Andi Ahmad S
Kamis, 23 Oktober 2025 | 21:30 WIB
Seorang pegawai honorer di Sekretariat Daerah (Setda) Kota Serang, Maman [Yandi Sofyan/SuaraBanten]
Baca 10 detik
  • Pegawai honorer Maman akhirnya diangkat PPPK setelah 18 tahun menanti, merasakan haru dan syukur. 

  • Wali Kota Serang lantik 3.790 PPPK, menegaskan komitmen Pemkot Serang perkuat pelayanan publik. 

  • PPPK dituntut Wali Kota Serang untuk profesional, disiplin, berintegritas, dan menjauhi tindakan koruptif. 

SuaraBanten.id - Seorang pegawai honorer di Sekretariat Daerah (Setda) Kota Serang, Maman tak kuasa menahan haru usai menerima SK (Surat Keputusan) pengangkatan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) setelah 18 tahun penantian.

Maman merupakan satu dari 3.790 pegawai honorer di lingkungan Pemerintahan Kota Serang yang resmi dilantik sebagai PPPK oleh Wali Kota Serang Budi Rustandi pada Kamis (23/10/2025) di Alun-alun Barat, Kota Serang, Banten.

Ia mengaku, proses perjalanan untuk mendapatkan status kepegawaian yang lebih pasti bukanlah sebuah perkara yag mudah lantaran kerap gagal saat mengajukan pengangkatan CPNS (calon pegawai negeri sipil).

"Alhamdulillah setelah 18 tahun menunggu akhirnya saya resmi diangkat menjadi PPPK. Ini adalah momen yang sangat saya syukuri," kata Maman ditemui usai pelantikan PPPK, Kamis (23/10/2025).

Ia juga menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada Wali Kota Serang Budi Rustandi, yang menurutnya telah memberikan perhatian besar terhadap para pegawai honorer yang telah lama mengabdi.

“Saya berterima kasih kepada Pak Wali Kota Budi Rustandi atas kesempatan ini. Dengan diangkatnya sebagai PPPK, posisi kami sebagai pegawai Pemkot Serang menjadi lebih jelas dan pasti,” ungkapnya.

Diketahui sebelumnya, Wali Kota Serang Budi Rustandi secara resmi melantik sebanyak 3.790 orang sebagai PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) paruh waktu dan 15 orang dilantik sebagai PPPK penuh waktu di Alun-alun Barat Kota Serang, Banten pada Kamis (23/10/2025).

Wali Kota Serang Budi Rustandi mengatakan, proses percepatan pelantikan terhadap para pegawai honorer menjadi PPPK merupakan bentuk keseriusan pihanya dalam memperkuat pelayanan publik.

“Saya ingin para PPPK bekerja dengan tulus dan disiplin. Tidak boleh ada yang ‘aneh-aneh’. Kalau ada pelanggaran hukum, saya tindak tegas,” kata Budi.

Baca Juga: Pecah Rekor! 3.790 PPPK Paruh Waktu Serang Resmi Dilantik, Terbesar dan Pertama di Banten

Ia menegaskan, PPPK paruh waktu yang baru dilantik diharapkan menjadi garda depan pelayanan publik agar dapat bekerja secara lebih profesional serta menjunjung tinggi integritas ASN.

“Pelantikan ini saya pimpin langsung karena saya ingin memberi kepastian agar mereka semangat bekerja. Kita mendahului daerah lain supaya mereka lebih termotivasi,” ujar Budi.

Menurutnya, pelantikan pegawai honorer menjadi PPPK paruh waktu dan penuh waktu tersebut menjadi momentum sejarah baru bagi Kota Serang lantaran menjadi yang pertama di Provinsi Banten.

“Alhamdulillah, ini sejarah baru untuk Banten, khususnya Kota Serang. Kita jadi yang pertama melantik PPPK paruh waktu,” ucap Budi.

Dalam kesempatan itu, Budi pun mengingatkan kepada seluruh pegawai yang baru mendapatkan SK PPPK harus mampu menjaga nama baik instansi dengan menjauhi perilaku koruptif selama bekerja.

“Kalau kerja buruk masih bisa dibina, tapi kalau sampai korupsi atau penipuan, saya langsung pecat,” tegasnya.

Load More