Muhammad Yunus
Selasa, 07 Oktober 2025 | 13:12 WIB
Dua warga melintasi perkampungan Badui Luar, tepatnya Kampung Kadu Ketug kawasan permukiman hak tanah ulayat adat di pedalaman Kabupaten Lebak, Banten [Suara.com/ANTARA]
Baca 10 detik
  • Kampung Badui Dalam yang tersebar di Kampung Cibeo, Cikawartana dan Cikeusik 
  • Dari dulu hingga sekarang dilarang dikunjungi wisman dari berbagai negara
  •  Wisman juga dilarang menggunakan pemandu dari luar Badui

Sementara itu, Kepala Bidang Ekonomi Kreatif Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Lebak Farid Surawan mengatakan pihaknya tidak ada masalah jika ada keputusan dari lembaga adat tentang larangan wisman masuk ke Kampung Badui Dalam dan Kampung Gajeboh.

Bahkan, pihaknya akan melakukan sosialisasi kepada wisatawan dari mancanegara.

"Kita menghormati dan menghargai keputusan Lembaga Adat Badui dan harus dipatuhi," kata Farid.

Load More