“Untuk PPPK jangan khawatir. Kita Pemprov Banten (berupaya) mensejahterakan semua pegawai. Dengan harapan pelayanan publik terus meningkat,” katanya.
Namun, ultimatum yang dilontarkan Dimyati ini tetap memicu perdebatan. Di satu sisi, pemerintah daerah menginginkan stabilitas dan kondusivitas agar pelayanan publik tidak terganggu.
Di sisi lain, ancaman pemecatan bagi pegawai yang menyuarakan pendapatnya melalui demonstrasi dapat dianggap sebagai bentuk pembungkaman hak berserikat dan berpendapat, meskipun bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk PPPK, terdapat aturan-aturan khusus yang mengikat.
Sikap tegas Wagub Banten ini menjadi sorotan, memunculkan pertanyaan tentang batas antara penegakan disiplin dan potensi intimidasi terhadap pegawai.
Publik kini menanti apakah ultimatum ini efektif meredam potensi gejolak atau justru akan memicu reaksi yang lebih besar dari para PPPK yang merasa hak-haknya untuk menyuarakan aspirasi dikebiri.
Berita Terkait
-
Intip Kondisi Land Cruiser Bekas Ratu Atut, Kilometer Rendah, Interior 'Masih Jos'
-
Pemprov Banten Lelang Kendaraan Dinas, Mobil Ratu Atut Chosiah Dilelang Rp628 Juta
-
Pemprov Klaim Tak Ada Kendala Pengajuan Calon Sekda Banten ke Presiden
-
Tiga Tradisi di Banten Masuk Karisma Event Nusantara 2025, Salah Satunya Seba Baduy
-
5 Pejabat Pemprov Berebut Kursi Sekda Banten, Terbaru Jalani Tes Wawancara
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Skandal PMI Ilegal: Nur Afni Terjebak di Arab Saudi, 5 Poin Penting Ini Ungkap Jaringan Gelap
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan UMKM Batam Melalui Kolaborasi dan Qlola
-
Polisi Sebut Bahar bin Smith Ikut Lakukan Pemukulan dalam Kasus Pengeroyokan Anggota Banser
-
Lansia 80 Tahun Meninggal Tertimpa Rumah Roboh Saat Shalat Maghrib di Serang
-
DPRD Banten Desak Penelusuran Mendalam Dugaan Kebocoran Tangki PT Vopak