-
Billboard raksasa Ciputat roboh karena tidak berizin, menurut Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan.
-
Robohnya dua billboard menimpa rumah, kontrakan, dan melukai Ibu dan anak di Ciputat setelah hujan deras.
-
Pilar Saga mendesak pengusaha billboard urus izin dan minta masyarakat lapor jika ada bangunan tak berizin.
SuaraBanten.id - Billboard raksasa yang roboh hingga timpa Ibu dan anak di Kelurahan Sawah Baru, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) ternyata tak memiliki izin.
Hal itu ditegaskan oleh Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan. Pilar mengatakan, berdasarkan data dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), bahwa billboard yang tumbang di Kelurahan Sawah Baru tak berizin.
"Itu saya nanya ke perizinan, memang itu tidak berizin ya. Sekarang juga kepolisian sedang melakukan penyelidikan terkait hal tersebut," kata Pilar usai kunjungi SPPG Ciater 1, Rabu, 7 Oktober 2025.
Diberitakan sebelumnya, dua billboard raksasa di Kelurahan Sawah Baru, Ciputat, Kota Tangsel roboh usai diguyur hujan deras dan angin kencang pada Selasa, 6 Oktober 2025.
Dua billboard yang roboh itu menimpa 5 rumah dan 9 kontrakan di Kampung Serua Poncol. Tak hanya itu, ada Ibu dan anak 2 tahun bahkan jadi korban luka tertimpa material reruntuhan billboard.
Billboard raksasa yang roboh dan menimpa warga itu diketahui milik PT Buana Advertising berukuran 8x16 meter dan PT Grafika berukuran 10x20 meter dengan ketinggian 15 meter.
Pilar menuturkan, musibah robohnya billboard raksasa itu jadi alarm penting bagi para pengusaha billboard di Kota Tangsel untuk mengurus dan melengkapi legalitas perizinannya.
"Jangan sampai ada perusahaan-perusahaan yang melakukan pembangunan reklame tidak melalui izin. Karena pada akhirnya pasti mengakibatkan kecelakaan buat masyarakat. Karena standar mutu dan lain sebagainya juga tidak berizin, tidak layak. Nah ini cerminan untuk semua pihak yang berusaha terkait billboard Baliho di wilayah Tangsel," tutur Pilar.
Pilar juga meminta masyarakat terutama RT RW di 54 kelurahan Kota Tangsel sama-sama mengawasi dan melaporkan jika mengetahui adanya billboard tak berizin berdiri di lingkungannya.
Baca Juga: Sudah Jatuh Tertimpa Tangga! Korban Billboard Raksasa di Tangsel Merana, Harta Ludes Dijarah Maling
Dengan laporan aduan masyarakat itu, kata Pilar, pihaknya bisa melakukan penindakan oleh DPMPTSP maupun Satpol-PP Kota Tangsel untuk lakukan penindakan.
"Apabila ada pembangunan di sekitar yang tidak bisa menunjukkan izinnya. Untuk kasih tahu kepada kami. Jadi jangan juga cuek, malah tidak melaporkan," pintanya.
Terpisah, Kartika pemilik billboard PT Grafika yang menimpa 9 kontrakan itu mengklaim, billboard miliknya sudah berizin. Tetapi, dirinya enggan memberikan bukti terkait kepemilikan izin bangunan billboard.
Kontributor : Wivy Hikmatullah
Berita Terkait
-
Sudah Jatuh Tertimpa Tangga! Korban Billboard Raksasa di Tangsel Merana, Harta Ludes Dijarah Maling
-
Melawan Maut di Bawah Reruntuhan, Kisah Pilu Ibu dan Anak Terluka Robohnya Dua Billboard Tangsel
-
Puluhan Bangunan Liar di Roxy Ciputat Dibongkar, Diduga Jadi Sarang Prostitusi dan Narkoba
-
Viral Damkar Ciputat Timur Diminta Tagih 'Hutang Pinjol', Publik Desak Tuntut Pelaku
-
Wawalkot Tangsel Soroti Kasus Pelecehan Anak Difabel di Ciputat, Minta Pelaku Dihukum Berat
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
HP Mau PHK 6.000 Karyawan, Klaim Bisa Hemat Rp16,6 Triliun
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah Tahan Seharian Tanpa Cas, Cocok untuk Gamer dan Movie Marathon
-
5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
-
Hari Ini Bookbuilding, Ini Jeroan Keuangan Superbank yang Mau IPO
-
Profil Superbank (SUPA): IPO Saham, Harga, Prospek, Laporan Keuangan, dan Jadwal
Terkini
-
Jakarta-Tanjung Lesung Cuma 2 Jam! Tol Serang-Panimbang Seksi 2 Siap Beroperasi Oktober 2026
-
KLH Izinkan Tiga PSEL Berdiri Sendiri di Tangerang Raya, Ada Syarat Ketat Ini!
-
Kacau! Bawaslu Serang Temukan Data 'Hantu' dan 'Zombie': Ada Pemilih Meninggal Terdaftar Baru
-
Aktivis Cilegon: Operasi Senyap Dasco Selamatkan Warga Periuk dari Penggusuran
-
Aksi Nyata Suntik Dana Warga: Jalan Rusak Tangsel Ditambal Surya Insomnia, Pemda Cuma Lihat?