-
Briptu Zaenal Arifin jadi tersangka penipuan casis polisi jalur penghargaan di Banten. Kini ia DPO dan diburu Propam karena pelanggaran etik.
-
Keluarga korban menduga total kerugian penipuan mencapai Rp5 miliar dengan korban tersebar. Orang tua tersangka juga diduga terlibat.
-
Korban tergiur janji lulus polisi dengan uang kembali jika gagal. Polda Banten baru terima satu laporan resmi penipuan senilai Rp300 juta.
"Sejauh ini indikasinya hanya satu. Kalau dari korban lain, kami belum tahu karena belum ada laporan ke kami," ujarnya.
Selain menjadi tersangka dugaan penipuan,dikatakan Endang, saat ini Briptu Zaenal Arifin juga tengah dicari Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Banten lantaran melanggar kode etik kepolisian setelah tidak masuk kerja sejak Juli 2025.
'Dari sisi pekerjaan, yang bersangkutan sudah lama tidak masuk kerja. Dan saat ini pun, selain sedang dicari oleh kita (penyidik), juga sedang dicari oleh Propam Polda karena sudah lama tidak masuk kerja," tandasnya.
Berdasarkan informasi, kasus dugaan penipuan tersebut bermula saat Korban AH bertemu dengan Briptu Zaenal dan menjanjikan anak korban dapat lulus menjadi anggota Polri melalui jalur penghargaan.
Namun, janji tersebut tidak terealisasi. Padahal, AH sudah menyerahkan uang sekitar Rp300 juta. Peristiwa tersebut terjadi pada 26 April 2024 di Jalan KH Halimi, Kampung Sinartanjung, Desa Cireundeu, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang.
Merasa ditipu, korban membuat laporan di Polda Banten, pada 23 Juli 2025. Pelaku dilaporkan dengan dugaan melanggar Pasal 378 KUH Pidana dan atau Pasal 372 KUH Pidana tentang penipuan dan penggelapan.
Lantaran tidak diketahui keberadaannya, Ditreskrimum Polda Banten mengeluarkan dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan atas nama Zaenal Arifin pada Oktober tahun 2025.
Kontributor : Yandi Sofyan
Baca Juga: 53 Napi Rutan Serang Mendadak Dipindah Massal, Ada Apa?
Berita Terkait
-
53 Napi Rutan Serang Mendadak Dipindah Massal, Ada Apa?
-
Oknum Anggota Polda Banten Jadi Tersangka Usai Tipu Orang Rp300 Juta: Dalih untuk Biaya Masuk Polisi
-
Viral, Pegawai Puskesmas di Kota Serang Asyik Senam saat Pasien Antri Pelayanan
-
Lantik 269 Pejabat Baru, Wali Kota Serang Minta ASN Rajin Turun ke Masyarakat
-
5 Poin Penting Kasus Dugaan Asusila Brigadir HA Polres Cilegon dengan Mahasiswi
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Dikenal Dermawan dan Tak Pernah Bermasalah, Ayah Bocah Korban Pembunuhan di Cilegon Ternyata...
-
5 Spot Wisata Healing di Serang Banten Buat Libur Sekolah dan Akhir Tahun 2025
-
Skandal Jaksa Nakal Banten Terbongkar! Kejagung Sikat 3 Anak Buahnya Sendiri
-
Kasus Pembunuhan Anak 9 Tahun di Cilegon Belum Terungkap, Bikin Masyarakat Resah
-
Viral Pernyataan Abah Aos Soal Kopiah Hitam Haram, Tokoh Ulama Banten: Hati-hati Sesat!