SuaraBanten.id - Sebuah ultimatum keras dilontarkan Wakil Gubernur Banten, A Dimyati Natakusumah, yang mengancam akan mengambil tindakan tegas tanpa kompromi terhadap Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Provinsi atau Pemprov Banten.
Di tengah pembahasan mengenai pengangkatan dan penggajian, Dimyati memastikan akan langsung mencoret dari database kepegawaian bagi PPPK mana pun yang terindikasi ikut dalam aksi unjuk rasa.
Pernyataan bernada ancaman ini disampaikan orang nomor dua di Banten tersebut pada Rabu 30 Juli 2025, sebagai respons atas potensi adanya aksi protes dari para pegawai.
Alih-alih membuka ruang dialog, Dimyati memilih pendekatan "tangan besi" dengan menegaskan bahwa demonstrasi adalah garis merah yang tidak boleh dilintasi.
Menurutnya, Pemprov Banten telah berkomitmen penuh untuk menganggarkan dan membayarkan hak-hak PPPK, sehingga aksi demo dianggap sebagai tindakan yang tidak perlu dan mengganggu.
“Untuk PPPK nggak usah khawatir, kita jelas anggarkan untuk membayar PPPK. Nggak usah demo, kalau demo kita lebih baik coret saja,” tegas Dimyati dikutip dari Bantennews (Jaringan SuaraBanten.id), Kamis 31 Juli 2025.
Ultimatum ini tidak berhenti sebagai gertakan biasa. Dimyati bahkan secara personal menekankan bahwa kekecewaannya bisa berujung pada pemecatan permanen.
Ia meminta seluruh pegawai, khususnya PPPK, untuk fokus bekerja dan menjaga kondusivitas jalannya roda pemerintahan, alih-alih menyuarakan aspirasi melalui aksi turun ke jalan.
Ancaman ini seolah menjadi pesan bahwa setiap bentuk protes akan dianggap sebagai pembangkangan terhadap kebijakan yang tengah diupayakan.
Baca Juga: Intip Kondisi Land Cruiser Bekas Ratu Atut, Kilometer Rendah, Interior 'Masih Jos'
“Saya kasih tau ke PPPK, kalau sudah Mr.Dim (Wakil Gubernur Banten, A Dimyati Natakusumah) kecewa kita coret betulan (PPPK-nya-red). Jangan demo-demo,” ujarnya.
Janji Kesejahteraan di Balik Ancaman
Di balik ancaman pemecatan yang keras, Dimyati mencoba meyakinkan para PPPK untuk tidak perlu khawatir mengenai nasib mereka, terutama soal gaji.
Ia menjelaskan bahwa pembiayaan untuk gaji PPPK merupakan pos anggaran yang masuk dalam kategori belanja wajib pegawai, yang berarti sudah pasti dianggarkan dan menjadi prioritas pemerintah daerah.
Jaminan ini, menurutnya, seharusnya sudah cukup untuk menenangkan para pegawai dan membuat mereka tidak perlu menggelar aksi protes.
Ia mengklaim bahwa upaya Pemprov Banten saat ini adalah untuk menyejahterakan seluruh pegawainya, baik PNS maupun PPPK.
Berita Terkait
-
Intip Kondisi Land Cruiser Bekas Ratu Atut, Kilometer Rendah, Interior 'Masih Jos'
-
Pemprov Banten Lelang Kendaraan Dinas, Mobil Ratu Atut Chosiah Dilelang Rp628 Juta
-
Pemprov Klaim Tak Ada Kendala Pengajuan Calon Sekda Banten ke Presiden
-
Tiga Tradisi di Banten Masuk Karisma Event Nusantara 2025, Salah Satunya Seba Baduy
-
5 Pejabat Pemprov Berebut Kursi Sekda Banten, Terbaru Jalani Tes Wawancara
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Skandal PMI Ilegal: Nur Afni Terjebak di Arab Saudi, 5 Poin Penting Ini Ungkap Jaringan Gelap
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan UMKM Batam Melalui Kolaborasi dan Qlola
-
Polisi Sebut Bahar bin Smith Ikut Lakukan Pemukulan dalam Kasus Pengeroyokan Anggota Banser
-
Lansia 80 Tahun Meninggal Tertimpa Rumah Roboh Saat Shalat Maghrib di Serang
-
DPRD Banten Desak Penelusuran Mendalam Dugaan Kebocoran Tangki PT Vopak