-
Dua billboard Tangsel roboh karena hujan angin, timpa rumah, lukai ibu dan balita.
-
Ibu dan anak terluka di kepala, kini dirawat setelah tertimpa material billboard.
-
Billboad merusak 5 rumah, 6 kontrakan, 3 motor. Izinnya sedang diselidiki DPMPTSP.
SuaraBanten.id - Dua billboard raksasa di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) ambruk menimpa rumah warga setelah diguyur hujan deras dan angin kencang, Selasa, 7 Oktober 2025.
Dua billboard raksasa yang ambruk menimpa rumah warga itu berada di RT 01 RW 06 Kelurahan Sawah Baru, Kecamatan Ciputat.
Selain menimpa rumah warga, ada dua korban luka yakni ibu dan balita usia 2 tahun. Saat kejadian, keduanya sedang tertidur di kamar.
Salah satu pengurus RT sekitar, Abdul mengatakan, peristiwa itu terjadi siang hari saat hujan deras dan angin kencang.
"Lagi hujan angin tiba-tiba billboard roboh menimpa rumah warga. Ada dua orang terluka ibu sama anaknya," kata Abdul.
Abdul menuturkan, ibu dan anak itu alami luka dibagian kepala setelah kena hantam material billboard yang roboh.
"Luka di kepala dibawa ke RS IMC Bintaro. Sekarang alhamdulillah udah ditangani," tuturnya.
Abdul menerangkan, dua billboard raksasa yang roboh itu masih berada di wilayahnya jaraknya hanya sekitar 30 meteran.
Billboard raksasa berukuran 8x16 meter itu milik dua vendor periklanan, yakni PT Buana Advertising dan PT Grafika.
Baca Juga: Bukan Darah, Kali di Rawa Buntu Tangsel Tiba-tiba Berwarna Merah Pekat
"Billboard PT Buana udah berdiri 3,5 tahun, izinnya sampai tiga tahun. Katanya udah diperpanjang," paparnya.
Lokasi billboard raksasa roboh itu kini dipasangi garis segel milik Satpol-PP Kota Tangsel.
Selain 5 rumah, ada juga 6 pintu kontrakan yang turut terdampak dan tiga motor ringsek tertimpa besi material billboard.
Warga yang terdampak kini sedang mengungsi ke tempat kerabat yang lebih aman. Sementara pekerja dari vendor billboard tengah berjibaku mulai memotong besi-besi billboard untuk dievakuasi.
Soal izin dua billboard yang roboh itu, Kepala Dinas Penanaman Modah dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangsel Maulana Prayoga mengatakan, pihaknya masih lakukan penelusuran.
"Izinnya lagi dicek sama tim," katanya dikonfirmasi melalui telpon.
Berita Terkait
-
Bukan Darah, Kali di Rawa Buntu Tangsel Tiba-tiba Berwarna Merah Pekat
-
Momen Horor Pernikahan di Tangsel: Mobil Klasik Pembawa Pengantin Tiba-tiba Jadi Abu
-
Mardiono Gagal Bawa PPP Tangsel ke Senayan, Pengurus Lokal Solid Dukung Agus Suparmanto
-
Insiden Siswa Nyaris Jatuh Viral, Dikbud Tangsel Langsung Turun Tangan, Fokus Trauma Psikologis Anak
-
Detik-detik Mencekam! Siswa SD di Tangsel Nyaris Jatuh dari Lantai 3, Video Viral Bikin Histeris
Terpopuler
- Kajian UGM: Durasi Pidato Prabowo Naik Tiga Kali Lipat, Ucapan Tidak Pantas Tercatat 311 Kali
- 3 Sepatu Puma Tanpa Tali yang Nyaman Buat Jalan, Bergaya hingga Lari
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Anti-Aging Usia 40 Tahun ke Atas, Rawat Kulit Awet Muda
- 5 HP OPPO Terbaru di Indonesia, dari Midrange Tangguh hingga Flagship Superior
- Buntut Panjang RI Pangkas Ekspor Gas, Bahlil Kini Ketakutan Impor Pertalite Distop Singapura
Pilihan
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
-
RM Soeharjo Djajengasmoro: Tokoh Penting Pemuda yang Didepak dari Kampus Sendiri karena Ijazah
-
'Partai Mahasiswa' Serbia Guncang Eropa! Kalahkan Rezim Lewat Pemilu
Terkini
-
Tak Nyangka Diberi Rumah dan Mobil, Atlet Difabel Handayani: Ini Motivasi Buat Terus Berprestasi
-
Dari Serang, Jakarta hingga Sukabumi: Kronologi Polresta Serang Kota Gagalkan Peredaran 8,8 Kg Sabu
-
1.100 Korban PHK PT PWI 6 Rangkasbitung Diprioritaskan Masuk Perusahaan Baru
-
Operasi Patuh Maung 2026 di Banten, Ini Daftar Titik yang Perlu Diwaspadai Pengendara
-
Nekat Angkut 32 Ribu Benur Lobster Tanpa Izin, Pria Asal Sukabumi Dihentikan Polisi di Lebak