
Pelaku utama, IT (42), yang diduga pengendali jaringan, mengaku mendapatkan barang haram dari AS (warga Deli Serdang, Sumatera Utara) yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Polisi juga mendapat informasi bahwa IT sudah mengirim 35 paket besar ganja ke Denpasar, Bali. Tersangka IT menggunakan jasa ekspedisi," tambah Kombes Pol. Indra Waspada.
Dari pengungkapan ini, Polresta Tangerang berhasil menyita berbagai barang bukti, termasuk 10 linting ganja, lima paket kecil ganja, satu paket besar ganja seberat 350 gram, dan satu unit Motor Vespa berisi 35 paket besar ganja.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka, termasuk Oknum ASN AH, dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 111 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Tentunya untuk pelaku utama dikenakan ancaman hukuman maksimal adalah seumur hidup," tegas Kapolresta. [Antara].
Berita Terkait
-
Ganja 35 Paket Disembunyikan Rapi dalam Kerangka Vespa, Oknum Pejabat Pemkab Tangerang Terlibat
-
Dari Sekolah Roboh hingga Bus Pelajar, ASGPIK 2 Hadirkan Harapan Baru untuk Pendidikan Tangerang
-
ASN Bolos Kerja 1 Tahun di Pandeglang: 4 Fakta Krusial, dari Utang Piutang Hingga Pemecatan
-
Kejanggalan Kasus Tewasnya Siswa di Gading Serpong: CCTV Disebut Mati, Polisi Selidiki Bukti Ini
-
Benyamin Davnie Keluarkan Jurus 'Rayuan Maut' ke Pemkab Bogor, Untuk Solusi Atasi Sampah
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- 5 Rekomendasi Rice Cooker Digital, Nasi Tetap Pulen hingga 48 Jam
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Nekat Banget! 990 Besi di Atas Trailer Digondol Pakai Mobil Crane
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Ratusan Dapur MBG Tangerang Belum Layak Sanitasi, BGN Ancam Tutup Permanen
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator