SuaraBanten.id - Di tengah gemerlap pembangunan perkotaan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten kini mengarahkan fokusnya ke wilayah selatan.
Sebuah ironi terungkap dari data resmi Banten Selatan, khususnya Kabupaten Lebak, menjadi juara dalam hal luasan kawasan kumuh.
Fakta ini mendorong Pemprov untuk memprioritaskan penanganan masalah ketimpangan dan peningkatan kualitas hidup warga di sana.
Fokus ini bukan tanpa alasan. Data mencengangkan menunjukkan Kabupaten Lebak menyumbang luasan kawasan kumuh terbesar di seluruh provinsi, yakni 1.233,98 hektare.
Angka ini setara dengan hampir setengah dari total area kumuh yang menjadi kewenangan Pemprov Banten.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Banten, Rachmat Rogianto, menyatakan bahwa langkah penanganan telah dilakukan secara bertahap dan bahkan melampaui ekspektasi awal.
“Pada 2025, kami telah menangani penataan 400 hektare kawasan kumuh, melebihi target semula yang hanya 100 hektare,” kata Rachmat dilansir dari Antara.
Masalah permukiman kumuh tidak hanya terjadi di Lebak. Data dari DPRKP Banten memetakan sebaran wilayah lain yang juga menjadi perhatian serius, dengan total 483.875 jiwa yang tinggal di kawasan tersebut di seluruh Banten.
Berikut rinciannya:
Baca Juga: Dari Monumen Rp874 Miliar, BIS Kini Dipuji Bintang Timnas: Rumput dan Locker Room Kelas Dunia
- Kabupaten Lebak: 1.233,98 hektare
- Kabupaten Tangerang: 845,56 hektare
- Kabupaten Serang: 252,75 hektare
- Kabupaten Pandeglang: 110,69 hektare
- Kota Serang: 71,48 hektare
- Kota Cilegon: 22,41 hektare
- Kota Tangerang Selatan: 8,68 hektare
Menurut Rachmat, penanganan tidak bisa dilakukan secara parsial. Strategi yang diterapkan mencakup penataan fisik lingkungan, perbaikan infrastruktur dasar, serta penyediaan fasilitas pendukung yang layak.
“Ada tujuh faktor yang menyebabkan kawasan kumuh, seperti kepadatan penduduk, ketidakberaturan bangunan, hingga drainase yang buruk. Semuanya harus diatasi secara bersamaan,” ujarnya.
Lebih dari sekadar perbaikan bangunan, Pemprov Banten melihat penataan kawasan kumuh sebagai program multidimensional.
Sekretaris DPRKP Banten, Rinto Yuwono, menegaskan bahwa program ini merupakan bagian integral dari visi Gubernur Andra Soni dan Wakil Gubernur Ahmad Dimyati Natakusumah untuk mewujudkan “Banten Maju, Adil, Merata dan Tidak Korupsi”.
“Kita sudah melakukan penataan di Pandeglang dan Lebak, tapi ini harus dikerjakan bersama-sama dengan pemerintah pusat, kabupaten/kota, dan masyarakat,” kata Rinto.
Menurutnya, solusi jangka panjang harus menyentuh akar masalah kualitas lingkungan dan pemberdayaan ekonomi warga. Tanpa adanya perbaikan di dua sektor ini, masalah kumuh berpotensi akan terus berulang.
“Kalau hanya memperbaiki bangunan tanpa memperbaiki sistem lingkungan dan peluang ekonomi, masalah kumuh akan muncul kembali,” ujarnya.
Untuk itu, Pemprov Banten mendorong integrasi program ini dengan penyediaan sarana air bersih, sanitasi yang layak, dan pembangunan ruang publik yang memadai.
“Dengan begitu, kawasan yang sudah ditata bisa bertahan lama dan memberikan manfaat nyata,” tambah Rinto.
Tag
Berita Terkait
-
Dari Monumen Rp874 Miliar, BIS Kini Dipuji Bintang Timnas: Rumput dan Locker Room Kelas Dunia
-
Cerita Jembatan di Maja Lebak yang 3 Kali Roboh dan Dibangun Swadaya oleh Warga
-
'Tangan Besi' Wagub Banten, Janjikan Kesejahteraan, tapi Ancam Pecat PPPK yang Berani Demo
-
Gubernur Banten Bakal Temui Pramono Anung, Bahas Permasalahan Kali Angke
-
Pembangunan Flyover Terondol Masuk di RPJMD Provinsi Banten, Jadi Program Prioritas
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
Alfamart-Indomaret Tak Boleh Ekspansi, Kopdes Merah Putih Prabowo Takut Tersaingi?
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
Terkini
-
Momen Bukber Langka di Rutan Serang, Ratusan Tahanan Nikmati Waktu Bersama Keluarga Tercinta
-
Polda Banten Luruskan Status Tukang Ojek di Pandeglang: Belum Tersangka, Masih Penyelidikan
-
Lawan Balik! Jadi Tersangka Kecelakaan Maut, Tukang Opang di Pandeglang Gugat Gubernur dan Bupati
-
Biaya Service AC Mobil Membengkak? Bisa Jadi Karena Oli & Dryer Terlambat Diganti
-
Tukang Ojek di Pandeglang Jadi Tersangka Usai Penumpang Tewas Akibat Jalan Berlubang