- Para siswa boleh menolak makanan yang dianggap tidak layak konsumsi
- Program MBG harus sesuai SOP
- Kepala sekolah harus aktif memantau langsung ke dapur penyedia
SuaraBanten.id - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang, Provinsi Banten, Ahmad Nuri menegaskan.
Akan mengawasi secara ketat pemenuhan gizi dalam program MBG dan mempersilakan para siswa untuk menolak makanan yang dianggap tidak layak konsumsi.
"Kalau memang ada makanan yang basi dan tidak layak, para siswa diperbolehkan untuk menolak. Jangankan basi, menurut siswa tidak layak silahkan tolak," kata Ahmad Nuri di Serang, Senin 29 September 2025.
Nuri merespons isu mengenai adanya potensi pemberian makanan kering dalam program tersebut.
Ia menyatakan belum menerima laporan terkait hal itu, karena berdasarkan peninjauannya di lapangan, program MBG yang diberikan berupa nasi, lauk pauk, dan buah-buahan.
Ia menegaskan, jika ditemukan ada pihak penyedia yang mengonversi atau mengganti menu menjadi makanan kering, pihaknya tidak akan segan memberikan teguran.
"Kalau memang ada akan kami tegur, karena memang program ini harus sesuai SOP (Standar Operasional Prosedur), yakni peruntukannya adalah makanan yang di dalamnya ada lauk pauk dengan gizi yang sudah dihitung," ujarnya.
Lebih lanjut, Nuri menekankan pentingnya kelayakan dan higienitas penyedia makanan melalui Sertifikat Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Ia menyebutkan bahwa pengujian sertifikasi ini memerlukan kolaborasi dengan Dinas Kesehatan untuk aspek kesehatan dan higienitas, serta dengan Kementerian Agama untuk sertifikasi halal.
Baca Juga: APMAKI Apresiasi Presiden Prabowo dan BGN Tetapkan Produk Wadah Makan dari Dalam Negeri
"Kita dari dinas pendidikan akan memastikan semua itu harus diterapkan," tegasnya.
Untuk memastikan kualitas makanan sebelum sampai ke siswa, Nuri mencontohkan praktik baik yang sudah berjalan seperti di SD Negeri 2 Kota Serang.
Di sekolah tersebut, kepala sekolah secara aktif memantau langsung ke dapur penyedia, memastikan waktu tempuh pengantaran, proses memasak, hingga melakukan uji kelayakan dan menyediakan sampel untuk dicicipi oleh guru atau ahli gizi.
Nuri mendorong siswa agar tidak takut melapor kepada guru atau langsung ke dinas pendidikan jika menemukan makanan yang tidak layak, misalnya tidak dilengkapi lauk seperti ikan atau telur.
"Silahkan tolak, tidak usah takut, sampaikan kepada guru dan dinas pendidikan. Nanti kita pastikan bahwa makanan itu memang tidak layak konsumsi, karena ini juga untuk menjaga para siswa dari keracunan," tutupnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Temukan 1.500 Warga Terjebak Grup LGBT Daring, Pemkab Serang Siapkan Langkah Pembinaan
-
Puji Target Defisit Turun di RAPBN 2027, Habib Idrus Tetap Minta Keberpihakan pada Usaha Kecil
-
Sembunyikan Emas Rp63 Miliar di Anus dan Kemaluan, 7 WNA China Ditangkap di Bandara Soetta
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Bejad, Oknum Guru Ngaji di Kota Serang Asusila Gadis Berusia 9 Tahun