- Kampung Badui Dalam yang tersebar di Kampung Cibeo, Cikawartana dan Cikeusik
- Dari dulu hingga sekarang dilarang dikunjungi wisman dari berbagai negara
- Wisman juga dilarang menggunakan pemandu dari luar Badui
SuaraBanten.id - Wisatawan asing (Wisman) dilarang mengunjungi Kampung Suku Badui Dalam dan Kampung Gajeboh di pedalaman Kabupaten Lebak, Banten sesuai keputusan lembaga adat setempat.
Sekretaris Desa Kanekes Kecamatan Leuwidamar Kabupaten Lebak, Medi saat dihubungi di Rangkasbitung, Lebak, mengatakan berdasarkan keputusan lembaga adat.
Bahwa Kampung Badui Dalam yang tersebar di Kampung Cibeo, Cikawartana dan Cikeusik dari dulu hingga sekarang dilarang dikunjungi wisman dari berbagai negara.
Begitu pula Kampung Gajeboh dilarang dikunjungi wisman berdasarkan keputusan lembaga adat setempat, sebab Kampung Gajeboh terdapat rumah Lembaga Adat juga lokasinya perbatasan dengan Badui Dalam.
Sebelumnya, kata dia, Kampung Gajeboh diperbolehkan dikunjungi wisman, namun sekarang tidak boleh ke kampung Lembaga Adat itu.
Sebab, Kampung Gajeboh terdapat rumah Lembaga Adat yang tidak boleh terkena jempretan kamera.
"Kita sudah menyampaikan surat edaran agar wisman dapat mematuhi aturan lembaga adat dengan tidak mengunjungi Kampung Badui Dalam dan Kampung Gajeboh," katanya, Selasa 7 Oktober 2025.
Menurut dia, meski kunjungan wisman dilarang masuk ke Kampung Badui Dalam dan Kampung Gajeboh, tetapi diperbolehkan mengunjungi Kampung Badui Luar yang terdapat di 61 kampung di permukiman hak tanah ulayat adat.
Kampung-kampung Badui Luar itu seperti Kadu Jangkung, Karahkal, Kadu Gede, Belimbing, Cicakal, Kadu Ketug dan lainnya.
Baca Juga: Stop Bayar Jutaan! Serum Anti Bisa Ular Gratis Kini Tersedia di Puskesmas Badui
Namun, wisman juga dilarang menggunakan pemandu dari luar Badui. Karena mereka tidak begitu paham tentang larangan lembaga adat.
Mereka wisman, ujar dia, sebaiknya menggunakan pemandu lokal dari warga Badui sendiri untuk mengunjungi kampung - kampung Badui Luar.
Sebab, pemandu lokal lebih memahami hal-hal kawasan yang dilarang adat, termasuk kamera.
"Kita banyak wisatawan melakukan pemotretan rumah lembaga adat menggunakan kamera, karena mereka ketidaktahuannya itu," katanya.
Kepala Desa Kanekes Jaro Oom mengatakan pihaknya sudah membahas dan mengelar rapat adat bersama tetua adat setempat untuk mengeluarkan surat edaran larangan wisman ke Kampung Badui Dalam dan Gajeboh.
"Kami mengimbau wisman dapat mematuhi aturan lembaga adat itu dan mereka boleh mengunjungi kampung- kampung Badui Luar dengan didampingi pemandu lokal," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
Terkini
-
Cuma 3 Jam dari Jakarta! Temukan Keajaiban Alam Perawan dan Kearifan Baduy di Lebak
-
Wagub Banten Sentil Pusat: Otonomi Daerah Jangan Jalan Setengah Hati
-
Filosofi 'Gunung Ulah Dilebur': Pesan Kuat 1.552 Warga Baduy dalam Seba 2026 untuk Penyelamatan Bumi
-
Ziarah ke Makam Pendiri Cilegon, Robinsar Ajak ASN Teladani Aat Syafaat
-
Kemiskinan Turun tapi Pengangguran Naik, Helldy Agustian Ingatkan Robinsar-Fajar Jangan Cepat Puas