“Untuk PPPK jangan khawatir. Kita Pemprov Banten (berupaya) mensejahterakan semua pegawai. Dengan harapan pelayanan publik terus meningkat,” katanya.
Namun, ultimatum yang dilontarkan Dimyati ini tetap memicu perdebatan. Di satu sisi, pemerintah daerah menginginkan stabilitas dan kondusivitas agar pelayanan publik tidak terganggu.
Di sisi lain, ancaman pemecatan bagi pegawai yang menyuarakan pendapatnya melalui demonstrasi dapat dianggap sebagai bentuk pembungkaman hak berserikat dan berpendapat, meskipun bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk PPPK, terdapat aturan-aturan khusus yang mengikat.
Sikap tegas Wagub Banten ini menjadi sorotan, memunculkan pertanyaan tentang batas antara penegakan disiplin dan potensi intimidasi terhadap pegawai.
Publik kini menanti apakah ultimatum ini efektif meredam potensi gejolak atau justru akan memicu reaksi yang lebih besar dari para PPPK yang merasa hak-haknya untuk menyuarakan aspirasi dikebiri.
Berita Terkait
-
Intip Kondisi Land Cruiser Bekas Ratu Atut, Kilometer Rendah, Interior 'Masih Jos'
-
Pemprov Banten Lelang Kendaraan Dinas, Mobil Ratu Atut Chosiah Dilelang Rp628 Juta
-
Pemprov Klaim Tak Ada Kendala Pengajuan Calon Sekda Banten ke Presiden
-
Tiga Tradisi di Banten Masuk Karisma Event Nusantara 2025, Salah Satunya Seba Baduy
-
5 Pejabat Pemprov Berebut Kursi Sekda Banten, Terbaru Jalani Tes Wawancara
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes, Mohon Maaf Pintu Klub Sudah Ditutup
- Resmi! Thijs Dallinga Pemain Termahal Timnas Indonesia 1 Detik Usai Naturalisasi
- Makin Menguat, Striker Cetak 3 Gol di Serie A Liga Italia Dinaturalisasi Bersama Mauro Zijlstra
- Thijs Dallinga Ogah Bahas Peluang Bela Belanda, Sepakat Perkuat Timnas Indonesia?
- 1 Detik Naturalisasi 9 Pemain Keturunan Ini Harga Pasaran Timnas Indonesia Tembus Rp 1 Triliunan!
Pilihan
-
OJK Beberkan Fintech Penyumbang Terbanyak Pengaduan Debt Collector Galak
-
Tarif Trump 19% Berlaku 7 Agustus, RI & Thailand Kena 'Diskon' Sama, Singapura Paling Murah!
-
Pemerintah Dunia dan Tenryuubito: Antagonis One Piece yang Pungut Pajak Seenaknya
-
Persija Jakarta Bisa Lampaui Persib di Super League 2025/2026? Eks MU Beri Tanggapan
-
Tiga Hari Merosot Tajam, Harga Saham BBCA Diramal Tembus Segini
Terkini
-
Sakit Hati, Santri di Serang Tewas Usai Tenggak 16 Butir Antimo
-
Dukung Program Makan Bergizi Gratis, LamiPak Genjot Produksi 21 Miliar Kemasan
-
Oknum Ketua RT dan RW Pemeras Kontraktor di Tangerang Terancam 9 Tahun Penjara
-
Premanisme Berkedok Jabatan, Oknum RT RW Palak Kontraktor Proyek Miliaran di Tangerang
-
Pelarian 2 WNA Iran Pencuri Uang E-Toll di Serang Berakhir di Meja Imigrasi