-
Wali Kota Serang meminta ASN bekerja keras, cerdas, bertanggung jawab, dan turun ke lapangan melayani masyarakat.
-
Pelantikan 269 pejabat baru dianggap sebagai amanah dan bentuk penyegaran organisasi yang harus dibuktikan dengan kinerja nyata.
-
Wali Kota akan menindak tegas ASN yang tidak bekerja maksimal, sebab mengorbankan satu pejabat lebih baik daripada merugikan masyarakat.
SuaraBanten.id - Wali Kota Serang Budi Rustandi menegaskan agar para ASN (aparat sipil negara) untuk bekerja keras, cerdas dan penuh tanggung jawab dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Hal itu disampaikan Budi usai melantik 269 pejabat baru di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Serang pada Jumat (31/10) siang di kawasan Pasar Kepandean, Kecamatan Serang, Kota Serang.
Menurut Budi, para ASN yang kini memiliki jabatan merupakan amanah yang harus dibuktikan melalui kinerja nyata di lapangan sehingga jangan keseringan duduk-duduk di kantor.
"ASN jangan hanya duduk di kantor. Turun ke masyarakat, lihat langsung kondisi di lapangan. Pelayanan publik harus cepat, tanggap dan terasa manfaatnya," kata Budi, Jumat (31/10/2025).
Untuk diketahui, pelantikan 269 pejabat baru golongan eselon III dan IV di lingkungan Pemkot Serang meliputi 68 pejabat administrator, 162 pejabat pengawas dan 38 pejabat fungsional.
Diakui Budi, rotasi dan mutasi jabatan di lingkungan pemerintahan merupakan hal wajar dalam sebuah birokrasi karena bagian dari upaya penyegaran organisasi.
"Mutasi itu bukan hukuman, tapi bentuk penyegaran agar ASN tidak jenuh dan bisa menambah pengalaman baru. Amanah ini harus dijaga dengan integritas dan semangat kerja tinggi," ujarnya.
Dengan tegas, Budi mengaku, tidak akan ragu menindak tegas para ASN di lingkungan Pemkot Serang yang tidak menjalankan tugasnya dengan baik. Untuk itu, ia pun akan terus melakukan sidak ke kantor-kantor OPD guna memastikan kinerja pegawai berjalan optimal.
"Saya tidak segan menindak pejabat yang bekerja tidak maksimal. Lebih baik saya korbankan satu orang pejabat daripada mengorbankan ribuan masyarakat," tandasnya.
Baca Juga: Zona Industri Cikande Hijau Kembali: Satgas Nyatakan 22 Pabrik Bebas Radioaktif 100 Persen
Kontributor : Yandi Sofyan
Berita Terkait
-
Zona Industri Cikande Hijau Kembali: Satgas Nyatakan 22 Pabrik Bebas Radioaktif 100 Persen
-
Ratusan Juta Pajak Kendaraan Nunggak, Mobil Para ASN di Serang Kena Stiker Belum Bayar Pajak
-
Gawat! Ribuan Hewan Ternak Terancam Dilenyapkan Akibat Paparan Cs-137 di Serang
-
18 Tahun Menanti! Tangis Haru Pegawai Honorer Pemkot Serang Pecah saat Terima SK PPPK
-
Pecah Rekor! 3.790 PPPK Paruh Waktu Serang Resmi Dilantik, Terbesar dan Pertama di Banten
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
Terkini
-
Perempuan di Pandeglang Tewas Dicekik Pacar Sendiri
-
6 Fakta Penggagalan Penculikan Balita Tulungagung di Pelabuhan Merak: Pelaku Ternyata Orang Dekat
-
Pelantikan Pengurus PAN se-Banten Digelar Besok di Tangerang, Zulhas hingga Eko Patrio Ikut Hadir
-
Soroti Serapan Anggaran, Wali Kota Cilegon Minta OPD Gerak Cepat
-
Alih Fungsi Kali Ciputat Jadi Bintaro Xchange Mall Diduga Cacat Hukum dan Salah Gunakan Wewenang